Tingkatkan Kesejahteraan Ustaz, Pemkab Batang Godok Raperda JHT

Senin, 17 November 2025 Jumadi Dibaca 322 kali Acara Pimpinan Daerah
Tingkatkan Kesejahteraan Ustaz, Pemkab Batang Godok Raperda JHT
Batang - Pendidikan agama nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), hingga pondok pesantren nonformal, kini mendapat payung hukum yang kuat dan komitmen anggaran dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Batang - Pendidikan agama nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), hingga pondok pesantren nonformal, kini mendapat payung hukum yang kuat dan komitmen anggaran dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, secara tegas menyatakan persetujuan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/11/2025).

Inisiatif legislatif ini disambut dengan apresiasi tinggi, menandai langkah kolektif untuk memperkuat benteng moralitas generasi muda.

Bupati Faiz juga menyoroti peran strategis lembaga-lembaga pendidikan agama ini sebagai fondasi karakter. Ia menyebut institusi ini sebagai pusat transmisi nilai-nilai luhur. Pendidikan keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran, pondok pesantren nonformal, dan sejenisnya memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter, etika, dan moralitas generasi muda kita.

“Pemerintah daerah mengakui, bahwa peran guru ngaji dan ustaz selama ini telah menjadi pengabdian tanpa pamrih. Sebagai bentuk pengakuan resmi atas pengabdian tersebut, Pemkab Batang menyatakan dukungan penuh,” jelasnya.

Secara garis besar, Pemkab Batang telah merealisasikan amanah serupa, antara lain melalui pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru TPQ atau Madrasah serta hibah rutin untuk sarana dan prasarana fisik. Bahkan, Bupati Faiz menyampaikan rencana jangka panjang yang lebih ambisius.

“Pada tahun 2026, pemerintahan daerah merencanakan pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) kepada guru TPI (TPA/TPQ) dan Madin,” ungkapnya.

Bupati Faiz, yang juga merupakan alumni pondok pesantren, menekankan perlunya Perda ini bersifat inklusif. Ia meminta agar definisi dan ruang lingkup pendidikan keagamaan nonformal dalam Raperda ini dapat mencakup semua bentuk lembaga yang ada di Batang.

Ia menjabarkan tiga tipologi pondok pesantren yang perlu difasilitasi:

* Pesantren Salaf Murni: mengajarkan kitab-kitab klasik dan tidak memiliki pendidikan formal.

* Pesantren Berbasis Sekolah: memiliki Madrasah Diniyah, TPQ, dan sekolah-sekolah formal berbasis pesantren.

* Pesantren Kombinasi: Model ketiga yang juga perlu diakomodasi.

Selain inklusivitas, Pemda juga mendorong agar Raperda merumuskan mekanisme pemberian fasilitas yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, serta memastikan adanya sinergi yang kuat antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama Kabupaten Batang.

Faiz Kurniawan menutup pendapatnya dengan usulan penting mengenai aspek legalitas dan manajerial yayasan, yang selama ini menjadi tantangan bagi banyak lembaga pendidikan nonformal.

“Ada baiknya juga dalam Raperda ini memberikan pembinaan dan bimbingan kepada yayasan-yayasan di wilayah Kabupaten Batang yang menaungi pendidikan nonformal,” tegasnya.

Dengan komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Batang optimistis Raperda ini akan segera tuntas.

“Kami mendukung sepenuhnya dan berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah kita di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing
Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing
Batang - Mendapat predikat pilihan Kedua, sebagai rujukan pendidikan lanjutan, nyatanya justru membuat SMA Negeri 2 Batang membuktikan konsistensi dalam membangun kualitas pendidikan. Tahun ajaran 20262027, menjadi ajang pembuktian SMA Negeri 2 Batang, dengan ragam prestasi, untuk menggaet calon siswa baru.
05 Jun 2026 Jumadi 44
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Celapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (562026). Saat ini, progres pemenuhan dokumen administrasi dan kesiapan lahan disebut telah mencapai hampir 100 persen.
05 Jun 2026 Jumadi 78
DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Batang - Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang menyerahkan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) kepada calon pengantin di Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jumat (562026).
05 Jun 2026 Jumadi 41
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026 SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
Batang - Sekolah swasta di Kabupaten Batang mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Salah satunya, SMK Bintara Batang yang menegaskan tidak menjadikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.
05 Jun 2026 Jumadi 50
SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas
SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas
Batang Sekolah menengah atas negeri kini semakin ramah terhadap keberagaman calon peserta didik. Melalui sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan ruang terhormat untuk mengenyam pendidikan di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.
05 Jun 2026 Jumadi 48
SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB
SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB
Batang - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 di SMA Negeri 1 Batang mulai memasuki tahapan krusial. Saat ini, panitia tengah sibuk melayani pendampingan pengajuan akun sekaligus verifikasi berkas para Calon Murid Baru (CMB) yang dijadwalkan berlangsung hingga 12 Juni mendatang.
05 Jun 2026 Jumadi 59