Gandeng Puluhan Pengembang, Bank Jateng Permudah Kepemilikan Rumah

Selasa, 20 Januari 2026 Jumadi Dibaca 944 kali Pemerintahan
Gandeng Puluhan Pengembang, Bank Jateng Permudah Kepemilikan Rumah
Bank Jateng kerja sama dengan puluhan pengembang untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian.
Pekalongan - Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, segera akan terealisasi dengan dihadirkannya 40 pengembang permukiman untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian. Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara serentak oleh puluhan developer perumahan, merupakan sebagai tanda komitmen dalam mendukung kalangan MBR memiliki hunian secara mudah.

Pekalongan - Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, segera akan terealisasi dengan dihadirkannya 40 pengembang permukiman untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian. Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara serentak oleh puluhan developer perumahan, merupakan sebagai tanda komitmen dalam mendukung kalangan MBR memiliki hunian secara mudah.

Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng Eko Tri Prasetyo memastikan, kemudahan akses mereka yang tergolong MBR, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), memiliki hunian idaman.

“Kami mengundang 40 pengembang permukiman bersama Pemkab Batang, untuk mengakselerasikan harapan kalangan MBR memiliki hunian nyaman dan layak,” katanya, saat ditemui di Aula Cinlong Pekalongan, Selasa (20/1/2026).

Pihaknya menghadirkan asosiasi, pengembang permukiman yakni Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat (Aprenas).

“Mereka yang tergolong MBR disubsidi KPR-nya sedangkan pengembang akan diberikan KUR Developer,” jelasnya.

Menanggapi program 3 Juta Rumah, Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih mengapresiasi karena nantinya akan membantu para Aparatur Sipil Negara dari kelompok P3K Penuh maupun Paruh Waktu memiliki hunian layak.

“Ini sangat membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat yang tergolong MBR, dan pastinya mereka tidak boleh kena pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapnya.

Sebagai wujud dukungan, Pemda akan mempermudah perizinan untuk menunjang kemudahan akses pembangunan hunian, demi menyukseskan program Tiga Juta Rumah.

“Apalagi untuk perizinan sekarang sudah dipermudah lewat online, jadi tidak ada yang sulit,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Batang Sigit Aji Pamungkas pun berterima kasih atas kepercayaan dari 40 pengembang permukiman dalam mendukung program Tiga Juta Rumah. Pihaknya mengharapkan penandatanganan kerja sama itu menjadi penanda sinergi dalam perkembangan perekonomian di Batang.

“Yang pasti dampak positifnya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya juga akan kembali kepada pemerintah daerah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 421
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 35
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 30
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 25
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 53