Gandeng Investor Global, Pemkab Batang Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi

Rabu, 28 Januari 2026 Jumadi Dibaca 689 kali Lingkungan
Gandeng Investor Global, Pemkab Batang Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi
Pj Sekda Batang Sri Purwaningsih tandatangani MoU dengan 4 daerah Pekalongan Raya di Hotel Aston Syariah Pekalongan.
Batang - Empat pemerintah daerah di wilayah Pantura, khususnya Pekalongan Raya, sepakat mengelola sampah bersama menjadi listrik. Langkah besar ini diambil untuk mengakhiri krisis sampah yang kian menghimpit kawasan pesisir Jawa Tengah melalui pembangunan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) regional berbasis Waste to Energy (WTE).

Batang - Empat pemerintah daerah di wilayah Pantura, khususnya Pekalongan Raya, sepakat mengelola sampah bersama menjadi listrik. Langkah besar ini diambil untuk mengakhiri krisis sampah yang kian menghimpit kawasan pesisir Jawa Tengah melalui pembangunan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) regional berbasis Waste to Energy (WTE).

Komitmen ini ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh pimpinan Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Rabu (28/1/2026).

Nantinya, Kecamatan Karangdadap di Kabupaten Pekalongan akan menjadi "jantung" pengolahan sampah bagi keempat daerah tersebut. Menariknya, proyek raksasa dengan nilai investasi mencapai 300 juta dolar AS (lebih dari Rp1 triliun) ini murni didanai oleh investor swasta, bukan dari kantong pemerintah.

Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Erwin Izzarudin menjelaskan, bahwa PLTSa ini ditargetkan mampu melahap minimal 1.000 hingga 1.200 ton sampah per hari. Dari "diet" sampah sebanyak itu, energi listrik sebesar 15 hingga 20 megawatt (MW) siap dihasilkan.

“Ini investasi murni swasta, bukan dari pemerintah Tiongkok maupun Indonesia. Bahwa kunci keberhasilan proyek ini bukan pada teknologi semata, melainkan kekompakan daerah. Kalau satu daerah macet mengirim sampah, dampaknya besar. Maka yang paling krusial itu komitmen dan keharmonisan antar daerah,” jelasnya.

Mengakhiri Era TPA "Open Dumping"

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menyambut baik langkah ini. Menurutnya, Pekalongan Raya menjadi pionir kedua di Jawa Tengah setelah Tegal Raya dalam transformasi sampah menjadi energi. Mengingat dari 6,3 juta ton sampah di Jawa Tengah per tahun, baru 41 persen yang tertangani dengan layak.

“Masih banyak TPA yang open dumping (sampah dibiarkan terbuka), dan itu tidak bisa lagi dipertahankan. Namun, ini juga memberikan catatan kritis soal logistik. Daerah harus siap anggaran dan armada, jangan sampai sampahnya ada, tapi tidak bisa dikirim,” terangnya.

Senada dengan itu, perwakilan mitra investasi dari Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC), Xin Jun, menyebut teknologi WTE adalah jawaban konkret atas fenomena "pengepungan sampah" di perkotaan.

“Kami percaya, dengan sistem yang jelas dan kebijakan profesional, sampah bisa menjadi solusi berkelanjutan, bukan beban,” tuturnya.

Dengan sistem Build Operate Transfer (BOT), seluruh aset megah ini nantinya akan diserahkan kembali menjadi milik pemerintah daerah setelah masa kontrak 25-30 tahun berakhir.

Harapan Baru Untuk Kabupaten Batang

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan mengatakan, bagi Kabupaten Batang, proyek ini adalah napas segar. Kesiapan Batang untuk menyuplai 200 ton sampah per hari dari total potensi 430 ton yang dihasilkan warga Batang.

“Persiapan Batang setelah ini adalah menghitung potensi secara detail, dan meminta secara rigid apa saja kontribusi yang akan diterima Batang setelah MoU ini berjalan,” ungkapnya.

Meski masih terkendala armada, Asri Hermawan optimistis bantuan hibah truk sampah akan segera mengalir. Jika proyek ini berjalan mulus, pemandangan gunung sampah di TPA Batang akan tinggal kenangan.

“Kalau ini berjalan, TPA kita bisa ditambang dan tidak menggunung lagi,” ujar dia.

Kini, setelah dokumen diteken, publik menanti kapan groundbreaking dilakukan. Pasalnya, masih ada tahapan krusial mulai dari kajian kelayakan, analisis dampak lingkungan, hingga memastikan kesiapan sosial warga di sekitar lokasi proyek. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 74
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 100
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 75
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 90
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 92
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 68