Bupati Batang Dukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal

Kamis, 13 November 2025 Jumadi Dibaca 351 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Dukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), mendukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang.
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Pembahasan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di daerah tersebut.

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Pembahasan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di daerah tersebut.

Ketua DPRD Batang Suudi menegaskan, bahwa pendidikan keagamaan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi secara berkualitas.

“Pendidikan keagamaan menjadi pondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia, berlandaskan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan keagamaan ini pada dasarnya sudah hidup dan berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka. Ia tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” katanya saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (12/11/2025).

Menurutnya, perkembangan pendidikan keagamaan nonformal selama ini lahir dari kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama yang belum sepenuhnya terakomodasi di sekolah formal. Karena itu, muncul berbagai lembaga keagamaan seperti madrasah diniyah, majelis taklim, dan pesantren yang menjadi pelengkap pendidikan formal.

“Keberadaan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat memiliki nilai historis dan sosial yang kuat dalam pembangunan masyarakat belajar,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, masih terdapat kesenjangan sumber daya di antara satuan pendidikan keagamaan yang memerlukan perhatian dan fasilitasi dari pemerintah.

“Pelaksanaan pendidikan keagamaan nonformal perlu diatur agar berjalan baik dan sejalan dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang menegaskan kewajiban pemerintah memberi bantuan sumber daya pendidikan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyambut, baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menyebut, Perda ini akan menjadi tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang (R-UU) Pendidikan Non-Formal, khususnya terkait pesantren, ke tingkat implementasi daerah.

“Kami ingin menjadikan pengesahan Perda ini sebagai hadiah bagi para santri pada peringatan Hari Santri tahun ini,” tegasnya.

Ia berharap, Perda tersebut dapat menstimulasi program-program konkret bagi lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam mencetak generasi berkarakter dan berdaya saing.

Faiz juga mengungkapkan, rencana pemberian insentif bagi tenaga pendidik di lembaga keagamaan.

“Insyaallah, tahun depan kita anggarkan dana pensiun untuk guru-guru Madrasah Diniyah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing
Jadi Pilihan Kedua, Mutu SMAN 2 Batang Tak Kalah Saing
Batang - Mendapat predikat pilihan Kedua, sebagai rujukan pendidikan lanjutan, nyatanya justru membuat SMA Negeri 2 Batang membuktikan konsistensi dalam membangun kualitas pendidikan. Tahun ajaran 20262027, menjadi ajang pembuktian SMA Negeri 2 Batang, dengan ragam prestasi, untuk menggaet calon siswa baru.
05 Jun 2026 Jumadi 51
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Celapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (562026). Saat ini, progres pemenuhan dokumen administrasi dan kesiapan lahan disebut telah mencapai hampir 100 persen.
05 Jun 2026 Jumadi 85
DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
DP3AP2KB Batang Serahkan Sertifikat Elsimil kepada Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Batang - Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang menyerahkan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) kepada calon pengantin di Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jumat (562026).
05 Jun 2026 Jumadi 44
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026 SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
Batang - Sekolah swasta di Kabupaten Batang mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Salah satunya, SMK Bintara Batang yang menegaskan tidak menjadikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.
05 Jun 2026 Jumadi 58
SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas
SMAN 1 Batang Buka Pintu Kelas Inklusi, Kuota 5 Persen Siap Tampung Siswa Disabilitas
Batang Sekolah menengah atas negeri kini semakin ramah terhadap keberagaman calon peserta didik. Melalui sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan ruang terhormat untuk mengenyam pendidikan di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.
05 Jun 2026 Jumadi 56
SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB
SMAN 1 Batang Minta Wali Murid Cermat Saat Daftar SPMB
Batang - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 di SMA Negeri 1 Batang mulai memasuki tahapan krusial. Saat ini, panitia tengah sibuk melayani pendampingan pengajuan akun sekaligus verifikasi berkas para Calon Murid Baru (CMB) yang dijadwalkan berlangsung hingga 12 Juni mendatang.
05 Jun 2026 Jumadi 77