Bulan Bebas Denda PBB Berhasil Membangunkan Warga dari Ketakutan Denda Menumpuk

Jumat, 21 November 2025 Jumadi Dibaca 1.069 kali Hukum
Bulan Bebas Denda PBB Berhasil Membangunkan Warga dari Ketakutan Denda Menumpuk
Batang - Sebuah program yang sejatinya rutin digelar, kali ini berhasil memantik reaksi luar biasa dari warga Kabupaten Batang. Kebijakan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang digulirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batang seolah menjadi angin segar yang mampu menghapus rasa takut Wajib Pajak (WP) terhadap tumpukan denda masa lalu.

Batang - Sebuah program yang sejatinya rutin digelar, kali ini berhasil memantik reaksi luar biasa dari warga Kabupaten Batang. Kebijakan Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang digulirkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batang seolah menjadi angin segar yang mampu menghapus rasa takut Wajib Pajak (WP) terhadap tumpukan denda masa lalu.

Program yang berlaku dari 1 hingga 30 November 2025 ini bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ternyata menjadi magnet kuat, menarik perhatian masyarakat dari berbagai lapisan.

Animo publik melonjak drastis, terlihat dari tingginya respons dan pertanyaan yang datang langsung kepada tim sosialisasi. Bahkan, saat tim BPKAD berada di Kantor Samsat, banyak warga yang langsung berhenti dan bertanya.

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKAD Batang Anisah melihat momen ini sebagai waktu yang sangat tepat untuk kembali mendorong kepatuhan warga.

“Sebenarnya pemutihan denda ini biasa dilakukan pada momen besar seperti ulang tahun Batang atau HUT RI. Kali ini kami manfaatkan HUT Korpri, dan ternyata respons masyarakat cukup besar,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/11/2025).

Menghapus Denda, Meningkatkan Kesadaran

Inti dari program ini sederhana namun berdampak besar: seluruh denda dari tahun-tahun sebelum 2025 dihapuskan. Warga hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

Anisah menegaskan, bahwa langkah ini bukan sekadar keringanan, melainkan ruang edukasi publik. Tujuan utamanya adalah agar warga sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu dan, yang terpenting, tidak takut lagi dengan akumulasi denda yang menumpuk.

Menurutnya, efek paling terasa adalah pada kelompok warga yang sebelumnya enggan datang ke loket pembayaran.

“Salah satu efek paling terasa adalah meningkatnya kesadaran warga yang sebelumnya takut datang karena denda yang menumpuk. Selama November, banyak warga yang mengaku baru tahu jika ada pemutihan menyeluruh sehingga mereka langsung berinisiatif membayar,” jelasnya.

Dampak kebijakan bebas denda PBB 2025 ini langsung terlihat di lapangan. Transaksi pembayaran di berbagai titik layanan melonjak signifikan.

“Bebas denda itu untuk pembayaran cukup bagus responsnya, ada kenaikan yang membayar,” tutur Anisah, optimistis bahwa capaian akan terus tumbuh hingga akhir periode,” ungkapnya.

Program ini dirancang untuk menyasar dua kelompok wajib pajak. Pertama, wajib pajak patuh yang hanya lupa atau lalai membayar. Kedua, dan ini yang paling krusial, wajib pajak yang sejak lama tidak taat dan terjerat denda bertahun-tahun.

“Tujuannya mengakomodir WP patuh yang kelupaan atau belum bayar, lalu juga menggerakkan orang yang memang tidak patuh,” tegasnya.

Di lokasi pembayaran, masyarakat yang datang terlihat dari latar belakang yang sangat beragam mulai dari petani, pedagang, pegawai desa, hingga ASN. Semua memanfaatkan kesempatan emas untuk menunaikan kewajiban tanpa dibebani denda.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran BPKPAD Batang Prasetya Bima Baskara menambahkan, bahwa antusiasme ini terlihat sejak hari pertama sosialisasi.

“Banyak yang tanya dari masyarakat, awareness bebas denda pemutihan akan membayar ke situ. Pas kami ke sosialisasi Samsat, banyak yang langsung berhenti bertanya, sekalian ingin bayar kalau memungkinkan,” terangnya.

Satu pertanyaan yang paling sering dilontarkan warga di lapangan adalah, apakah program pemutihan denda PBB ini akan diperpanjang setelah 30 November 2025.

Menjawab hal itu, Anisah membuka peluang meskipun belum bisa memberikan kepastian.

“Belum tahu apakah diperpanjang atau tidak, tapi memungkinkan. Sangat memungkinkan, tapi sampai sekarang belum ada arah ke situ,” tutupnya.

Dengan antusiasme warga yang melonjak ini, program Bebas Denda PBB 2025 dinilai bukan sekadar pengampunan denda. Ini adalah momentum penting untuk membangun kembali budaya taat pajak di Batang, dengan harapan efek dominonya mampu mendorong kepatuhan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 61
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 96
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 55
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 66
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 96
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 50