Bulan Bebas Denda PBB Berhasil Membangunkan Warga dari Ketakutan Denda Menumpuk

Jumat, 21 November 2025 Jumadi Dibaca 956 kali Hukum
Bulan Bebas Denda PBB Berhasil Membangunkan Warga dari Ketakutan Denda Menumpuk
Batang - Sebuah program yang sejatinya rutin digelar, kali ini berhasil memantik reaksi luar biasa dari warga Kabupaten Batang. Kebijakan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang digulirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batang seolah menjadi angin segar yang mampu menghapus rasa takut Wajib Pajak (WP) terhadap tumpukan denda masa lalu.

Batang - Sebuah program yang sejatinya rutin digelar, kali ini berhasil memantik reaksi luar biasa dari warga Kabupaten Batang. Kebijakan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang digulirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batang seolah menjadi angin segar yang mampu menghapus rasa takut Wajib Pajak (WP) terhadap tumpukan denda masa lalu.

Program yang berlaku dari 1 hingga 30 November 2025 ini bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ternyata menjadi magnet kuat, menarik perhatian masyarakat dari berbagai lapisan.

Animo publik melonjak drastis, terlihat dari tingginya respons dan pertanyaan yang datang langsung kepada tim sosialisasi. Bahkan, saat tim BPKAD berada di Kantor Samsat, banyak warga yang langsung berhenti dan bertanya.

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKAD Batang Anisah melihat momen ini sebagai waktu yang sangat tepat untuk kembali mendorong kepatuhan warga.

“Sebenarnya pemutihan denda ini biasa dilakukan pada momen besar seperti ulang tahun Batang atau HUT RI. Kali ini kami manfaatkan HUT Korpri, dan ternyata respons masyarakat cukup besar,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/11/2025).

Menghapus Denda, Meningkatkan Kesadaran

Inti dari program ini sederhana namun berdampak besar: seluruh denda dari tahun-tahun sebelum 2025 dihapuskan. Warga hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

Anisah menegaskan, bahwa langkah ini bukan sekadar keringanan, melainkan ruang edukasi publik. Tujuan utamanya adalah agar warga sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu dan, yang terpenting, tidak takut lagi dengan akumulasi denda yang menumpuk.

Menurutnya, efek paling terasa adalah pada kelompok warga yang sebelumnya enggan datang ke loket pembayaran.

“Salah satu efek paling terasa adalah meningkatnya kesadaran warga yang sebelumnya takut datang karena denda yang menumpuk. Selama November, banyak warga yang mengaku baru tahu jika ada pemutihan menyeluruh sehingga mereka langsung berinisiatif membayar,” jelasnya.

Dampak kebijakan bebas denda PBB 2025 ini langsung terlihat di lapangan. Transaksi pembayaran di berbagai titik layanan melonjak signifikan.

“Bebas denda itu untuk pembayaran cukup bagus responsnya, ada kenaikan yang membayar,” tutur Anisah, optimistis bahwa capaian akan terus tumbuh hingga akhir periode,” ungkapnya.

Program ini dirancang untuk menyasar dua kelompok wajib pajak. Pertama, wajib pajak patuh yang hanya lupa atau lalai membayar. Kedua, dan ini yang paling krusial, wajib pajak yang sejak lama tidak taat dan terjerat denda bertahun-tahun.

“Tujuannya mengakomodir WP patuh yang kelupaan atau belum bayar, lalu juga menggerakkan orang yang memang tidak patuh,” tegasnya.

Di lokasi pembayaran, masyarakat yang datang terlihat dari latar belakang yang sangat beragam mulai dari petani, pedagang, pegawai desa, hingga ASN. Semua memanfaatkan kesempatan emas untuk menunaikan kewajiban tanpa dibebani denda.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran BPKPAD Batang Prasetya Bima Baskara menambahkan, bahwa antusiasme ini terlihat sejak hari pertama sosialisasi.

“Banyak yang tanya dari masyarakat, awareness bebas denda pemutihan akan membayar ke situ. Pas kami ke sosialisasi Samsat, banyak yang langsung berhenti bertanya, sekalian ingin bayar kalau memungkinkan,” terangnya.

Satu pertanyaan yang paling sering dilontarkan warga di lapangan adalah, apakah program pemutihan denda PBB ini akan diperpanjang setelah 30 November 2025.

Menjawab hal itu, Anisah membuka peluang meskipun belum bisa memberikan kepastian.

“Belum tahu apakah diperpanjang atau tidak, tapi memungkinkan. Sangat memungkinkan, tapi sampai sekarang belum ada arah ke situ,” tutupnya.

Dengan antusiasme warga yang melonjak ini, program Bebas Denda PBB 2025 dinilai bukan sekadar pengampunan denda. Ini adalah momentum penting untuk membangun kembali budaya taat pajak di Batang, dengan harapan efek dominonya mampu mendorong kepatuhan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 75
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 163
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 64
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 59