Pemkab Batang Tertibkan Utilitas Provider Tanpa Izin di Ruang Milik Jalan

Rabu, 20 Agustus 2025 Jumadi Dibaca 716 kali Pembangunan Infrastruktur
Pemkab Batang Tertibkan Utilitas Provider Tanpa Izin di Ruang Milik Jalan
Pemkab Batang Tertibkan Utilitas Provider Tanpa Izin di Ruang Milik Jalan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam menata utilitas yang berada di ruang milik jalan daerah.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam menata utilitas yang berada di ruang milik jalan daerah.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya provider telekomunikasi dan utilitas lainnya yang memasang jaringan tanpa izin resmi. Setiap penyedia utilitas yang menggunakan ruang milik jalan wajib mengurus izin dan membayar retribusi sebesar Rp280 ribu per meter persegi.

“Bahwa kebijakan ini merujuk pada dua regulasi, yakni Perda Jalan Daerah dan Perda Retribusi, yang menjadi dasar penataan sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kepala bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang Endro Suryono saat ditemui di Kantor DPUPR Kabupaten Batang, Rabu (20/8/2025).

Total panjang ruas jalan di Kabupaten Batang sendiri ada 450 km dan ada 50 km yang terdapat jaringan utilitas.

“Perda Jalan Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 30 yang isinya jalan daerah memiliki bagian jalan yang mempunyai ruang pemanfaatan jalan termasuk jaringan utilitas dengan ketentuan izin sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kemudian, ada Perda Retribusi Nomor 8 Tahun 2023 yang isinya kontruksi tiang instalasi jaringan instalasi telekomunikasi dikenakan biaya retribusi.

Endro menegaskan, provider diberikan waktu satu bulan untuk segera mengurus izin dari 20 Agustus hingga 20 September 2025. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada itikad baik untuk berizin dan membayar retribusi sesuai perda, maka akan diambil tindakan tegas, termasuk pemutusan jaringan di ruang milik jalan.

Selain sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penertiban ini juga ditujukan untuk memperbaiki tata ruang dan estetika kota, khususnya di trotoar jalan kabupaten. Selama ini, kabel dan utilitas yang tidak tertata dinilai mengganggu keindahan kota dan rawan menimbulkan masalah teknis.

Endro juga menyebutkan, sejauh ini baru ada 2 provider yang mengurus izin yakni Provider Iforte dan FiberStars, sementara sebagian yang lain besar belum, termasuk perusahaan besar penyedia layanan telekomunikasi yang terkenal di masyarakat.

“Bahwa aturan ini berlaku bagi semua penyedia utilitas, baik BUMN maupun swasta, selama mereka menjalankan bisnis yang memanfaatkan ruang milik jalan,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya penertiban ini, sementara para provider diminta segera berkoordinasi dengan DPUPR Batang agar tidak terkena sanksi.

“Langkah ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga demi keteraturan, keselamatan, dan keindahan lingkungan jalan di Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

PEXI Batang Membidik Emas Porprov hingga Asia PEXI Batang Membidik Emas Porprov hingga Asia
PEXI Batang Membidik Emas Porprov hingga Asia
Batang Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Xiangqi Indonesia (PEXI) Kabupaten Batang sukses menelurkan nakhoda baru. Afif Rahman terpilih secara resmi untuk menduduki kursi ketua umum, menggantikan pejabat lama, Ali Sadikin.
23 Mei 2026 Jumadi 37
SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak
SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak
Batang - SMP Negeri 4 Batang menggelar Gelar Budaya IV. Kegiatan tersebut menjadi panggung apresiasi seni sekaligus ujian akhir mata pelajaran seni budaya bagi siswa yang menampilkan pertunjukan ketoprak lengkap dengan iringan gamelan.
23 Mei 2026 Jumadi 294
Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya
Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya
Batang - Ratusan pelajar SMP Negeri 4 Batang khususnya kelas 9, mengasah kemampuannya dalam berkesenian lewat even Gelar Budaya IV. Mengusung tema "Jejak Sejarah dan Legenda, Mewarisi Budaya Menguatkan Jati Diri Bangsa", para siswa menampilkan ketoprak lewat ragam cerita rakyat, sebagai upaya mewujudkan Sekolah Budaya.
23 Mei 2026 Jumadi 120
Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal
Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal
Batang - Pengembangan peternakan sapi perah di Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Desa Semampir menjadi salah satu wilayah yang aktif mengembangkan usaha sapi perah karena memiliki kondisi alam yang mendukung serta berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
23 Mei 2026 Jumadi 40
BPI Kenalkan Teknologi PLTU dan Pelestarian Lingkungan ke Pelajar SMPN 4 Batang BPI Kenalkan Teknologi PLTU dan Pelestarian Lingkungan ke Pelajar SMPN 4 Batang
BPI Kenalkan Teknologi PLTU dan Pelestarian Lingkungan ke Pelajar SMPN 4 Batang
Batang - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) memberikan edukasi mengenai energi dan pelestarian lingkungan dalam kegiatan Gelar Budaya IV di halaman SMP Negeri 4 Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (2352026).
23 Mei 2026 Jumadi 113
Sale Pisang Bang Zae Wakili Produk Batang di Pameran IPB University Sale Pisang Bang Zae Wakili Produk Batang di Pameran IPB University
Sale Pisang Bang Zae Wakili Produk Batang di Pameran IPB University
Batang - Produk olahan khas Kabupaten Batang, Sale Pisang Bang Zae, mendapat kesempatan tampil dalam kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat melalui Diseminasi dan Pameran Inovasi yang digelar Sekolah Vokasi IPB University di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (2052026).
22 Mei 2026 Jumadi 78