Tingkatkan Kesejahteraan Ustaz, Pemkab Batang Godok Raperda JHT

Senin, 17 November 2025 Jumadi Dibaca 339 kali Acara Pimpinan Daerah
Tingkatkan Kesejahteraan Ustaz, Pemkab Batang Godok Raperda JHT
Batang - Pendidikan agama nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), hingga pondok pesantren nonformal, kini mendapat payung hukum yang kuat dan komitmen anggaran dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Batang - Pendidikan agama nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), hingga pondok pesantren nonformal, kini mendapat payung hukum yang kuat dan komitmen anggaran dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, secara tegas menyatakan persetujuan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/11/2025).

Inisiatif legislatif ini disambut dengan apresiasi tinggi, menandai langkah kolektif untuk memperkuat benteng moralitas generasi muda.

Bupati Faiz juga menyoroti peran strategis lembaga-lembaga pendidikan agama ini sebagai fondasi karakter. Ia menyebut institusi ini sebagai pusat transmisi nilai-nilai luhur. Pendidikan keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran, pondok pesantren nonformal, dan sejenisnya memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter, etika, dan moralitas generasi muda kita.

“Pemerintah daerah mengakui, bahwa peran guru ngaji dan ustaz selama ini telah menjadi pengabdian tanpa pamrih. Sebagai bentuk pengakuan resmi atas pengabdian tersebut, Pemkab Batang menyatakan dukungan penuh,” jelasnya.

Secara garis besar, Pemkab Batang telah merealisasikan amanah serupa, antara lain melalui pemberian tunjangan kesejahteraan bagi guru TPQ atau Madrasah serta hibah rutin untuk sarana dan prasarana fisik. Bahkan, Bupati Faiz menyampaikan rencana jangka panjang yang lebih ambisius.

“Pada tahun 2026, pemerintahan daerah merencanakan pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) kepada guru TPI (TPA/TPQ) dan Madin,” ungkapnya.

Bupati Faiz, yang juga merupakan alumni pondok pesantren, menekankan perlunya Perda ini bersifat inklusif. Ia meminta agar definisi dan ruang lingkup pendidikan keagamaan nonformal dalam Raperda ini dapat mencakup semua bentuk lembaga yang ada di Batang.

Ia menjabarkan tiga tipologi pondok pesantren yang perlu difasilitasi:

* Pesantren Salaf Murni: mengajarkan kitab-kitab klasik dan tidak memiliki pendidikan formal.

* Pesantren Berbasis Sekolah: memiliki Madrasah Diniyah, TPQ, dan sekolah-sekolah formal berbasis pesantren.

* Pesantren Kombinasi: Model ketiga yang juga perlu diakomodasi.

Selain inklusivitas, Pemda juga mendorong agar Raperda merumuskan mekanisme pemberian fasilitas yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, serta memastikan adanya sinergi yang kuat antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama Kabupaten Batang.

Faiz Kurniawan menutup pendapatnya dengan usulan penting mengenai aspek legalitas dan manajerial yayasan, yang selama ini menjadi tantangan bagi banyak lembaga pendidikan nonformal.

“Ada baiknya juga dalam Raperda ini memberikan pembinaan dan bimbingan kepada yayasan-yayasan di wilayah Kabupaten Batang yang menaungi pendidikan nonformal,” tegasnya.

Dengan komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Batang optimistis Raperda ini akan segera tuntas.

“Kami mendukung sepenuhnya dan berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah kita di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun 149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 76
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus melempar sinyal hijau bagi pengembangan kawasan industri dan penyangga, tanpa perlu mengorbankan sektor ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut dibuktikan melalui akselerasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah digodok secara intensif.
23 Sep 2026 Jumadi 76
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang mendorong pengembangan peternakan sapi perah berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan susu di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri puncak Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan Ke-190 yang digelar Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Batang di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 97
Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam
Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam
Batang - Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial menggelar Pertemuan Tim Koordinasi Pengelolaan Pesisir Terpadu (PMO) Kabupaten Batang sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan, di Hotel Kiyana Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2292026).
22 Sep 2026 Jumadi 68
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Batang - Jemaah calon haji kini makin dimudahkan dalam mempersiapkan paspor untuk keberangkatan ke Tanah Suci, karena Kantor Kemenhaj Batang telah mendekatkan layana, melalui Izzi paspor. Layanan tersebut diberikan secara jemput bola, sehingga sangat efektif karena jemaah tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi dan Kemasyarakatan Kelas 1 Pemalang.
22 Sep 2026 Jumadi 89
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Batang - Menghadapi efektivitas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang menjawab tantangan itu dengan diluncurkannya aplikasi Koneksi atau Knowledge and Office Collaboration System. Aplikasi Koneksi merupakan inovasi agar layanan kepegawaian maupun berbagai data, diperoleh secara lebih cepat karena seluruhnya terkoneksi melalui sistem.
22 Sep 2026 Jumadi 91