Batik Rifaiyah Batang Menanti Penetapan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

Rabu, 08 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 745 kali Seni dan Budaya
Batik Rifaiyah Batang Menanti Penetapan Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Batik Rifaiyah Batang Menanti Penetapan Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Batang - Upaya pelestarian Batik Rifaiyah, salah satu warisan budaya khas Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini memasuki tahap penting. Setelah melalui proses sidang penilaian, kini tim Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pusat tengah melakukan penilaian akhir untuk menentukan apakah Batik Rifaiyah layak ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Batang - Upaya pelestarian Batik Rifaiyah, salah satu warisan budaya khas Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini memasuki tahap penting. Setelah melalui proses sidang penilaian, kini tim Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pusat tengah melakukan penilaian akhir untuk menentukan apakah Batik Rifaiyah layak ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang Suryantoro, mengatakan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan oleh tim pusat.

“Setelah sidang, akan ada penilaian akhir oleh tim WBTb pusat. Mereka yang menentukan apakah Batik Rifaiyah layak ditetapkan secara resmi. Jika lolos, akan keluar sertifikat penetapan, seperti yang pernah diterima Batang untuk Rampak dan Sojomerto,” katanya saat ditemui di Kantor Disdikbud Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/10/2025).

Dijelaskannya, setelah penetapan resmi diterima, langkah berikutnya yang paling penting adalah memastikan pelestarian budaya itu tetap berjalan di masyarakat. Karena ini adalah milik masyarakat, maka pemerintah daerah harus mensupport kegiatan pembatik Rifaiyah agar tetap hidup dan berkembang.

Ia menambahkan, pengakuan resmi bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk mengembalikan kejayaan Batik Batang, khususnya Rifaiyah.

“Harapannya, Batik Rifaiyah semakin dikenal luas. Sebenarnya, dulu sudah sempat dikenal. Bahkan tahun 2013, ada tim peneliti dari Jepang dan Korea yang menyampaikan bahwa pembatik-pembatik asli Pekalongan itu sebenarnya berasal dari Batang, lalu mereka bekerja di Pekalongan. Jadi memang kita harus mengembalikan kejayaan Batik Batang,” terangnya.

Terkait waktu pengumuman resmi penetapan, Bambang menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari pusat. “Belum tahu pasti. Masih menunggu. Tapi harapannya bisa keluar tahun ini,” ujar dia.

Penetapan Batik Rifaiyah sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan dapat menjadi tonggak penting bagi pelestarian dan kebangkitan kembali batik khas Batang yang sarat nilai religius dan sejarah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Nahkodai PWI Batang, Ady Arfian Jaga Keberimbangan Informasi Nahkodai PWI Batang, Ady Arfian Jaga Keberimbangan Informasi
Nahkodai PWI Batang, Ady Arfian Jaga Keberimbangan Informasi
Ady Arfian terpilih sebagai Ketua PWI Batang periode 20262029 dengan komitmen menjaga profesionalisme, keberimbangan informasi, dan integritas jurnalistik melalui kolaborasi dengan Pemkab Batang serta berbagai pemangku kepentingan. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menekankan pentingnya hati nurani dan etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), sementara Diskominfo Batang mendorong jurnalis terus menyajikan berita yang akurat, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah.
28 Okt 2026 Jumadi 90
Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi
Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengajak generasi muda untuk berani bermimpi, tidak takut gagal, terus belajar, dan mengukir prestasi. Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, ia menekankan pentingnya membangun karakter pemuda yang patriotik, gigih, dan berempati, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman. Pemuda diharapkan berperan aktif dalam pembangunan melalui karya, pengabdian, dan kepedulian terhadap masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 128
Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto
Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan Bappeda dan DPMPPR untuk segera melakukan survei terhadap jembatan penghubung di Desa Ngroto, Kecamatan Reban, yang ambrol akibat hujan deras pada 24 Oktober 2026. Pemkab Batang akan mengkaji kemungkinan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat perbaikan jembatan. Sementara itu, warga terpaksa menempuh jalur alternatif hingga 10 kilometer dari rute normal 3 kilometer, sehingga menghambat mobilitas dan aktivitas masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 158
RTLH segera Rampung, Warga Sembung Tak Sabar Huni Rumah Baru RTLH segera Rampung, Warga Sembung Tak Sabar Huni Rumah Baru
RTLH segera Rampung, Warga Sembung Tak Sabar Huni Rumah Baru
Program TMMD Reguler Kodim 0736Batang berhasil mempercepat rehabilitasi lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sembung, Kecamatan Subah, dengan progres mencapai 60 persen. Bantuan tersebut memberikan harapan bagi warga kurang mampu, termasuk Sriati, untuk segera menempati rumah yang lebih layak dan nyaman. Selain itu, pembangunan sumur bor di lima titik dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, terutama saat musim kemarau.
28 Okt 2026 Jumadi 68
Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan
Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menekankan pentingnya hati nurani, integritas, akurasi, dan etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) saat pelantikan pengurus PWI Batang periode 20262029. Ia mengajak insan pers tetap profesional, menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta berperan aktif mengawal transparansi pemerintahan dan pembangunan daerah. Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua PWI Batang mendorong penguatan kompetensi wartawan serta kolaborasi lintas sektor agar pers tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 121
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 121