Batang - Tim Pembina Posyandu Kabupaten Batang mendorong transformasi Posyandu agar tidak lagi dipahami sebatas layanan kesehatan balita, melainkan menjadi simpul pelayanan dasar terintegrasi yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Batang Faelasufa Faiz Kurniawan, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 6 SPM, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (19/1/2026).
Batang - Tim Pembina Posyandu Kabupaten Batang mendorong transformasi Posyandu agar tidak lagi dipahami sebatas layanan kesehatan balita, melainkan menjadi simpul pelayanan dasar terintegrasi yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Batang Faelasufa Faiz Kurniawan, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 6 SPM, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (19/1/2026).
“Posyandu
tidak boleh lagi dipandang sempit hanya sebagai tempat penimbangan balita atau
imunisasi. Hari ini, Posyandu harus bertransformasi menjadi delivery system
pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan,†jelasnya.
Transformasi
Posyandu merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Batang untuk mendekatkan
pelayanan pemerintah kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Posyandu harus
menjadi kanal utama pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum,
perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
“Setiap
kebutuhan dan keluhan warga tidak boleh berhenti di meja Posyandu, tetapi harus
masuk ke dalam sistem pemerintah dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah
terkait,†tegasnya.
Faelasufa
juga menekankan pentingnya keselarasan kerja antara kader Posyandu dan
perangkat daerah agar pelayanan berjalan disiplin, terpantau, dan transparan.
“Kolaborasi
adalah harga mati. Tidak boleh ada ego sektoral, karena kepentingan masyarakat
harus diutamakan. Dengan sistem komando yang jelas dan kerja kolaboratif,
Posyandu di Batang akan menjadi ujung tombak pelayanan dasar dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara merata,†ungkapnya.
Sementara
itu, Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, Pemkab Batang pasti akan
mendukung program yang telah diusulkan oleh TP Posyandu Batang untuk memenuhi
6SPM Posyandu.
“Untuk
mendukung hal tersebut, Pemkab Batang akan membangun sistem komando yang
terstruktur, dengan Posyandu sebagai pintu masuk layanan, Tim Pengurus Harian
sebagai pengendali teknis, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai
penanggung jawab tindak lanjut,†ujar dia.
Ia
berharap, Renstra Posyandu 6 SPM yang tengah disusun tidak berhenti sebagai
dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan operasional dalam
pengelolaan pelayanan dasar di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri
Rahayu)