80 Persen NI PPPK Paruh Waktu di Batang Sudah Terbit, Tunggu Tahap SK

Kamis, 09 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 2.093 kali Pemerintahan
80 Persen NI PPPK Paruh Waktu di Batang Sudah Terbit, Tunggu Tahap SK
Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Batang. Dari total 2.850 usulan, sekitar 80 persen kini sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Batang - Angin segar menghampiri ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Batang. Dari total 2.850 usulan, sekitar 80 persen kini sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Batang - Angin segar menghampiri ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Batang. Dari total 2.850 usulan, sekitar 80 persen kini sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang Sigit Adibroto di Kantor BKPSDM Kabupaten Batang, Rabu (8/10/2025).

“Sebagian besar sudah turun pertek-perteknya, NIP nya juga sudah keluar kurang lebih sekitar 80 persen yang sudah terbit," ujarnya.

Namun, lanjutnya, ia juga mengakui bahwa sisa 20 persen usulan masih harus bersabar, dikarenakan dokumen mereka masih mengantre di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta. Proses ini memakan waktu karena BKN Jogja menaungi dua provinsi sekaligus.

“BKN Jogja itu menangani wilayah DIY dan Jateng, jadi antreannya banyak sekali, mungkin ratusan ribu berkas. Jadi kita menunggu prosesnya,” terang Sigit.

Ia menambahkan, timnya terus berupaya membantu melengkapi dokumen yang masih memerlukan perbaikan.

“Setelah seluruh NIP terbit, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Namun, mekanisme penyerahan SK ini masih menjadi tanda tanya. Pihak BKPSDM Batang hingga kini masih menunggu kejelasan dari BKN Pusat, bahkan kebingungan ini juga dirasakan sesama rekan kerja di wilayah regional,” terangnya.

Di sisi lain, imbuhnya, proses penetapan NIP ini juga menyaring sejumlah nama yang akhirnya gugur. Sigit menyebut beberapa alasan yang membuat nama-nama tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut.

“Beberapa tidak bersedia lanjut, ada yang sudah meninggal dunia, atau sudah tidak aktif bekerja. Jadi, meskipun namanya masuk dalam usulan awal, tetap tidak bisa kami teruskan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, masalah administrasi yang menghambat tenaga non-ASN dengan masa kerja kurang dari dua tahun masih menjadi pekerjaan rumah besar. Jumlahnya tak sedikit, diperkirakan mencapai 500 an orang.

“Yang belum dua tahun jelas tidak bisa diusulkan. Jumlahnya masih banyak, sekitar 500 an orang. Ini jadi PR Pemerintah Daerah juga,” ungkap Sigit.

Sigit juga menjelaskan, tantangan ke depan semakin besar mengingat mulai tahun depan status non-ASN dan tenaga honorer akan dihapus. Hal ini menuntut Pemda Batang untuk segera menyiapkan kebijakan strategis. Skema alih daya (outsourcing) pun terbatas, hanya untuk tiga jabatan, yaitu driver, cleaning service, dan satpam.

“Sementara yang paling banyak justru tenaga administrasi. Jadi memang perlu ada kebijakan lebih lanjut dari Pemda,” tegasnya.

Meski demikian, lanjutnya, BKPSDM Batang berharap seluruh tahapan NIP dan verifikasi ini bisa rampung secepatnya, sehingga para PPPK paruh waktu segera mendapatkan kepastian hukum dan hak-haknya sebagai aparatur pemerintah. (MC Batang, Jateng/Edo/Ardhy)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 137
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 153
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 170
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 153
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 133
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 137