Tingkatkan Kesejahteraan Ustaz, Pemkab Batang Godok Raperda JHT

Senin, 17 November 2025 Jumadi Dibaca 314 kali Acara Pimpinan Daerah
Tingkatkan Kesejahteraan Ustaz, Pemkab Batang Godok Raperda JHT
Batang - Pendidikan agama nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), hingga pondok pesantren nonformal, kini mendapat payung hukum yang kuat dan komitmen anggaran dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Batang - Pendidikan agama nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), hingga pondok pesantren nonformal, kini mendapat payung hukum yang kuat dan komitmen anggaran dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, secara tegas menyatakan persetujuan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/11/2025).

Inisiatif legislatif ini disambut dengan apresiasi tinggi, menandai langkah kolektif untuk memperkuat benteng moralitas generasi muda.

Bupati Faiz juga menyoroti peran strategis lembaga-lembaga pendidikan agama ini sebagai fondasi karakter. Ia menyebut institusi ini sebagai pusat transmisi nilai-nilai luhur. Pendidikan keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran, pondok pesantren nonformal, dan sejenisnya memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter, etika, dan moralitas generasi muda kita.

“Pemerintah daerah mengakui, bahwa peran guru ngaji dan ustaz selama ini telah menjadi pengabdian tanpa pamrih. Sebagai bentuk pengakuan resmi atas pengabdian tersebut, Pemkab Batang menyatakan dukungan penuh,” jelasnya.

Secara garis besar, Pemkab Batang telah merealisasikan amanah serupa, antara lain melalui pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru TPQ atau Madrasah serta hibah rutin untuk sarana dan prasarana fisik. Bahkan, Bupati Faiz menyampaikan rencana jangka panjang yang lebih ambisius.

“Pada tahun 2026, pemerintahan daerah merencanakan pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) kepada guru TPI (TPA/TPQ) dan Madin,” ungkapnya.

Bupati Faiz, yang juga merupakan alumni pondok pesantren, menekankan perlunya Perda ini bersifat inklusif. Ia meminta agar definisi dan ruang lingkup pendidikan keagamaan nonformal dalam Raperda ini dapat mencakup semua bentuk lembaga yang ada di Batang.

Ia menjabarkan tiga tipologi pondok pesantren yang perlu difasilitasi:

* Pesantren Salaf Murni: mengajarkan kitab-kitab klasik dan tidak memiliki pendidikan formal.

* Pesantren Berbasis Sekolah: memiliki Madrasah Diniyah, TPQ, dan sekolah-sekolah formal berbasis pesantren.

* Pesantren Kombinasi: Model ketiga yang juga perlu diakomodasi.

Selain inklusivitas, Pemda juga mendorong agar Raperda merumuskan mekanisme pemberian fasilitas yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, serta memastikan adanya sinergi yang kuat antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama Kabupaten Batang.

Faiz Kurniawan menutup pendapatnya dengan usulan penting mengenai aspek legalitas dan manajerial yayasan, yang selama ini menjadi tantangan bagi banyak lembaga pendidikan nonformal.

“Ada baiknya juga dalam Raperda ini memberikan pembinaan dan bimbingan kepada yayasan-yayasan di wilayah Kabupaten Batang yang menaungi pendidikan nonformal,” tegasnya.

Dengan komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Batang optimistis Raperda ini akan segera tuntas.

“Kami mendukung sepenuhnya dan berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah kita di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 17
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 91
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 97
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 50
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 14
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 16