Bulan Bebas Denda PBB Berhasil Membangunkan Warga dari Ketakutan Denda Menumpuk

Jumat, 21 November 2025 Jumadi Dibaca 1.025 kali Hukum
Bulan Bebas Denda PBB Berhasil Membangunkan Warga dari Ketakutan Denda Menumpuk
Batang - Sebuah program yang sejatinya rutin digelar, kali ini berhasil memantik reaksi luar biasa dari warga Kabupaten Batang. Kebijakan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang digulirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batang seolah menjadi angin segar yang mampu menghapus rasa takut Wajib Pajak (WP) terhadap tumpukan denda masa lalu.

Batang - Sebuah program yang sejatinya rutin digelar, kali ini berhasil memantik reaksi luar biasa dari warga Kabupaten Batang. Kebijakan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang digulirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batang seolah menjadi angin segar yang mampu menghapus rasa takut Wajib Pajak (WP) terhadap tumpukan denda masa lalu.

Program yang berlaku dari 1 hingga 30 November 2025 ini bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ternyata menjadi magnet kuat, menarik perhatian masyarakat dari berbagai lapisan.

Animo publik melonjak drastis, terlihat dari tingginya respons dan pertanyaan yang datang langsung kepada tim sosialisasi. Bahkan, saat tim BPKAD berada di Kantor Samsat, banyak warga yang langsung berhenti dan bertanya.

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKAD Batang Anisah melihat momen ini sebagai waktu yang sangat tepat untuk kembali mendorong kepatuhan warga.

“Sebenarnya pemutihan denda ini biasa dilakukan pada momen besar seperti ulang tahun Batang atau HUT RI. Kali ini kami manfaatkan HUT Korpri, dan ternyata respons masyarakat cukup besar,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/11/2025).

Menghapus Denda, Meningkatkan Kesadaran

Inti dari program ini sederhana namun berdampak besar: seluruh denda dari tahun-tahun sebelum 2025 dihapuskan. Warga hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

Anisah menegaskan, bahwa langkah ini bukan sekadar keringanan, melainkan ruang edukasi publik. Tujuan utamanya adalah agar warga sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu dan, yang terpenting, tidak takut lagi dengan akumulasi denda yang menumpuk.

Menurutnya, efek paling terasa adalah pada kelompok warga yang sebelumnya enggan datang ke loket pembayaran.

“Salah satu efek paling terasa adalah meningkatnya kesadaran warga yang sebelumnya takut datang karena denda yang menumpuk. Selama November, banyak warga yang mengaku baru tahu jika ada pemutihan menyeluruh sehingga mereka langsung berinisiatif membayar,” jelasnya.

Dampak kebijakan bebas denda PBB 2025 ini langsung terlihat di lapangan. Transaksi pembayaran di berbagai titik layanan melonjak signifikan.

“Bebas denda itu untuk pembayaran cukup bagus responsnya, ada kenaikan yang membayar,” tutur Anisah, optimistis bahwa capaian akan terus tumbuh hingga akhir periode,” ungkapnya.

Program ini dirancang untuk menyasar dua kelompok wajib pajak. Pertama, wajib pajak patuh yang hanya lupa atau lalai membayar. Kedua, dan ini yang paling krusial, wajib pajak yang sejak lama tidak taat dan terjerat denda bertahun-tahun.

“Tujuannya mengakomodir WP patuh yang kelupaan atau belum bayar, lalu juga menggerakkan orang yang memang tidak patuh,” tegasnya.

Di lokasi pembayaran, masyarakat yang datang terlihat dari latar belakang yang sangat beragam mulai dari petani, pedagang, pegawai desa, hingga ASN. Semua memanfaatkan kesempatan emas untuk menunaikan kewajiban tanpa dibebani denda.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran BPKPAD Batang Prasetya Bima Baskara menambahkan, bahwa antusiasme ini terlihat sejak hari pertama sosialisasi.

“Banyak yang tanya dari masyarakat, awareness bebas denda pemutihan akan membayar ke situ. Pas kami ke sosialisasi Samsat, banyak yang langsung berhenti bertanya, sekalian ingin bayar kalau memungkinkan,” terangnya.

Satu pertanyaan yang paling sering dilontarkan warga di lapangan adalah, apakah program pemutihan denda PBB ini akan diperpanjang setelah 30 November 2025.

Menjawab hal itu, Anisah membuka peluang meskipun belum bisa memberikan kepastian.

“Belum tahu apakah diperpanjang atau tidak, tapi memungkinkan. Sangat memungkinkan, tapi sampai sekarang belum ada arah ke situ,” tutupnya.

Dengan antusiasme warga yang melonjak ini, program Bebas Denda PBB 2025 dinilai bukan sekadar pengampunan denda. Ini adalah momentum penting untuk membangun kembali budaya taat pajak di Batang, dengan harapan efek dominonya mampu mendorong kepatuhan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 27
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 95
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 20
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 84
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129