Batang - Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menggelar pengecekan terhadap bahan makanan maupun olahan pangan yang dijual di pasar tradisional. Hal tersebut penting dilakukan menjelang Idulfitri, demi memastikan bahan makanan maupun olahan pangan terbebas dari bahan pengawet yang dapat mengganggu kesehatan konsumen.
Batang - Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menggelar pengecekan terhadap bahan makanan maupun olahan pangan yang dijual di pasar tradisional. Hal tersebut penting dilakukan menjelang Idulfitri, demi memastikan bahan makanan maupun olahan pangan terbebas dari bahan pengawet yang dapat mengganggu kesehatan konsumen.
Beberapa
bahan makanan yang disasar di antaranya daging giling, agar-agar, aneka mi
basah hingga ikan kering yang rawan terindikasi bahan pengawet yang berbahaya
bagi tubuh.
Kabid
Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Batang Nuridin bersama petugas
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) setempat melakukan uji laboratorium
terhadap bahan makanan yang didapat di pasar Batang dan langsung diuji di
tempat.
“Yang
diambil sampelnya ada daging giling, ikan hingga olahan pangan yang sering
digunakan sebagai pelengkap menu takjil saat berbuka puasa. Zat pengawet yang
berbahaya di antaranya formalin karena peruntukannya bukan untuk makanan,
pewarna tekstil, boraks termasuk jenis karsinogenik yang rawan menimbulkan
kanker,†katanya, saat ditemui di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Rabu (4/3/2026).
Nuridin
menegaskan, apabila ditemukan bahan makanan atau olahan pangan yang terindikasi
mengunakan bahan pengawet berbahaya, pihak terkait akan melakukan langkah dan
tindakan yang tepat.
“Yang
pasti kalau ditemukan pedagang yang menjual bahan makanan berbahan pengawet
tentu kami bina agar ke depan tidak menjual produk olahan pangan yang diolah
dengan pengawet,†tegasnya.
Program
pantauan dan pengecekan terhadap bahan makanan maupun olahan pangan ini akan
dilakukan secara berkelanjutan, terutama di pasar-pasar tradisional yang rawan
ditemukan bahan pangan berpengawet.
“Tidak
cuma di sini, tapi ke pasar-pasar lain di Kabupaten Batang, agar saat lebaran,
bahkan dari awal sudah dipastikan bahan pangan yang akan dikonsumsi bebas dari
pengawet berbahaya,†jelasnya.
Sementara
itu, Kepala seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Batang Dania Fitra
Tiara menerangkan, produsen bahan makanan diizinkan menggunakan bahan tambahan
pangan namun dipastikan aman dikonsumsi.
“Untuk
mengetahui aman tidaknya bahan tambahan pangan tersebut, bisa dicek kemasan,
label, izin edar dan masa kadaluwarsa,†terangnya.
Target
pengawasan pangan menjelang lebaran dilakukan di 15 pasar tradisional dan toko
klontong/minimarket mulai 2 Maret 2026. Dengan mengambil sampel secara acak
yang terindikasi mengandung bahan tambahan pangan berbahaya (formalin, boraks,
metanil yellow, rhodamin B).
Hasil
temuan yakni Pasar Plelen, Pecalungan dan Batang tidak ditemukan bahan tambahan
pangan berbahaya.
“Sedangkan
di Pasar Subah ditemukan cincau hitam positif formalin, Pasar Gorong ditemukan
gendar positif boraks, Pasar Beji ditemukan agar-agar merah positif formalin,
Pasar Reban ditemukan bleng positif borax dan krupuk positif rhodamin, Pasar
Warungasem ditemukan frozen food sosis mengandung boraks,†ujar dia.
Ia
memastikan, bahan tambahan pangan berbahaya dapat berdampak pada kesehatan
manusia.
“Dari
gejala ringan seperti mual, muntah, diare, sakit perut hingga gejala berat
seperti gangguan organ bahkan kanker,†tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)