Batang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxculer 2026 yang dirangkai dengan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di halaman Kantor KPP Pratama Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2026).
Batang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxculer 2026 yang dirangkai dengan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di halaman Kantor KPP Pratama Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut digelar
dalam rangka menyambut dan memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah
sekaligus mengimbau wajib pajak di wilayah Batang dan Kendal untuk segera
melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepala Seksi Pelayanan
KPP Pratama Batang Laura Theophilia mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu
strategi jemput bola untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak.
“Hari ini, 3 Maret 2026,
kami menggelar Ngabuburit Spectaxculer 2026. Selain memeriahkan Ramadan, kami
juga ingin menjangkau dan mengimbau setiap wajib pajak di wilayah Batang dan
Kendal untuk melaporkan SPT tahunannya,†jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut,
KPP Pratama Batang menghadirkan bazar yang diikuti 17 pelaku UMKM lokal. Selain
itu, terdapat empat stan non-UMKM, di antaranya dua bank swasta, Safari Beach,
dan Wardah.
Laura berharap, melalui
kegiatan ini, pelaku UMKM tidak hanya mempromosikan produknya, tetapi juga
turut memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Saya menghimbau UMKM di
wilayah Batang juga ikut serta melaporkan SPT tahunannya,†tegasnya.
Ia juga menjelaskan, pada
bulan Maret merupakan periode pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang
pribadi, baik karyawan maupun non-karyawan seperti pelaku UMKM, pengusaha, dan
wiraswasta.
“Sementara itu, wajib
pajak badan juga tetap dapat melaporkan SPT pada periode ini sesuai ketentuan
yang berlaku,†terangnya.
Terkait tingkat
partisipasi, Laura menyebut antusiasme wajib pajak cukup tinggi. Informasi
kegiatan telah disebarluaskan melalui media sosial serta koordinasi dengan
instansi pemerintah dan para wajib pajak.
Adapun hingga 1 Maret
2026, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tercatat sekitar
28.500 wajib pajak. Sementara target pelaporan di wilayah Batang dan Kendal
pada tahun ini mencapai sekitar 50.000 wajib pajak.
“Kami sangat berharap
wajib pajak di Batang dan Kendal segera melaporkan kewajibannya sebelum batas
akhir pelaporan pada akhir Maret 2026,†tandasnya.
Melalui kegiatan
tersebut, KPP Pratama Batang berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat
dengan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak sebagai
bagian dari kontribusi pembangunan nasional. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)