Adanya KEK Industropolis, Kemnaker Perkuat Pengendalian TKA di Batang

Selasa, 07 April 2026 Jumadi Dibaca 20 kali Pelayanan Publik
Adanya KEK Industropolis, Kemnaker Perkuat Pengendalian TKA di Batang
Disnaker Batang menggelar forum diskusi penguatan kapasitas pengendalian penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Hotel Sendangsari, Kabupaten Batang.
Batang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar forum diskusi penguatan kapasitas pengendalian penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Hotel Sendangsari, Kabupaten Batang, Rabu (742026). Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari perwakilan perusahaan yang mempekerjakan TKA di wilayah tersebut.

Batang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar forum diskusi penguatan kapasitas pengendalian penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Hotel Sendangsari, Kabupaten Batang, Rabu (7/4/2026). Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari perwakilan perusahaan yang mempekerjakan TKA di wilayah tersebut.

Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Muhammad Ridho menegaskan, bahwa penggunaan TKA di Indonesia dibatasi secara ketat dan hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu.

“TKA hanya dapat dipekerjakan untuk jabatan dan waktu tertentu serta harus memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Mereka juga tidak boleh menggantikan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Ia menjelaskan, TKA yang dapat dipekerjakan wajib memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan serta pengalaman kerja minimal lima tahun. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping dalam rangka alih keahlian.

Dalam forum tersebut, Kemnaker memaparkan beberapa jenis pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Untuk pekerjaan bersifat sementara, izin diberikan maksimal enam bulan dan tidak dapat diperpanjang, seperti untuk kegiatan audit, pemasangan mesin, atau produksi film.

“Untuk pekerjaan lebih dari enam bulan, RPTKA berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang, dengan kewajiban mendaftarkan TKA dalam program jaminan sosial nasional serta menunjuk tenaga kerja pendamping,” terangnya.

Khusus di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti KEK Industropolis Batang, masa berlaku RPTKA dapat mencapai lima tahun dan bisa diperpanjang. Sedangkan untuk instansi tertentu seperti lembaga pemerintah, badan internasional, hingga lembaga sosial dan keagamaan, pengesahan RPTKA diberikan dengan ketentuan khusus.

Ridho juga menekankan, sejumlah larangan dalam penggunaan TKA, di antaranya menduduki jabatan yang mengurusi personalia serta rangkap jabatan dalam satu perusahaan.

“Pelanggaran terhadap norma penggunaan TKA akan dikenakan sanksi administratif, mulai dari denda, penghentian sementara proses perizinan, hingga pencabutan pengesahan RPTKA,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Suprapto menambahkan, bahwa kebijakan penggunaan TKA tetap mengedepankan tenaga kerja Indonesia.

“TKA hanya untuk mengisi kebutuhan keahlian tertentu. Perusahaan wajib menunjuk tenaga kerja lokal sebagai pendamping dan memberikan pelatihan, termasuk fasilitasi pembelajaran Bahasa Indonesia bagi TKA,” tuturnya.

Pemerintah daerah, memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan TKA. Hal ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang melibatkan berbagai instansi seperti imigrasi, kepolisian, hingga dinas terkait.

“Selain itu, pemerintah daerah juga bertugas menerima dan memverifikasi laporan penggunaan TKA serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA (DKPTKA),” ujar dia.

Melalui forum ini, Kemnaker berharap perusahaan semakin memahami aturan penggunaan TKA sekaligus memperkuat komitmen untuk mengutamakan tenaga kerja lokal di tengah kebutuhan investasi dan pengembangan industri. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 22
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 25
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 21
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 19
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Batang - Di usia Ke-60, Kembalinya Kabupaten Batang dari Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua DPRD Batang Danang Aji Saputra mendukung terhadap kinerja Pemda dalam memberikan pelayanan di segala bidang. Mulai dari peningkatan perekonomian hingga upaya perbaikan infrastruktur yang terus dipercepat melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat.
08 Apr 2026 Jumadi 22
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 19