Dispaperta Batang Sosialisasi Standar Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H

Senin, 11 Mei 2026 Jumadi Dibaca 218 kali Pertanian Perikanan Perkebunan Peternakan
Dispaperta Batang Sosialisasi Standar Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Dispaperta Batang menggelar Sosialisasi Standar Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H di Aula Dispaperta Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun 2026 dalam rangka persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dispaperta Batang, Kabupaten Batang, Senin (1152026). Kegiatan ini diikuti para takmir masjid dan panitia kurban dari sejumlah kecamatan, seperti Batang, Kandeman, Warungasem, dan Wonotunggal.

Batang - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun 2026 dalam rangka persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dispaperta Batang, Kabupaten Batang, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini diikuti para takmir masjid dan panitia kurban dari sejumlah kecamatan, seperti Batang, Kandeman, Warungasem, dan Wonotunggal.

Kepala Bidang Peternakan Dispaperta Kabupaten Batang M. Arief Edyanto mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai kaidah syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner.

“Yang kami tekankan ada dua hal utama, yaitu kaidah syar’i dan kaidah kesehatan masyarakat veteriner untuk menjamin hewan kurban memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” jelasnya.

Ia menjelaskan, hewan kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat, tidak cacat, serta memenuhi syarat umur sesuai ketentuan syariat. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memilih hewan jantan guna melindungi populasi ternak betina produktif.

“Kalau memungkinkan dan dananya cukup, kami sarankan memilih hewan jantan. Kemudian hewan juga harus cukup umur, minimal poel satu atau sekitar dua tahun,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penyembelihan, Dispaperta juga mendorong pemanfaatan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah mendapatkan pelatihan maupun sertifikasi kompetensi.

Menurut Arief, saat ini Kabupaten Batang memiliki sekitar 220 Juru Sembelih Halal (Juleha), dengan 10 orang di antaranya telah bersertifikat nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kami berharap, keberadaan Juleha ini dimanfaatkan masyarakat agar prosedur penyembelihan memenuhi aturan syariat sekaligus standar sanitasi dan higienitas,” harapnya.

Selain aspek syariat, sosialisasi juga menyoroti pentingnya penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare) selama proses penyembelihan. Hewan kurban diimbau diperlakukan dengan baik dan tidak dikasari sebelum disembelih.

“Penyembelihan harus dilakukan secara ihsan, dengan kasih sayang, tidak diperlakukan kasar, dan menggunakan teknik perobohan yang aman agar hewan tidak stres,” ungkapnya.

Dispaperta juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (antemortem) dan sesudah penyembelihan (postmortem) untuk mendeteksi kemungkinan penyakit maupun kelainan organ.

Arief juga menyebutkan, pemeriksaan tersebut antara lain untuk mengantisipasi penyakit cacing hati (Fasciola hepatica) yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila organ terinfeksi tetap dikonsumsi.

“Kalau ditemukan organ yang rusak atau terinfeksi, maka harus dimusnahkan. Selain itu, panitia kurban juga diminta memperhatikan pengelolaan limbah hasil penyembelihan agar tidak mencemari lingkungan,” ujar dia.

Limbah seperti darah dan isi rumen dianjurkan dibuang di lubang khusus, diberi kapur dan disinfektan, lalu ditutup kembali untuk mencegah potensi penularan penyakit.

“Kami ingin seluruh proses kurban berjalan baik, aman, sehat, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko penularan penyakit,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Batang - Kualitas proyek infrastruktur yang kokoh tidak hanya lahir dari material yang bagus, melainkan juga dari pengawasan yang ketat di lapangan. Demi menjaga komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat aturan main bagi para konsultan pengawas.
10 Jul 2026 Jumadi 186
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
Batang -  Tiga pekan libur sekolah, ternyata berdampak pada penurunan harga ayam potong dan telur ayam negeri yang siginifikan. Sebagian besar pedagang menyambut positif karena selama libur sekolah yang disertai liburnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut diikuti pula dengan turunnya harga kebutuhan pokok seperti ayam dan telur.
10 Jul 2026 Jumadi 161
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.
10 Jul 2026 Jumadi 149
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
Batang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang menghadirkan kisah menarik. Saat melakukan pendataan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menemukan seorang warga lanjut usia bernama Supiyah yang telah berusia 100 tahun 1 bulan 19 hari dan masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan mandiri.
10 Jul 2026 Jumadi 604
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027 Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027. Sejumlah destinasi unggulan akan dikembangkan secara bertahap untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jul 2026 Jumadi 84
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
10 Jul 2026 Jumadi 99