Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan langkah penanganan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan agar pengelolaan sampah di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan langkah penanganan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan agar pengelolaan sampah di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Bupati Batang M. Faiz
Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pengolahan
sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tetapi juga
membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Kita sudah memiliki
TPS 3R yang berjalan dengan baik, seperti di Kalipucang dan Warungasem. Desa
Pesaren juga sudah pernah berjalan, meskipun belum maksimal,†katanya saat
ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (25/2/2026).
Menurut dia, keberadaan
TPS 3R merupakan bagian dari penanganan di hilir. Sementara itu, di sisi hulu,
pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat serta
memperkuat sistem manajemen pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Pemkab Batang juga
telah berdiskusi dengan para kepala desa untuk menyiapkan mekanisme
pengelolaan, termasuk pengaturan tipping fee serta sistem pengambilan sampah
yang lebih tertata,†jelasnya.
Salah satu TPS 3R yang
dinilai cukup maju dalam pengelolaannya berada di Kalipucang. Meski demikian,
masih terdapat sisa sampah plastik sekitar 7,2 persen yang belum tertangani
secara optimal.
“Ke depan, sisa sampah
plastik tersebut direncanakan akan dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif
atau Refuse-Derived Fuel (RDF), bahkan berpotensi diolah menjadi pupuk cair. Saat
ini, rencana tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study),
dengan target masuk tahap desain dan konstruksi pada tahun depan,†terangnya.
Selain itu, Pemkab
Batang juga mempertimbangkan skema pengelolaan sampah yang diterapkan di
Jepang, yakni melalui penjualan kantong plastik sampah oleh Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes).
Dalam sistem tersebut,
masyarakat membeli kantong sampah khusus yang kemudian diletakkan di depan
rumah pada hari pengambilan yang telah ditentukan. Dengan skema tersebut,
volume sampah yang dihasilkan setiap rumah tangga dapat lebih terkontrol karena
jumlah kantong yang digunakan berbeda-beda, menyesuaikan produksi sampah
masing-masing,†ujar dia.
Pemkab Batang berharap,
penguatan sistem dari hulu hingga hilir ini dapat meningkatkan efektivitas
pengelolaan sampah sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam
menjaga kebersihan lingkungan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)