Batang Sekolah menengah atas negeri kini semakin ramah terhadap keberagaman calon peserta didik. Melalui sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan ruang terhormat untuk mengenyam pendidikan di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.
Batang – Sekolah menengah atas negeri kini semakin ramah terhadap keberagaman calon peserta didik. Melalui sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan ruang terhormat untuk mengenyam pendidikan di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.
Namun, menerima siswa disabilitas tentu bukan sekadar memenuhi kuota di atas kertas, melainkan sebuah komitmen panjang mengenai kesiapan fasilitas dan sistem belajar. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua SPMB SMA Negeri 1 Batang Tri Tunggal Priasetyo Utomo saat ditemui di SMAN 1 Batang, Kabupaten Batang, Jumat (5/6/2026).
Dijelaskannya, bahwa ruang untuk kelas inklusi selalu terbuka lebar, asalkan calon siswa memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Itu memang terbuka untuk inklusi kelas inklusi, tetapi harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu yang paling utama adalah ada surat rekomendasi dari dokter maupun dari cabang dinas, terkait bahwa CMB (Calon Murid Baru) tersebut, disabilitas tersebut bisa mengikuti SPMB untuk tingkat SMA, seperti itu," ujar Tri Tunggal saat menjelaskan mekanisme pendaftaran.
“Untuk kuotanya sendiri, SMAN 1 Batang mengalokasikan persentase khusus sesuai ketentuan yang berlaku. SMAN 1 Batang siap menampung calon siswa berkebutuhan khusus dengan porsi sekitar 5% dari total daya tampung. Namun, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai ketika siswa disabilitas tersebut resmi diterima. Pihak sekolah berkewajiban melakukan koordinasi berjenjang dengan dinas pendidikan guna melakukan pendataan berkala,” jelasnya.
Pendataan ini menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan persiapan infrastruktur sekolah dan metode pembelajaran di kelas nantinya. Ini terkait dengan persiapan nantinya ketika proses pembelajaran. Di mana fasilitasnya harus bisa memadai, dari toilet, akses, dan ruang kelas tentunya. Kemudian dari struktur pembelajaran, apakah butuh penyesuaian atau tidak.
“Secara garis besar, kategori disabilitas yang diakomodasi terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni disabilitas fisik seperti kelumpuhan, dan disabilitas kejiwaan yang memengaruhi taraf berpikir siswa,” terangnya.
Menurut Tri Tunggal, siswa dengan disabilitas kejiwaan memerlukan perhatian khusus karena terkadang ada ketidaksesuaian antara usia biologis dan kapasitas mentalnya. Mungkin usianya SMA tapi mungkin taraf berpikirnya masih di kelas sekolah dasar. Nah, itu juga butuh tadi itu, untuk dilaporkan sehingga nanti dari dinas terkait bisa memberi arahan. Kira-kira butuh ada pelatihan apa untuk Bapak/Ibu guru agar bisa menyesuaikan pembelajarannya dengan siswa inklusi tersebut.
“Dalam diskusi mengenai anak berkebutuhan khusus, sering kali muncul pertanyaan apakah siswa dengan penyakit kronis seperti penderita Talasemia yang harus rutin berobat ke rumah sakit masuk ke dalam kategori disabilitas inklusi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Tri Tunggal meluruskan anggapan itu. Siswa dengan kondisi medis kronis tidak dikategorikan sebagai penyandang disabilitas, melainkan akan mendapatkan kebijakan khusus berupa dispensasi belajar. Sekolah memastikan hak pendidikan anak-anak tersebut tidak akan terganggu meski mereka harus sering meninggalkan kelas demi menjalani pengobatan berkala.
“Oh, kalau itu tidak. Cuman nanti ketika memang anak tersebut mengalami seperti itu, nanti sekolah akan menggunakan Dispensasi. Pihak sekolah pun telah menyiapkan skema adaptif agar penderita penyakit kronis tetap bisa mengejar ketertinggalan akademisnya dari rumah sakit atau rumah,” tegasnya.
Dispensasi, misalnya dalam satu minggu dia harus butuh akses berobat ke luar kota, maka sekolah akan memberikan dispensasi untuk dalam proses pembelajarannya.
“Misalnya dengan memberi jam tambahan di waktu yang bisa, kemudian bisa juga memberikan tugas di luar dari jam pembelajaran, sehingga anak tersebut secara materi pembelajaran tidak tertinggal,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)