Bupati Batang Dukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal

Kamis, 13 November 2025 Jumadi Dibaca 360 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Dukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), mendukung Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang.
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Pembahasan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di daerah tersebut.

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Pembahasan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan keagamaan berbasis masyarakat di daerah tersebut.

Ketua DPRD Batang Suudi menegaskan, bahwa pendidikan keagamaan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi secara berkualitas.

“Pendidikan keagamaan menjadi pondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia, berlandaskan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan keagamaan ini pada dasarnya sudah hidup dan berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka. Ia tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” katanya saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (12/11/2025).

Menurutnya, perkembangan pendidikan keagamaan nonformal selama ini lahir dari kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama yang belum sepenuhnya terakomodasi di sekolah formal. Karena itu, muncul berbagai lembaga keagamaan seperti madrasah diniyah, majelis taklim, dan pesantren yang menjadi pelengkap pendidikan formal.

“Keberadaan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat memiliki nilai historis dan sosial yang kuat dalam pembangunan masyarakat belajar,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, masih terdapat kesenjangan sumber daya di antara satuan pendidikan keagamaan yang memerlukan perhatian dan fasilitasi dari pemerintah.

“Pelaksanaan pendidikan keagamaan nonformal perlu diatur agar berjalan baik dan sejalan dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang menegaskan kewajiban pemerintah memberi bantuan sumber daya pendidikan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyambut, baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menyebut, Perda ini akan menjadi tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang (R-UU) Pendidikan Non-Formal, khususnya terkait pesantren, ke tingkat implementasi daerah.

“Kami ingin menjadikan pengesahan Perda ini sebagai hadiah bagi para santri pada peringatan Hari Santri tahun ini,” tegasnya.

Ia berharap, Perda tersebut dapat menstimulasi program-program konkret bagi lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam mencetak generasi berkarakter dan berdaya saing.

Faiz juga mengungkapkan, rencana pemberian insentif bagi tenaga pendidik di lembaga keagamaan.

“Insyaallah, tahun depan kita anggarkan dana pensiun untuk guru-guru Madrasah Diniyah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Sosialisasikan Program KPR Sejahtera FLPP bagi ASN Pemkab Batang Sosialisasikan Program KPR Sejahtera FLPP bagi ASN
Pemkab Batang Sosialisasikan Program KPR Sejahtera FLPP bagi ASN
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar Sosialisasi Program Perumahan melalui Pembiayaan atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2872026).
28 Jul 2026 Jumadi 66
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
Batang - Praktik pernikahan usia dini di Kabupaten Batang masih dibayang-bayangi angka yang cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang mencatat, sebanyak 61 pasangan anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juli 2026.
28 Jul 2026 Jumadi 59
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Batang - Beban berat pengobatan seumur hidup dan rentannya kelelahan mental (caregiver burnout) mendorong Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Cabang Batang menggandeng Rizal Bawazier Center (RB Center) untuk menggelar konseling psikologis gratis. Agenda bertajuk Temu Tumbuh Talasemia tersebut berlangsung di RB Center, Jalan Pemuda Pasekaran, Kabupaten Batang, Selasa (2872026).
28 Jul 2026 Jumadi 80
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Pattimura. Langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penataan kawasan yang akan dilanjutkan dengan relokasi pedagang ke Pasar Batang dan Pasar Sambong.
28 Jul 2026 Jumadi 100
Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Batang - Melihat kerawanan bencana yang muncul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng bekerja sama dengan Disdikbud Batang menggelar Bimtek bagi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Sebanyak 50 lembaga pendidikan dari jenjang SD hingga SMA sederajat yang rawan terdampak bencana langsung mendapat pembekalan, agar warga sekolah tetap aman dan memiliki kesiapan dalam menghadapi peristiwa kebencanaan.
28 Jul 2026 Jumadi 79
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Data Statistik Sektoral dan Geospasial Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
28 Jul 2026 Jumadi 69