Batang - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah memperingati Hari Lahir (Harlah) satu abad NU dalam hitungan Masehi dengan menggelar Malam Istighosah Kubro di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (1/2/2026) malam.
Batang - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah memperingati Hari Lahir (Harlah) satu abad NU dalam hitungan Masehi dengan menggelar Malam Istighosah Kubro di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (1/2/2026) malam.
Kegiatan
yang berlangsung khidmah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan 100
tahun NU (Masehi) atau 103 tahun Hijriah. Selain diisi doa bersama, acara juga
dirangkaikan dengan peluncuran program kesejahteraan bagi guru pendidikan
keagamaan nonformal.
Pemerintah
Kabupaten Batang menyerahkan tunjangan kesejahteraan serta meluncurkan program
jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan hari tua bagi guru madrasah diniyah
(madin), TPQ, RA, dan BA dengan total anggaran Rp10.482.764.800,00.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan rasa bangga karena Batang dipercaya
menjadi tuan rumah peringatan satu abad NU tingkat Jawa Tengah.
“Kami
merasa bahagia dan terhormat karena Kabupaten Batang dipercaya menjadi tuan
rumah penyelenggaraan Harlah Nahdlatul Ulama yang ke-100 tahun Masehi atau 103
tahun Hijriah,†jelasnya.
Ia
menilai rangkaian kegiatan Harlah NU di Batang menunjukkan kuatnya peran NU
dalam pelayanan sosial kemasyarakatan.
“Penyelenggaraan
hari ini berlangsung luar biasa khidmah, sekaligus menghadirkan layanan yang
langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, hukum,
pendidikan, hingga kesiapsiagaan tanggap bencana. Ini semakin mengukuhkan peran
Nahdlatul Ulama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,†terangnya.
Dalam
kesempatan itu, Pemkab Batang secara resmi meluncurkan program jaminan hari tua
dan jaminan kecelakaan kerja bagi 6.558 guru madin, TPQ, dan RA.
Menurut
Faiz, program tersebut memberikan dua bentuk perlindungan. Pertama,
perlindungan saat guru masih aktif mengajar melalui jaminan kecelakaan kerja.
Kedua, jaminan hari tua yang dapat diklaim saat memasuki usia pensiun.
“Ketika
masih aktif mengajar kemudian terjadi kecelakaan kerja, maka keluarganya atau
anaknya akan mendapatkan beasiswa untuk dua anak,†ungkapnya.
Sementara
itu, untuk jaminan hari tua, guru penerima manfaat dapat mulai mengajukan klaim
saat memasuki usia 56 tahun.
“Batas
usia pensiun sebenarnya sudah diperbolehkan sejak 56 tahun. Jika masih ingin
mengajar, dipersilakan, dan klaim bisa diajukan saat benar-benar pensiun
melalui BPJS Ketenagakerjaan,†imbuhnya.
Ia
menegaskan, program tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah
kepada para guru keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membentuk
karakter dan pemahaman agama generasi muda.
“Ini
mungkin tidak ada apa-apanya dibanding perjuangan dan pengorbanan para guru
madin, TPQ, dan RA. Tapi ini adalah upaya kami memberikan penghormatan dan
khidmat kepada para guru yang telah membekali pendidikan keagamaan bagi para
pelajar dan santri di Kabupaten Batang,†ujar dia.
Faiz
juga berharap, program serupa dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain,
bahkan di tingkat provinsi. Mudah-mudahan bisa ditiru oleh daerah lain, bahkan
bisa menjadi program di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Kami
mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini masih ada kekurangan dan hal-hal
yang kurang berkenan,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)