DPRKP Batang Tegaskan Fasilitas Makam Kini Jadi Unsur Wajib Perizinan Perumahan

Selasa, 12 Mei 2026 Jumadi Dibaca 232 kali Pembangunan Infrastruktur
DPRKP Batang Tegaskan Fasilitas Makam Kini Jadi Unsur Wajib Perizinan Perumahan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Batang Tatang Sontani menegaskan, bahwa ketersediaan lahan makam kini bersifat wajib bagi para pengembang perumahan.
Batang Membeli rumah bukan sekadar soal transaksi bangunan dan tanah, melainkan soal kepastian fasilitas jangka panjang. Di Kabupaten Batang, isu fasilitas pemakaman kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tak jarang, warga perumahan mengalami penolakan saat hendak memakamkan kerabat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik desa karena tidak tersedianya lahan makam khusus dari pihak pengembang.

Batang – Membeli rumah bukan sekadar soal transaksi bangunan dan tanah, melainkan soal kepastian fasilitas jangka panjang. Di Kabupaten Batang, isu fasilitas pemakaman kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tak jarang, warga perumahan mengalami penolakan saat hendak memakamkan kerabat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik desa karena tidak tersedianya lahan makam khusus dari pihak pengembang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Batang Tatang Sontani menegaskan, bahwa ketersediaan lahan makam kini bersifat wajib bagi para pengembang perumahan.

“Karena sudah jalan, berarti sudah ada komitmen dia harus menyediakan fasilitas makam. Karena ada beberapa masyarakat menolak ya, perumahan tertentu ada yang meninggal mau dimakamkan ditolak. Sehingga sekarang makam itu menjadi salah satu unsur wajib dalam perizinan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (12/5/2026).

Meski wajib, pengembang diberikan fleksibilitas. Mereka tidak harus membeli lahan sendiri, melainkan bisa bekerja sama dengan desa setempat melalui kesepakatan (MoU).

Tatang menjelaskan, pengembang bisa membayar sekitar 2% dari total luas wilayah yang dibangun untuk diserahkan ke desa sebagai biaya penyediaan makam. Namun, ada pula pengembang yang memilih mencantumkan lahan makam langsung dalam rencana tapak (site plan) mereka.

“Sektor perumahan di Batang, khususnya segmen subsidi, terus menunjukkan pergerakan yang stabil. Saat ini, tercatat ada sekitar 204 pengembang dengan total rumah subsidi mencapai 19.336 unit,” jelasnya.

Wilayah Desa Lebo dan Warungasem masih menjadi primadona bagi pencari hunian terjangkau. Menariknya, salah satu proyek perumahan subsidi di Desa Kaliwareng yang direncanakan memiliki 1.300 unit dijadwalkan akan ditinjau langsung oleh Menteri sekitar bulan Juni atau Juli mendatang.

“Saya sendiri enggak tahu (alasan pastinya). Kalau analisis kami, pertama dari jumlah sampai 1.300 unit. Sekarang memang yang sudah terbangun sekitar 300, Fasum-fasosnya sudah disediakan,” terangnya.

Di balik pertumbuhan hunian tersebut, Tatang juga menyoroti adanya pengembang yang kurang bertanggung jawab, terutama terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Daerah.

Tatang juga menyebutkan, masalah muncul ketika pengembang sengaja membiarkan PSU, seperti jalan dan taman bermain, tanpa menyerahkannya secara resmi ke Pemda meskipun rumah sudah habis terjual (sold out).

“Kondisi ini sangat merugikan warga karena pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan jika terjadi kerusakan. Cuma yang nakal itu kadang pembiaran. Sudah bertahun-tahun penghuninya sudah penuh, dia enggak juga melakukan serah terima ke kita aset-asetnya. Ini kan kasihan. Kalau ada jalan rusak di perumahan itu, kita ya enggak bisa masuk,” tandasnya.

Tatang mengimbau, agar para pengembang segera melakukan serah terima aset dalam kondisi baik sesuai standar konstruksi. Jika pengembang "hilang" sebelum serah terima dilakukan, maka warga sendiri yang akan kesulitan dalam mendapatkan akses pemeliharaan fasilitas umum dari pemerintah daerah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Batang - Kualitas proyek infrastruktur yang kokoh tidak hanya lahir dari material yang bagus, melainkan juga dari pengawasan yang ketat di lapangan. Demi menjaga komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat aturan main bagi para konsultan pengawas.
10 Jul 2026 Jumadi 26
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
Batang -  Tiga pekan libur sekolah, ternyata berdampak pada penurunan harga ayam potong dan telur ayam negeri yang siginifikan. Sebagian besar pedagang menyambut positif karena selama libur sekolah yang disertai liburnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut diikuti pula dengan turunnya harga kebutuhan pokok seperti ayam dan telur.
10 Jul 2026 Jumadi 39
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.
10 Jul 2026 Jumadi 23
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
Batang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang menghadirkan kisah menarik. Saat melakukan pendataan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menemukan seorang warga lanjut usia bernama Supiyah yang telah berusia 100 tahun 1 bulan 19 hari dan masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan mandiri.
10 Jul 2026 Jumadi 87
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027 Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027. Sejumlah destinasi unggulan akan dikembangkan secara bertahap untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jul 2026 Jumadi 25
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
10 Jul 2026 Jumadi 27