Bupati Batang Dukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal

Kamis, 13 November 2025 Jumadi Dibaca 371 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Dukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), mendukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang.
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Pembahasan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di daerah tersebut.

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Pembahasan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di daerah tersebut.

Ketua DPRD Batang Suudi menegaskan, bahwa pendidikan keagamaan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi secara berkualitas.

“Pendidikan keagamaan menjadi pondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia, berlandaskan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan keagamaan ini pada dasarnya sudah hidup dan berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka. Ia tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” katanya saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (12/11/2025).

Menurutnya, perkembangan pendidikan keagamaan nonformal selama ini lahir dari kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama yang belum sepenuhnya terakomodasi di sekolah formal. Karena itu, muncul berbagai lembaga keagamaan seperti madrasah diniyah, majelis taklim, dan pesantren yang menjadi pelengkap pendidikan formal.

“Keberadaan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat memiliki nilai historis dan sosial yang kuat dalam pembangunan masyarakat belajar,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, masih terdapat kesenjangan sumber daya di antara satuan pendidikan keagamaan yang memerlukan perhatian dan fasilitasi dari pemerintah.

“Pelaksanaan pendidikan keagamaan nonformal perlu diatur agar berjalan baik dan sejalan dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang menegaskan kewajiban pemerintah memberi bantuan sumber daya pendidikan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyambut, baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menyebut, Perda ini akan menjadi tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang (R-UU) Pendidikan Non-Formal, khususnya terkait pesantren, ke tingkat implementasi daerah.

“Kami ingin menjadikan pengesahan Perda ini sebagai hadiah bagi para santri pada peringatan Hari Santri tahun ini,” tegasnya.

Ia berharap, Perda tersebut dapat menstimulasi program-program konkret bagi lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam mencetak generasi berkarakter dan berdaya saing.

Faiz juga mengungkapkan, rencana pemberian insentif bagi tenaga pendidik di lembaga keagamaan.

“Insyaallah, tahun depan kita anggarkan dana pensiun untuk guru-guru Madrasah Diniyah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun 149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 78
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus melempar sinyal hijau bagi pengembangan kawasan industri dan penyangga, tanpa perlu mengorbankan sektor ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut dibuktikan melalui akselerasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah digodok secara intensif.
23 Sep 2026 Jumadi 78
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang mendorong pengembangan peternakan sapi perah berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan susu di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri puncak Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan Ke-190 yang digelar Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Batang di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 100
Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam
Lindungi Pesisir Batang dari Abrasi, Para Pihak Dorong Pendekatan Berbasis Alam
Batang - Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial menggelar Pertemuan Tim Koordinasi Pengelolaan Pesisir Terpadu (PMO) Kabupaten Batang sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan, di Hotel Kiyana Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2292026).
22 Sep 2026 Jumadi 70
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Batang - Jemaah calon haji kini makin dimudahkan dalam mempersiapkan paspor untuk keberangkatan ke Tanah Suci, karena Kantor Kemenhaj Batang telah mendekatkan layana, melalui Izzi paspor. Layanan tersebut diberikan secara jemput bola, sehingga sangat efektif karena jemaah tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi dan Kemasyarakatan Kelas 1 Pemalang.
22 Sep 2026 Jumadi 91
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Batang - Menghadapi efektivitas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang menjawab tantangan itu dengan diluncurkannya aplikasi Koneksi atau Knowledge and Office Collaboration System. Aplikasi Koneksi merupakan inovasi agar layanan kepegawaian maupun berbagai data, diperoleh secara lebih cepat karena seluruhnya terkoneksi melalui sistem.
22 Sep 2026 Jumadi 97