Batang - Ratusan pemohon langsung memadati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang untuk kepentingan layanan administrasi kependudukan setelah libur lebaran. Hari pertama pelayanan masyarakat langsung menyerbu untuk mendapatkan layanan mulai dari perekaman KTP Elektronik hingga pembuatan Kartu Identitas Anak.
Batang - Ratusan pemohon langsung memadati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang untuk kepentingan layanan administrasi kependudukan setelah libur lebaran. Hari pertama pelayanan masyarakat langsung menyerbu untuk mendapatkan layanan mulai dari perekaman KTP Elektronik hingga pembuatan Kartu Identitas Anak.
Mayoritas
warga memilih hari pertama masuk kerja, untuk mendapatkan layanan dengan
harapan segera terlayani secara cepat, sehingga sempat menimbulkan antrean. Hal
tersebut dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batang Ahmad
Fatoni dengan menerjunkan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan hingga
ratusan pemohon.
“Lumayan
ramai, kami melayani hingga 623 pemohon, di antaranya untuk pengurusan KTP
Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak hingga pindah wilayah dan
lainnya,†katanya, saat ditemui di Kantornya, Kamis (26/3/2026).
Diakuinya,
peningkatan jumlah pemohon sebagian pemohon merupakan pemudik yang memanfaatkan
waktu sebelum kembali merantau.
Salah
satu pemohon, Fajeri pemohon asal Gringsing mengaku kedatangannya ke
Disdukcapil untuk melakukan perpindahan tempat tinggal karena kepentingan
pendidikan.
“Hal
ini penting karena saat ini putranya melanjutkan pendidikan ke jenjang
perguruan tinggi di Kota Kembang Bandung. Biar secara administratif dan
kegiatan pendidikannya lebih mudah, makannya pindah ke Bandung. Istilahnya mau"
atau pindah tempat tinggal,†jelasnya.
Sementara,
Ghofar bersama istri asal Tegalsari sengaja melakukan perbaikan data
kependudukan saat awal pascalebaran karena melihat situasi layanan yang belum
begitu padat.
“Ini
baru sempat ngurus Kartu Keluarga, yang kemarin belum sempat menambahkan nama
ibu kandung dalam data. Mumpung belum terlalu padat, kami langsung ke
Disdukcapil biar keperluan administrasi kependudukan ke depan lebih mudah,â€
terangnya.
Selama
proses pengurusan diakuinya tak memakan waktu lama, sehingga dapat terlayani
dengan cepat.
“Waktu tunggu pelayanan cuma 10 menit dan tidak terlalu ribet, langsung bisa ditambahkan nama ibu kandung ke Kartu Keluarga,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)