Mendikdasmen Siapkan Format Baru untuk Pendamping Belajar

Senin, 11 Mei 2026 Jumadi Dibaca 80 kali Pendidikan dan Latihan
Mendikdasmen Siapkan Format Baru untuk Pendamping Belajar
Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Batang Muhammad Arief Rohman menyampaikan, Mendikdasmen Siapkan Format Baru untuk Pendamping Belajar.
Batang Desas-desus mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi guru honorer di awal tahun 2026 akhirnya menemui titik terang. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang memastikan bahwa tidak ada guru yang akan "dirumahkan". Sebaliknya, para pahlawan tanpa tanda jasa ini kini memiliki identitas baru sebagai Pendamping Belajar.

Batang – Desas-desus mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi guru honorer di awal tahun 2026 akhirnya menemui titik terang. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang memastikan bahwa tidak ada guru yang akan "dirumahkan". Sebaliknya, para pahlawan tanpa tanda jasa ini kini memiliki identitas baru sebagai Pendamping Belajar.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola tenaga kependidikan di Indonesia.

Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryo Sudibyo melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Muhammad Arief Rohman menegaskan, bahwa kekhawatiran masyarakat selama ini hanyalah salah paham dalam menafsirkan aturan.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Nomor 7 dari Mendikdasmen justru hadir sebagai pelindung, bukan ancaman. Informasi terkait adanya rencana pemerintah untuk memberhentikan atau mem-PHK guru itu tidak benar. Surat edaran itu justru digunakan untuk memberikan payung hukum bagi sekolah-sekolah yang masih mempekerjakan guru non-ASN,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa per 1 Januari 2026, istilah "honorer" atau "non-ASN" resmi dihapus dari instansi pemerintah. Sebagai gantinya, mereka yang membantu proses belajar-mengajar di sekolah kini disebut sebagai Pendamping Belajar.

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Arief adalah mengenai hak kesejahteraan. Dengan adanya payung hukum ini, sekolah tetap memiliki legalitas untuk memberikan honor atau upah kepada para Pendamping Belajar melalui anggaran BOS Reguler.

“Ini memberikan payung hukum bagi sekolah untuk memberikan honor maupun upahnya yang berasal dari BOS Reguler. Jadi hak-hak, martabat, dan kesejahteraan mereka tetap diperhatikan dengan baik,” jelasnya.

Arief juga mengingatkan, bahwa keberadaan mereka sangat vital. Dengan kekosongan guru yang mencapai hampir 300.000 secara nasional, operasional sekolah bisa terganggu jika terjadi pemberhentian massal.

“Kalau masyarakat memaknai surat edaran itu memberhentikan, wah pembelajaran bisa collapse itu, enggak bisa berjalan,” ungkapnya.

Di Kabupaten Batang sendiri, tercatat ada ratusan tenaga pendidik yang kini menyandang status Pendamping Belajar. Berdasarkan data Disdikbud, terdapat:

 * 06 orang yang sudah terdata di Dapodik (dipekerjakan hingga Desember 2026).

 * 421 orang lainnya yang belum masuk Dapodik (tersebar di jenjang TK, SD, dan SMP).

Lalu, bagaimana nasib mereka setelah 1 Januari 2027? Arief meminta para guru dan orang tua untuk tetap tenang karena pemerintah pusat tengah menggodok skema jangka panjang.

“Bu Dirjen menyampaikan kemarin akan dipikirkan format baru terkait teman-teman ini. Kami berharap tidak hanya yang sudah masuk Dapodik, tetapi juga yang belum masuk juga dipikirkan,” pungkasnya.

Dengan perubahan status ini, diharapkan tidak ada lagi kegelisahan di kalangan pendidik. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan layanan pendidikan bermutu tetap merata sembari melindungi hak-hak mereka yang telah membantu menyelenggarakan pembelajaran di setiap sekolah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026 Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan ternak. Pemeriksaan ini dilakukan di kandang milik peternak Sugeng di Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Selasa (1252026).
12 Mei 2026 Jumadi 51
Lawan Perubahan Iklim, SMAN 2 Batang Siap Bikin Konten Edukatif Lawan Perubahan Iklim, SMAN 2 Batang Siap Bikin Konten Edukatif
Lawan Perubahan Iklim, SMAN 2 Batang Siap Bikin Konten Edukatif
Batang - SMA Negeri 2 Batang kembali mendapat bantuan Lighthouse Grant 2026, dari Pemerintah Australia, melalui Bridge School Partnership Program. Dukungan berupa dana 5.000 Dolar Australia yang dibagi dengan sekolah partner, MacKillop Catholic COllege, Darwin NT, Australia, melalui konten edukatif, untuk memotivasi kepedulian anak didik terhadap bahaya perubahan iklim.
12 Mei 2026 Jumadi 95
Abimanyu Jadi Sapi Kurban Presiden RI Prabowo di Batang, Beratnya Hampir 1 Ton Abimanyu Jadi Sapi Kurban Presiden RI Prabowo di Batang, Beratnya Hampir 1 Ton
Abimanyu Jadi Sapi Kurban Presiden RI Prabowo di Batang, Beratnya Hampir 1 Ton
Batang - Seekor sapi jantan jenis Simental milik peternak asal Desa Karanganyar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, terpilih menjadi hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto pada Iduladha 1447 Hijriah2026.
12 Mei 2026 Jumadi 106
DPRKP Batang Tegaskan Fasilitas Makam Kini Jadi Unsur Wajib Perizinan Perumahan DPRKP Batang Tegaskan Fasilitas Makam Kini Jadi Unsur Wajib Perizinan Perumahan
DPRKP Batang Tegaskan Fasilitas Makam Kini Jadi Unsur Wajib Perizinan Perumahan
Batang Membeli rumah bukan sekadar soal transaksi bangunan dan tanah, melainkan soal kepastian fasilitas jangka panjang. Di Kabupaten Batang, isu fasilitas pemakaman kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tak jarang, warga perumahan mengalami penolakan saat hendak memakamkan kerabat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik desa karena tidak tersedianya lahan makam khusus dari pihak pengembang.
12 Mei 2026 Jumadi 60
Dispaperta Batang Sosialisasi Standar Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H Dispaperta Batang Sosialisasi Standar Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Dispaperta Batang Sosialisasi Standar Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Batang - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun 2026 dalam rangka persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dispaperta Batang, Kabupaten Batang, Senin (1152026). Kegiatan ini diikuti para takmir masjid dan panitia kurban dari sejumlah kecamatan, seperti Batang, Kandeman, Warungasem, dan Wonotunggal.
11 Mei 2026 Jumadi 111
Rekonstruksi Jembatan Kalibelo Dimulai, Pemkab Batang Target Rampung November 2026 Rekonstruksi Jembatan Kalibelo Dimulai, Pemkab Batang Target Rampung November 2026
Rekonstruksi Jembatan Kalibelo Dimulai, Pemkab Batang Target Rampung November 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi memulai pekerjaan rekonstruksi Jembatan Kalibelo yang berada di jalur penghubung LimpungTersonoBawang. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp8,4 miliar dan ditargetkan selesai pada 3 November 2026.
11 Mei 2026 Jumadi 112