Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/2/2026). Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/2/2026). Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Penjabat (Pj)
Sekretaris Daerah Batang Sri Purwaningsih mengatakan, forum tersebut bertujuan
memastikan perencanaan pembangunan yang terintegrasi, tepat sasaran, serta
sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sebelumnya rangkaian
Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada 26 Januari 2026
hingga 2 Februari 2026. Berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat
telah dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana kerja perangkat daerah atau
renja tahun 2027,†jelasnya.
Forum lintas perangkat
daerah menjadi momentum strategis untuk menajamkan dan menyelaraskan berbagai
usulan agar bisa diakomodasi sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan
keuangan daerah.
Ia mengungkapkan, pada
2026 Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat mengalami
penurunan signifikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Kabupaten Batang
sendiri mengalami pengurangan sekitar Rp 256 miliar.
“Kondisi tersebut, menuntut
daerah agar semakin mandiri dalam menggali sumber pendapatan. Batang meskipun
TKDD turun Rp256 miliar, kita masih beruntung punya kawasan industri. Ada dua
yang sudah operasional dan satu lagi sedang proses perizinan. Jika nanti sudah
berjalan, berarti kita punya tiga kawasan yang bisa meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD),†terangnya.
Sri Purwaningsih juga
menyampaikan tema pembangunan Kabupaten Batang tahun 2027 yakni pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan pariwisata. Tema tersebut, mencerminkan
komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif
sekaligus berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kabupaten Batang
dinilai memiliki potensi besar, mulai dari wisata pegunungan, pantai, budaya,
hingga desa wisata yang terus berkembang. Pengembangan sektor pariwisata ini
kita dorong secara terpadu. Harapannya menjadi penggerak ekonomi, membuka
lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus menjaga
kelestarian lingkungan dan kearifan lokal,†imbuhnya.
Sri menambahkan,
keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batang sebagaimana diatur dalam
Perpres Nomor 12 Tahun 2025, memiliki tiga fokus pengembangan, yakni industri
dan pengolahan, transportasi dan logistik, serta pariwisata.
“Dengan berbagai status
tersebut, masyarakat lokal diminta mampu menangkap peluang usaha yang muncul,
mulai dari sektor hunian, kuliner, hingga jasa pendukung wisata. Peluang usaha
sangat banyak, entah itu kos-kosan, rumah makan, maupun layanan lain yang bisa
kita serap bersama,†pungkasnya.
Melalui forum ini,
Pemkab Batang berharap perencanaan pembangunan 2027 dapat lebih sinkron
antarperangkat daerah dan selaras dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)