Batang - Pemandangan berbeda kini terlihat di ruang-ruang rapat Pemerintah Kabupaten Batang. Botol air mineral kemasan plastik yang biasanya berjejer di meja peserta mulai menghilang, berganti dengan botol minum pribadi yang dibawa masing-masing.
Batang - Pemandangan berbeda kini terlihat di ruang-ruang rapat Pemerintah Kabupaten Batang. Botol air mineral kemasan plastik yang biasanya berjejer di meja peserta mulai menghilang, berganti dengan botol minum pribadi yang dibawa masing-masing.
Perubahan
tersebut merupakan kebijakan baru Bupati Batang M. Faiz Kurniawan yang
mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan peserta kegiatan untuk
membiasakan diri membawa tumbler saat mengikuti rapat atau agenda resmi.
Faiz
menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran,
melainkan bagian dari upaya efisiensi belanja daerah sekaligus pengurangan
sampah plastik.
“Satu,
memang ini bagian dari efisiensi. Belanja yang saya lihat cukup besar selama
ini adalah snack dan makan dalam setiap kegiatan,†katanya saat ditemui di
Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15/1/2026).
Ia
membandingkan kebiasaan rapat di luar negeri yang cenderung sederhana. Bahkan
dalam pertemuan pejabat tinggi, konsumsi hanya berupa kudapan ringan dengan air
minum dari dispenser.
Selain
soal efisiensi, Faiz mengaku sering prihatin melihat banyaknya air mineral
kemasan yang terbuang sebelum habis diminum.
“Kalau
botolan 300 mililiter atau 600 mililiter itu saya lihat selalu nggak habis dan
akhirnya dibuang. Nah, sekarang kita sediakan dispenser supaya bisa mengambil
air sesuai kebutuhan,†jelasnya.
Langkah
tersebut dinilai efektif untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai yang
selama ini menjadi penyumbang sampah dari kegiatan pemerintahan.
Menanggapi
kekhawatiran soal potensi adu gengsi botol minum di kalangan pegawai, Faiz
menilai hal itu bukan persoalan utama. Menurutnya, yang terpenting adalah
ketersediaan fasilitas dan kesadaran bersama.
“Yang
penting saya akan sediakan dispenser saja. Soal botolnya seperti apa, itu
urusan masing-masing,†tegasnya.
Faiz
mengakui kebijakan ini masih dalam tahap adaptasi. Ia sempat menyinggung momen
awal penerapan kebijakan tersebut, ketika peserta rapat enggan menyentuh snack
karena tidak tersedia minuman kemasan.
“Waktu
rakor pertama, snack ada tapi minum botolan tidak ada. Akhirnya nggak dimakan
karena takut seret. Sekarang sudah mulai ada yang ambil minum sendiri, dan
nanti terus kita imbau pakai tumbler,†ungkapnya.
Kebijakan
ini mendapat apresiasi dari DPRD Batang. Wakil Ketua DPRD Batang Beny Abidin,
menilai imbauan membawa tumbler merupakan langkah konkret dalam mengatasi
persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian daerah.
Menurutnya,
kebijakan tersebut patut didukung dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam
menerapkan gaya hidup lebih ramah lingkungan.
“Oh,
sangat bagus sekali. Mengurangi sampah, yang di Kabupaten Batang ini memang
menjadi persoalan penting. Selain itu juga efisiensi anggaran,†ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)