Batang Mundurnya UHC prioritas BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Batang menyisakan cerita pilu di lorong-lorong rumah sakit. Di balik angka-angka efisiensi anggaran, terungkap fakta adanya pasien penyakit kronis termasuk anak-anak penderita Talasemia yang kepesertaan BPJS-nya terputus tiba-tiba akibat pergeseran data.
Batang Mundurnya UHC prioritas BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Batang menyisakan cerita pilu di lorong-lorong rumah sakit. Di balik angka-angka efisiensi anggaran, terungkap fakta adanya pasien penyakit kronis termasuk anak-anak penderita Talasemia yang kepesertaan BPJS-nya terputus tiba-tiba akibat pergeseran data.
Bagi keluarga kurang
mampu, kabar ini seperti petir di siang bolong. Mereka terpaksa merogoh kocek
ratusan ribu rupiah demi mengaktifkan kembali kartu sakti tersebut agar
pengobatan tetap berjalan.
Salah satu potret nyata
dialami oleh Friantika, pasien Talasemia asal Desa Toso, Kecamatan Bandar. Saat
hendak menjalani transfusi rutin di RSUD Batang, keluarganya mendapati status
kepesertaannya nonaktif. Orang tuanya harus mondar-mandir ke kantor BPJS
Kesehatan dan membayar sekitar Rp150 ribu agar buah hatinya bisa segera
ditangani.
Nasib serupa menimpa Nofa
Irawan dan Rizki Nurhidayat, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Bawang. Saat nyawa
bergantung pada tetesan darah di RSUD Limpung, BPJS mereka justru macet.
Keduanya pun disarankan
melakukan aktivasi mandiri selama satu bulan sebelum nantinya didaftarkan
kembali ke kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemkab Batang.
Kepala Dinas Kesehatan
Batang Ida Susilaksmi mengatakan, blak-blakan mengenai kondisi keuangan daerah.
“Bahwa pada tahun 2025,
Pemkab masih mampu mengover 193 ribu jiwa dengan anggaran Rp60,1 miliar. Namun,
memasuki tahun 2026, ikat pinggang harus ditarik lebih kencang,†katanya saat
ditemui di Dinkes Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/1/2026).
Untuk memenuhi UHC
Prioritas tahun ini sebetulnya kami membutuhkan anggaran sebesar Rp83 miliar,
namun karena anggaran yang tersedia Rp 48 miliar, maka hanya 60.850 jiwa
sebagai PBI APBD.
“Penyusutan kuota ini
membuat layanan kesehatan gratis kini hanya benar-benar diprioritaskan bagi
masyarakat miskin ekstrem (desil satu sampai lima),†jelasnya.
Meski begitu, Ida
menyebut tetap ada katup penyelamat berupa kuota darurat sebanyak 850 jiwa per
bulan.
Menanggapi kegaduhan ini,
Bupati Batang M. faiz Kurniawan menegaskan, bahwa prinsip utama UHC adalah
kontinuitas layanan, terutama bagi mereka yang membutuhkan kontrol rutin.
“Jangan sampai yang
sedang dalam proses kontrol itu terputus. Karena datanya ratusan ribu, bisa
jadi ada yang miss. Segera lapor ke Dinas Kesehatan, Insyaallah akan langsung
tetap dilayani karena PBI ini prioritasnya adalah desil satu sampai lima,â€
tegasnya.
Bupati meminta warga yang
memiliki penyakit kronis untuk tidak panik dan segera melapor jika menemukan
kendala aktivasi. Jika memang harus membayar secara mandiri di awal karena
kendala sistem, ia meminta warga segera berkoordinasi dengan Dinkes untuk
solusi lebih lanjut bersama UPZ.
“Dinkes Batang memberikan
secercah harapan. Kepesertaan bisa "dihidupkan" kembali selama masuk
dalam kelompok desil 1-5 atau memiliki kondisi medis khusus,†ungkapnya.
Jika tidak terdata namun
secara riil tidak mampu, warga bisa menggunakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak
(SPTJM) dari kepala desa.
“Bagi mereka yang memilih
pindah ke jalur Mandiri pada bulan Januari 2026 ini, pemerintah memberikan
dispensasi khusus: kartu bisa langsung aktif tanpa harus menunggu masa
verifikasi 14 hari,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)