Batang - Wakil Bupati Batang Suyono menghadiri kegiatan Sambang Desa di Lapangan Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (23/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dampak keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang terhadap lingkungan dan pembangunan desa sekitar.
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono menghadiri kegiatan Sambang Desa di Lapangan Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (23/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dampak keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang terhadap lingkungan dan pembangunan desa sekitar.
Wakil
Bupati Batang Suyono menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen
menjaga hubungan yang profesional dan harmonis dengan pihak PLTU.
“Pemerintah
daerah tidak pernah mengganggu operasional PLTU dan tidak pernah meminta
bantuan secara pribadi. Kami fokus pada kesejahteraan masyarakat,†jelasnya.
Ia
berharap, program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLTU Batang
dapat lebih diarahkan pada kebutuhan asli masyarakat, terutama perbaikan
infrastruktur desa seperti jalan di Desa Ponowareng dan sekitarnya yang saat
ini kondisinya rusak.
Suyono
juga menyoroti potensi ekonomi dari pemanfaatan fly ash PLTU yang jumlah
produksinya mencapai sekitar 200.000 ton per tahun. Menurutnya, pengelolaan
yang tepat dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui skema
memberikan pelatihan kompetensi pembuatan batako.
“Kalau
dikelola dengan baik, fly ash ini bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi warga
sekitar,†ungkapnya.
Melalui
kegiatan Sambang Desa tersebut, Pemkab Batang berharap aspirasi masyarakat
dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, sekaligus
memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak PLTU.
“Kami
berharap, ada timbal balik berupa kontribusi nyata dari PLTU kepada masyarakat
Batang, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan,†harapnya.
Sementara
itu, Salah satu perwakilan warga, Darsani menyampaikan, harapan agar daerah
terdampak PLTU Batang dapat merasakan manfaat pajak sebagaimana yang telah
diterima oleh daerah sekitar PLTU Batang.
“Daerah
yang terdampak PLTU Batang sudah menerima hasil pajak, sementara desa-desa yang
terdampak PLTU Batang belum merasakannya. Kami mohon agar hal ini bisa
diupayakan sehingga pembangunan desa dapat berjalan,†terangnya.
Selain
persoalan pajak, Darsani juga mengusulkan pemanfaatan fly ash dan bottom ash
(FABA) hasil produksi PLTU. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2021 yang menyatakan FABA tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3.
“Fly
ash dapat didonasikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai bahan
campuran pembuatan batako atau paving block, dengan dukungan pelatihan dari
Dinas Ketenagakerjaan agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas dan nilai
ekonomi.
Darsani meminta agar jalan kabupaten yang melintasi tiga desa terdampak PLTU dapat ditingkatkan kualitasnya menjadi jalan beton, mengingat tingginya intensitas kendaraan berat serta kontribusi PLTU dan jalan tol terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)