Musrenbang Kecamatan Batang Soroti Penanggulangan Banjir, Pendidikan, hingga Kesehatan

Senin, 02 Februari 2026 Jumadi Dibaca 433 kali Pemerintahan
Musrenbang Kecamatan Batang Soroti Penanggulangan Banjir, Pendidikan, hingga Kesehatan
Kecamatan Batang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Kecamatan Kabupaten Batang.
Batang - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang, memunculkan sejumlah isu strategis, dengan penanggulangan banjir menjadi fokus utama usulan.

Batang - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang, memunculkan sejumlah isu strategis, dengan penanggulangan banjir menjadi fokus utama usulan.

Camat Batang Luksono Pramudito mengatakan, terdapat sekitar 14 isu strategis yang dibahas dalam forum perencanaan tahunan tersebut. Dari jumlah itu, sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur pengendalian banjir.

“Ada sekitar 14 isu strategis yang diusulkan, dan 12 di antaranya fokus pada infrastruktur untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Kecamatan Batang,” katanya saat ditemui di Pendopo Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (2/2/2026).

Sejumlah proyek yang diusulkan antara lain pembangunan embung di wilayah Kalipucang Wetan. Embung tersebut direncanakan untuk menekan risiko banjir yang kerap melanda Watesalit, Kalipucang Wetan, Kalipucang Kulon, hingga Karangasem Selatan.

“Selain itu, pengerukan muara Sungai Sambong juga menjadi prioritas guna memperlancar aliran air dan mengurangi genangan saat curah hujan tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Batang Dapil 1 Tofani Dwi Ariyanto menilai, usulan Musrenbang masih terlalu didominasi pembangunan infrastruktur fisik.

“Musrenbang kita ini masih cenderung fokus pada pembangunan fisik. Sektor pendidikan dan kesehatan masih kurang tersentuh, baik di tingkat desa maupun kelurahan,” tuturnya.

Ia menyoroti persoalan daya tampung sekolah yang dinilai belum memadai, terutama saat masa penerimaan peserta didik baru.

“Salah satu isu krusial adalah daya tampung sekolah yang tidak maksimal. Sistem zonasi akhirnya dianggap merugikan warga sekitar karena kapasitas sekolah terbatas,” terangnya.

Tofani juga menyampaikan adanya program revitalisasi sekolah di Kabupaten Batang yang didukung melalui Bantuan Presiden atas usulan dari Partai Gerindra.

Ia menegaskan dukungannya terhadap pembangunan daerah tanpa melihat latar belakang partai pengusul program.

“Yang penting pembangunannya untuk masyarakat Batang. Siapa pun yang mengusulkan, selama itu bermanfaat, tentu kami dukung,” tegasnya.

Di Kecamatan Batang, terdapat tiga sekolah yang masuk dalam program revitalisasi tersebut, yakni SDN Proyonanggan 2, SMP Negeri 6 Batang, dan SMP Negeri 8 Batang.

Tofani berharap, program tersebut tidak berhenti di tahap awal dan dapat dilanjutkan untuk sekolah lain yang masih membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.

“Kami berharap, ada tahap lanjutan, karena masih banyak sekolah yang perlu direvitalisasi agar proses belajar mengajar bisa lebih optimal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)


Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 427
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 35
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 31
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 25
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 53