Teknologi AI Jadi Syarat Minimal Bagi Pelaku UMKM Saat Ini

Selasa, 09 Desember 2025 Jumadi Dibaca 1.553 kali IKM UKM UMKM
Teknologi AI Jadi Syarat Minimal Bagi Pelaku UMKM Saat Ini
Seorang Mentor Pelatihan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) Totok Sudibyo (tengah), menjelaskan pentingnya AI dalam kehidupan sehari-hari saat Pelatihan Pemasaran Digital dengan AI untuk para Wirausaha, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.
Batang Di era teknologi saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak hanya bersaing dalam bisnisnya saja, tetapi juga bersaing dalam hal pemasaran produknya. Oleh karena itu, penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), menjadi syarat minimal yang harus dikuasai oleh pelaku UMKM.

Batang Di era teknologi saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak hanya bersaing dalam bisnisnya saja, tetapi juga bersaing dalam hal pemasaran produknya. Oleh karena itu, penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), menjadi syarat minimal yang harus dikuasai oleh pelaku UMKM.

Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Komunikasi dan Informatika Yogyakarta Anton Susanto mengatakan, penggunaan teknologi AI bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan usaha.

“Jika awalnya melakukan pemasaran melalui konten-konten sederhana, dengan bantuan AI semuanya lebih mudah dan cepat, hanya hitungan beberapa detik konten yang ingin kita buat baik foto, video, dan audio sudah langsung jadi dan siap di upload,” katanya saat Pelatihan Pemasaran Digital dengan Kecerdasan Buatan (AI) untuk Wirausaha di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (9/12/2025).

Ia berharap, adanya pelatihan ini dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM di Batang dan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Batang Wahyu Budi Santoso megatakan, kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batang, salah satunya yaitu meningkatkan afirmasi UMKM di Batang.

“Suatu capaian yang luar biasa jika para pelaku UMKM di Batang bisa memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), ini pasti akan membantu mereka dalam memasarkan produknya dan meningkatkan penjualan mereka,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
27 Okt 2026 Jumadi 76
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 425
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 89
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 74
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 108
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 85