Batang - Empat pemerintah daerah di wilayah Pantura, khususnya Pekalongan Raya, sepakat mengelola sampah bersama menjadi listrik. Langkah besar ini diambil untuk mengakhiri krisis sampah yang kian menghimpit kawasan pesisir Jawa Tengah melalui pembangunan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) regional berbasis Waste to Energy (WTE).
Batang - Empat pemerintah daerah di wilayah Pantura, khususnya Pekalongan Raya, sepakat mengelola sampah bersama menjadi listrik. Langkah besar ini diambil untuk mengakhiri krisis sampah yang kian menghimpit kawasan pesisir Jawa Tengah melalui pembangunan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) regional berbasis Waste to Energy (WTE).
Komitmen
ini ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh pimpinan
Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang
di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Rabu (28/1/2026).
Nantinya,
Kecamatan Karangdadap di Kabupaten Pekalongan akan menjadi "jantung"
pengolahan sampah bagi keempat daerah tersebut. Menariknya, proyek raksasa
dengan nilai investasi mencapai 300 juta dolar AS (lebih dari Rp1 triliun) ini
murni didanai oleh investor swasta, bukan dari kantong pemerintah.
Staf
Khusus Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Erwin Izzarudin menjelaskan, bahwa
PLTSa ini ditargetkan mampu melahap minimal 1.000 hingga 1.200 ton sampah per
hari. Dari "diet" sampah sebanyak itu, energi listrik sebesar 15
hingga 20 megawatt (MW) siap dihasilkan.
“Ini
investasi murni swasta, bukan dari pemerintah Tiongkok maupun Indonesia. Bahwa
kunci keberhasilan proyek ini bukan pada teknologi semata, melainkan kekompakan
daerah. Kalau satu daerah macet mengirim sampah, dampaknya besar. Maka yang
paling krusial itu komitmen dan keharmonisan antar daerah,†jelasnya.
Mengakhiri
Era TPA "Open Dumping"
Kepala
DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menyambut baik langkah ini. Menurutnya,
Pekalongan Raya menjadi pionir kedua di Jawa Tengah setelah Tegal Raya dalam
transformasi sampah menjadi energi. Mengingat dari 6,3 juta ton sampah di Jawa
Tengah per tahun, baru 41 persen yang tertangani dengan layak.
“Masih
banyak TPA yang open dumping (sampah dibiarkan terbuka), dan itu tidak bisa
lagi dipertahankan. Namun, ini juga memberikan catatan kritis soal logistik. Daerah
harus siap anggaran dan armada, jangan sampai sampahnya ada, tapi tidak bisa
dikirim,†terangnya.
Senada
dengan itu, perwakilan mitra investasi dari Chinese People’s Political
Consultative Conference (CPPCC), Xin Jun, menyebut teknologi WTE adalah jawaban
konkret atas fenomena "pengepungan sampah" di perkotaan.
“Kami
percaya, dengan sistem yang jelas dan kebijakan profesional, sampah bisa
menjadi solusi berkelanjutan, bukan beban,†tuturnya.
Dengan
sistem Build Operate Transfer (BOT), seluruh aset megah ini nantinya akan
diserahkan kembali menjadi milik pemerintah daerah setelah masa kontrak 25-30
tahun berakhir.
Harapan
Baru Untuk Kabupaten Batang
Sementara
itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan mengatakan, bagi
Kabupaten Batang, proyek ini adalah napas segar. Kesiapan Batang untuk
menyuplai 200 ton sampah per hari dari total potensi 430 ton yang dihasilkan
warga Batang.
“Persiapan
Batang setelah ini adalah menghitung potensi secara detail, dan meminta secara
rigid apa saja kontribusi yang akan diterima Batang setelah MoU ini berjalan,†ungkapnya.
Meski
masih terkendala armada, Asri Hermawan optimistis bantuan hibah truk sampah
akan segera mengalir. Jika proyek ini berjalan mulus, pemandangan gunung sampah
di TPA Batang akan tinggal kenangan.
“Kalau
ini berjalan, TPA kita bisa ditambang dan tidak menggunung lagi,†ujar dia.
Kini,
setelah dokumen diteken, publik menanti kapan groundbreaking dilakukan.
Pasalnya, masih ada tahapan krusial mulai dari kajian kelayakan, analisis
dampak lingkungan, hingga memastikan kesiapan sosial warga di sekitar lokasi
proyek. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)