Batang - Di tepian Sungai Sambong, pemandangan tampak berbeda. Bangkai KM Dua Putra, kapal yang sebelumnya hangus dilalap api, kini memasuki babak akhir perjalanannya melalui proses penutuhan sebuah langkah penghancuran dan daur ulang kapal secara sistematis.
Batang - Di tepian Sungai Sambong, pemandangan tampak berbeda. Bangkai KM Dua Putra, kapal yang sebelumnya hangus dilalap api, kini memasuki babak akhir perjalanannya melalui proses penutuhan sebuah langkah penghancuran dan daur ulang kapal secara sistematis.
Bukan sekadar dibongkar,
proses ini mengusung misi besar: memastikan setiap kepingan kapal yang sudah
tidak laik laut dikelola tanpa mencemari ekosistem pelabuhan.
Proses evakuasi dan
pembongkaran ini menjadi bukti nyata sinergi antar-instansi maritim di Batang.
Dengan bantuan alat berat dari kapal keruk Batang Bangkit milik Dinas Kelautan
dan Perikanan (DKP) Batang, material kapal satu per satu diangkat dari perairan.
Plt Kepala DKP Batang
Agung Wisnu Bharata menekankan, bahwa aspek keamanan dan lingkungan adalah
prioritas utama dalam kegiatan ini.
“Pemotongan,
penghancuran, dan daur ulang kapal yang sudah tidak laik laut atau tidak
digunakan lagi, dilakukan secara aman dan ramah lingkungan,†katanya saat
ditemui di Kantornya, Senin (2/3/2026).
Kolaborasi lintas sektor
pada kegiatan penutuhan bangkai kapal yang terbakar menjadi bukti masyarakat
nelayan masih punya rasa gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungannya.
“Keberhasilan penanganan
KM Dua Putra ini tidak lepas dari gerak cepat berbagai pihak,†ungkapnya.
Agung juga menyampaikan,
apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur maritim yang terlibat aktif, di
antaranya:
* Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor &
UPP Kelas III Batang sebagai otoritas wilayah.
* Pol Air Polres Batang, TNI AL Batang, dan
BKO Polda Jateng yang memastikan keamanan area.
* DPC HNSI yang terus menjembatani komunikasi
dengan para nelayan.
“Kini, Sungai Sambong
perlahan kembali bersih, memberikan ruang bagi kapal-kapal lain untuk bersandar
dengan aman tanpa terganggu bangkai kapal yang menghalangi alur pelayaran,â€
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)