DPRKP Batang Tegaskan Fasilitas Makam Kini Jadi Unsur Wajib Perizinan Perumahan

Selasa, 12 Mei 2026 Jumadi Dibaca 315 kali Pembangunan Infrastruktur
DPRKP Batang Tegaskan Fasilitas Makam Kini Jadi Unsur Wajib Perizinan Perumahan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Batang Tatang Sontani menegaskan, bahwa ketersediaan lahan makam kini bersifat wajib bagi para pengembang perumahan.
Batang Membeli rumah bukan sekadar soal transaksi bangunan dan tanah, melainkan soal kepastian fasilitas jangka panjang. Di Kabupaten Batang, isu fasilitas pemakaman kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tak jarang, warga perumahan mengalami penolakan saat hendak memakamkan kerabat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik desa karena tidak tersedianya lahan makam khusus dari pihak pengembang.

Batang – Membeli rumah bukan sekadar soal transaksi bangunan dan tanah, melainkan soal kepastian fasilitas jangka panjang. Di Kabupaten Batang, isu fasilitas pemakaman kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tak jarang, warga perumahan mengalami penolakan saat hendak memakamkan kerabat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik desa karena tidak tersedianya lahan makam khusus dari pihak pengembang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Batang Tatang Sontani menegaskan, bahwa ketersediaan lahan makam kini bersifat wajib bagi para pengembang perumahan.

“Karena sudah jalan, berarti sudah ada komitmen dia harus menyediakan fasilitas makam. Karena ada beberapa masyarakat menolak ya, perumahan tertentu ada yang meninggal mau dimakamkan ditolak. Sehingga sekarang makam itu menjadi salah satu unsur wajib dalam perizinan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (12/5/2026).

Meski wajib, pengembang diberikan fleksibilitas. Mereka tidak harus membeli lahan sendiri, melainkan bisa bekerja sama dengan desa setempat melalui kesepakatan (MoU).

Tatang menjelaskan, pengembang bisa membayar sekitar 2% dari total luas wilayah yang dibangun untuk diserahkan ke desa sebagai biaya penyediaan makam. Namun, ada pula pengembang yang memilih mencantumkan lahan makam langsung dalam rencana tapak (site plan) mereka.

“Sektor perumahan di Batang, khususnya segmen subsidi, terus menunjukkan pergerakan yang stabil. Saat ini, tercatat ada sekitar 204 pengembang dengan total rumah subsidi mencapai 19.336 unit,” jelasnya.

Wilayah Desa Lebo dan Warungasem masih menjadi primadona bagi pencari hunian terjangkau. Menariknya, salah satu proyek perumahan subsidi di Desa Kaliwareng yang direncanakan memiliki 1.300 unit dijadwalkan akan ditinjau langsung oleh Menteri sekitar bulan Juni atau Juli mendatang.

“Saya sendiri enggak tahu (alasan pastinya). Kalau analisis kami, pertama dari jumlah sampai 1.300 unit. Sekarang memang yang sudah terbangun sekitar 300, Fasum-fasosnya sudah disediakan,” terangnya.

Di balik pertumbuhan hunian tersebut, Tatang juga menyoroti adanya pengembang yang kurang bertanggung jawab, terutama terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Daerah.

Tatang juga menyebutkan, masalah muncul ketika pengembang sengaja membiarkan PSU, seperti jalan dan taman bermain, tanpa menyerahkannya secara resmi ke Pemda meskipun rumah sudah habis terjual (sold out).

“Kondisi ini sangat merugikan warga karena pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan jika terjadi kerusakan. Cuma yang nakal itu kadang pembiaran. Sudah bertahun-tahun penghuninya sudah penuh, dia enggak juga melakukan serah terima ke kita aset-asetnya. Ini kan kasihan. Kalau ada jalan rusak di perumahan itu, kita ya enggak bisa masuk,” tandasnya.

Tatang mengimbau, agar para pengembang segera melakukan serah terima aset dalam kondisi baik sesuai standar konstruksi. Jika pengembang "hilang" sebelum serah terima dilakukan, maka warga sendiri yang akan kesulitan dalam mendapatkan akses pemeliharaan fasilitas umum dari pemerintah daerah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Batang - Sebanyak 24 anak dari Kecamatan Subah dan sekitarnya mengikuti khitan massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten  Batang dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, dan Kecamatan Subah.
25 Ags 2026 Jumadi 80
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 106
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 159
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 87
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 142
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Batang - Pelajar SMA Negeri 1 Bandar memulai Gelar Karya Projek Kokurikuler untuk kelas 10, setelah beberapa pekan mengikuti kegiatan pembelajaran. Mengusung tema Bhineka Tunggal Ika, gelar karya tersebut, menjadi ajang bagi siswa untuk mengekspresikan diri, melalui pertunjukan tari tradisional, lagu daerah, bazar makanan tradisional daerah, dan pop-up book budaya di halaman SMAN 1 Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 186