PMI Batang Naikkan Anggaran RTLH Jadi Rp17,5 Juta per Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 Jumadi Dibaca 164 kali Pemberian Apresiasi atau Bantuan
PMI Batang Naikkan Anggaran RTLH Jadi Rp17,5 Juta per Rumah
PMI Batang serahkan bantuan RTLH di salah satu rumah warga Kabupaten Batang.
Batang Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang terus memperluas cakupan sekaligus meningkatkan kualitas penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Tidak hanya sekadar memberikan bantuan, PMI Batang juga berkomitmen memangkas birokrasi agar bantuan bisa langsung menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Batang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang terus memperluas cakupan sekaligus meningkatkan kualitas penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Tidak hanya sekadar memberikan bantuan, PMI Batang juga berkomitmen memangkas birokrasi agar bantuan bisa langsung menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Wakil Ketua PMI Cabang Kabupaten Batang Putut Husamadiman mengungkapkan, bahwa program RTLH ini terus berkembang dari tahun ke tahun. Salah satu terobosan terbaru adalah kenaikan nominal bantuan per rumah setelah adanya usulan dari ranting-ranting kecamatan dalam Musyawarah Kerja (Muker) PMI.

“Di tahun 2025 ini nominalnya RTLH ini per orang itu Rp15 juta. Kemarin hasil Musyawarah kerja (Muker) PMI, ini ranting PMI 4 kecamatan ini mengusulkan supaya ditambah. Akhirnya ditambah sekarang jadi Rp17.500.000,00 per rumah, dua kecamatan,” katanya, saat ditemui di Markas PMI Batang, Kabupaten Batang, Rabu (10/6/2026).

Secara kuota dasar, PMI Batang mengalokasikan 30 titik setiap tahunnya, yang tersebar di 15 kecamatan (masing-masing 2 rumah). Namun pada praktiknya, PMI kerap melampaui target demi kemanusiaan. Sebagai contoh, pada tahun 2025 lalu, realisasi program berhasil mencapai 32 titik. Sementara untuk tahun 2026 ini, hingga bulan Mei, tercatat sudah ada 9 rumah yang terealisasi.

“Bahkan, dalam waktu dekat, tepatnya pada Jumat 12 Juni, PMI dijadwalkan akan menyerahkan bantuan RTLH untuk dua titik lagi di Kecamatan Bawang. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan RTLH ke PMI. Syarat dan alurnya terbilang sangat ramah dan tidak berbelit-belit jika dibandingkan dengan program serupa dari dinas pemerintah,” jelasnya.

Putut Husamadiman menyebutkan, untuk syaratnya, adalah dari rumah yang tidak layak huni ini bisa membuat usulan ke desa, lalu desa ke kecamatan. Nanti kecamatan akan mengusulkan, diketahui PMI kecamatan dan Pak Camat. Nanti kita akan survei lokasinya, layak atau tidak tergantung dari posisi rumahnya.

Ia tidak menampik bahwa pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memiliki anggaran yang jauh lebih besar untuk program serupa. Namun, keunggulan program di PMI terletak pada kecepatan dan kesederhanaan prosesnya.

“Kalau di PMI, RTLH ini kan ya lebih simpel, tapi betul-betul memang kita survei betul-betul yang membutuhkan. Selain program rutin RTLH, PMI Batang menegaskan bahwa penanganan rumah roboh atau rusak akibat bencana seperti kebakaran memiliki jalur yang berbeda. Bantuan kebencanaan tidak memotong kuota reguler RTLH dan nominalnya disesuaikan dengan hasil asesmen di lapangan,” ungkapnya.

Kalau program unggulan kita di RTLH, tapi untuk bencana itu tetap kita ada. Bencana itu juga nanti nominalnya sesuai dengan asesmen. Jadi, tidak sejumlah RTLH, bisa juga sejumlah RTLH tapi lihat asesmennya.

Ia juga mencontohkan kasus kebakaran hebat yang pernah terjadi di Kecamatan Batang, di mana PMI akhirnya memberikan bantuan maksimal setara nilai RTLH karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

“Di sisi lain, memasuki musim kemarau, PMI Batang juga sudah mulai bersiap menghadapi potensi kekeringan. Meski saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari masyarakat mengenai krisis air bersih, langkah antisipasi telah berjalan,” ujar dia.

Kalau laporan belum, tapi kita untuk antisipasi kita kemarin sudah dapat petunjuk dari pusat supaya bisa mengusulkan kira-kira penanganan air itu nggih, untuk kekeringan itu nanti berapa bulan kita sudah mengusulkannya. Mudah-mudahan aja ndak (kekeringan), tapi kan kalau ada kita sudah siap. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Batang - Sebanyak 24 anak dari Kecamatan Subah dan sekitarnya mengikuti khitan massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten  Batang dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, dan Kecamatan Subah.
25 Ags 2026 Jumadi 46
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 93
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 147
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 70
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 122
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Batang - Pelajar SMA Negeri 1 Bandar memulai Gelar Karya Projek Kokurikuler untuk kelas 10, setelah beberapa pekan mengikuti kegiatan pembelajaran. Mengusung tema Bhineka Tunggal Ika, gelar karya tersebut, menjadi ajang bagi siswa untuk mengekspresikan diri, melalui pertunjukan tari tradisional, lagu daerah, bazar makanan tradisional daerah, dan pop-up book budaya di halaman SMAN 1 Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 112