Resmi! Batik Rifaiyah Batang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Minggu, 12 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 1.479 kali Seni dan Budaya
Resmi! Batik Rifaiyah Batang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Batik Rifaiyah akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI, Jumat kemarin (10/10/2025).
Batang - Kabar gembira datang dari Kabupaten Batang. Setelah melewati proses panjang, Batik Rifaiyah akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Batang - Kabar gembira datang dari Kabupaten Batang. Setelah melewati proses panjang, Batik Rifaiyah akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Penetapan ini diumumkan secara resmi melalui daring Zoom Meeting pada Jumat kemarin (10/10/2025), usai pelaksanaan Sidang Penetapan WBTB Indonesia yang digelar pada 7 Oktober 2025 di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.

“Batik Rifaiyah masuk kategori kemahiran kerajinan tradisional. Pengumuman dilakukan Jumat kemarin, dan ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Batang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Disdikbud Kabupaten Batang, Minggu (12/10/2025).

Menurut Bambang, perjalanan menuju penetapan ini bukan hal mudah. Tim dari Kabupaten Batang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, ahli budaya dan perajin Batik Rifaiyah ini, telah mengikuti serangkaian seleksi sejak tahun lalu, bersaing dengan berbagai daerah lain di Indonesia.

“Tim dari Kabupaten Batang memaparkan bagaimana tradisi membatik ini diwariskan secara turun-temurun, terutama oleh para perempuan Rifaiyah. Mereka belajar langsung dari ibu dan diturunkan secara turun temurun kepada anak perempuannya,” jelasnya.

Bambang menekankan, tantangan sekarang itu melestarikan, bukan sekadar diakui. Meski status WBTB sudah hampir resmi, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai setelah penetapan.

“Yang berat itu melestarikan budaya, karena ini milik masyarakat, pemerintah daerah harus mensupport kegiatan pembatik Rifaiyah agar tetap hidup dan berkembang,” tegasnya.

Ia berharap pengakuan nasional ini menjadi momentum untuk mengembalikan kejayaan Batang sebagai pusat batik, mengingat banyak perajin di Pekalongan yang sejatinya berasal dari Batang.

“Batik Rifaiyah menjadi WBTB kedua asal Batang yang diakui secara nasional, menyusul Serabi Kalibeluk yang ditetapkan terlebih dahulu pada 2024. Penetapan ini menandakan bahwa Kabupaten Batang memiliki banyak khazanah budaya, baik benda maupun tak benda. Ini informasi penting bagi generasi mendatang, bahwa Batang sejak dulu sudah maju,” tandasnya.

Kabar penetapan ini juga disambut penuh syukur oleh komunitas pembatik Rifaiyah. Ketua kelompok pembatik Rifaiyah Miftakhutin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka.

“Bersyukur sekali atas ditetapkannya Batik Rifaiyah sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Ini hasil kerja keras bersama,” ucapnya.

Ia mengatakan Batik Rifaiyah dikenal sebagai batik khas Batang yang sarat dengan nilai-nilai keagamaan dan filosofi hidup sederhana, diwariskan turun-temurun oleh komunitas Rifaiyah di pesisir utara Jawa.

“Dengan penetapan ini, Batik Rifaiyah resmi menjadi simbol kebanggaan baru bagi masyarakat Batang, bukan hanya karena keindahan motifnya, tetapi juga karena makna luhur di balik setiap goresan malam dan warna yang menyertainya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy).

 

 

 


Berita Lainnya

PMI Batang Naikkan Anggaran RTLH Jadi Rp17,5 Juta per Rumah PMI Batang Naikkan Anggaran RTLH Jadi Rp17,5 Juta per Rumah
PMI Batang Naikkan Anggaran RTLH Jadi Rp17,5 Juta per Rumah
Batang Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang terus memperluas cakupan sekaligus meningkatkan kualitas penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Tidak hanya sekadar memberikan bantuan, PMI Batang juga berkomitmen memangkas birokrasi agar bantuan bisa langsung menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
10 Jun 2026 Jumadi 11
Disperindagkop Batang Petakan Dampak Kenaikan Pertamax, Fokus Jaga Stok dan Stabilitas Ekonomi Disperindagkop Batang Petakan Dampak Kenaikan Pertamax, Fokus Jaga Stok dan Stabilitas Ekonomi
Disperindagkop Batang Petakan Dampak Kenaikan Pertamax, Fokus Jaga Stok dan Stabilitas Ekonomi
Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang mulai melakukan pemetaan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamina yang mulai terpantau per 10 Juni 2026. Salah satu penyesuaian harga terjadi pada Pertamax yang naik dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 per liter.
10 Jun 2026 Jumadi 148
Pemkab Batang Perluas Program Seragam Gratis Hingga Sekolah Swasta Pemkab Batang Perluas Program Seragam Gratis Hingga Sekolah Swasta
Pemkab Batang Perluas Program Seragam Gratis Hingga Sekolah Swasta
Batang - Memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Batang M Faiz Kurniawan dan Wakil Bupati Suyono, komitmen untuk meringankan beban orang tua murid baru kembali diwujudkan.  Kabar baiknya, program bantuan seragam gratis tahun ini tidak lagi hanya menyasar sekolah negeri, melainkan meluas hingga ke sekolah swasta.
10 Jun 2026 Jumadi 42
Bupati Batang Lantik Pengurus KEK, Targetkan UMKM dan Ekraf Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bupati Batang Lantik Pengurus KEK, Targetkan UMKM dan Ekraf Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Batang Lantik Pengurus KEK, Targetkan UMKM dan Ekraf Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melantik pengurus Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Batang periode 20262031 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1062026). Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jun 2026 Jumadi 16
Samakan Visi, BPS Batang Bekali Materi Calon Petugas SE26 Samakan Visi, BPS Batang Bekali Materi Calon Petugas SE26
Samakan Visi, BPS Batang Bekali Materi Calon Petugas SE26
Pekalongan - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menggelar pelatihan bagi calon petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE26) sejak 31 Mei hingga 11 Juni, sebagai upaya menyelaraskan pola dalam bertugas. Pelatihan diberikan bagi 825 calon petugas, untuk menyamakan visi, agar ketika mendata sesuai standarisasi yang ditentukan oleh BPS.
09 Jun 2026 Jumadi 72
Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Selasa (962026). Kegiatan tersebut turut melibatkan pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
09 Jun 2026 Jumadi 96