Pemkab Batang Tertibkan Utilitas Provider Tanpa Izin di Ruang Milik Jalan

Rabu, 20 Agustus 2025 Jumadi Dibaca 755 kali Pembangunan Infrastruktur
Pemkab Batang Tertibkan Utilitas Provider Tanpa Izin di Ruang Milik Jalan
Pemkab Batang Tertibkan Utilitas Provider Tanpa Izin di Ruang Milik Jalan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam menata utilitas yang berada di ruang milik jalan daerah.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam menata utilitas yang berada di ruang milik jalan daerah.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya provider telekomunikasi dan utilitas lainnya yang memasang jaringan tanpa izin resmi. Setiap penyedia utilitas yang menggunakan ruang milik jalan wajib mengurus izin dan membayar retribusi sebesar Rp280 ribu per meter persegi.

“Bahwa kebijakan ini merujuk pada dua regulasi, yakni Perda Jalan Daerah dan Perda Retribusi, yang menjadi dasar penataan sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kepala bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang Endro Suryono saat ditemui di Kantor DPUPR Kabupaten Batang, Rabu (20/8/2025).

Total panjang ruas jalan di Kabupaten Batang sendiri ada 450 km dan ada 50 km yang terdapat jaringan utilitas.

“Perda Jalan Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 30 yang isinya jalan daerah memiliki bagian jalan yang mempunyai ruang pemanfaatan jalan termasuk jaringan utilitas dengan ketentuan izin sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kemudian, ada Perda Retribusi Nomor 8 Tahun 2023 yang isinya kontruksi tiang instalasi jaringan instalasi telekomunikasi dikenakan biaya retribusi.

Endro menegaskan, provider diberikan waktu satu bulan untuk segera mengurus izin dari 20 Agustus hingga 20 September 2025. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada itikad baik untuk berizin dan membayar retribusi sesuai perda, maka akan diambil tindakan tegas, termasuk pemutusan jaringan di ruang milik jalan.

Selain sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penertiban ini juga ditujukan untuk memperbaiki tata ruang dan estetika kota, khususnya di trotoar jalan kabupaten. Selama ini, kabel dan utilitas yang tidak tertata dinilai mengganggu keindahan kota dan rawan menimbulkan masalah teknis.

Endro juga menyebutkan, sejauh ini baru ada 2 provider yang mengurus izin yakni Provider Iforte dan FiberStars, sementara sebagian yang lain besar belum, termasuk perusahaan besar penyedia layanan telekomunikasi yang terkenal di masyarakat.

“Bahwa aturan ini berlaku bagi semua penyedia utilitas, baik BUMN maupun swasta, selama mereka menjalankan bisnis yang memanfaatkan ruang milik jalan,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya penertiban ini, sementara para provider diminta segera berkoordinasi dengan DPUPR Batang agar tidak terkena sanksi.

“Langkah ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga demi keteraturan, keselamatan, dan keindahan lingkungan jalan di Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

HUT Kodam Diponegoro, Tim Gabungan Bersihkan Wilayah Rawan Banjir HUT Kodam Diponegoro, Tim Gabungan Bersihkan Wilayah Rawan Banjir
HUT Kodam Diponegoro, Tim Gabungan Bersihkan Wilayah Rawan Banjir
Batang - Menjaga alam tetap bersahabat dengan manusia, Kodim 0736 bekerja sama dengan Pemkab dan Polresta Batang menggelar karya bakti membersihkan lingkungan Kelurahan Kasepuhan. Selain dalam rangka memeriahkan HUT Ke-81 RI dan HUT Ke-76 Kodam IVDiponegoro, karya bakti ini sebagai langkah antisipatif pencegahan banjir yang rawan terjadi ketika memasuki musim penghujan.
27 Ags 2026 Jumadi 29
Intensifkan Sertifikasi, Pusat Nurseri Kelapa Batang Siapkan Bibit Unggul Intensifkan Sertifikasi, Pusat Nurseri Kelapa Batang Siapkan Bibit Unggul
Intensifkan Sertifikasi, Pusat Nurseri Kelapa Batang Siapkan Bibit Unggul
Batang - Pusat Nurseri Kelapa Batang berupaya menghasilkan bibit berkualitas, demi memenuhi kebutuhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), mendapatkan bibit unggul. Secara konsisten perlu dilakukan sertifikasi demi menjaga varietas unggul sebelum didistribusikan ke petani.
27 Ags 2026 Jumadi 62
Bukan Sekadar Etalase Digital, Pemkab Batang Sulap Batang Investa Jadi Marketplace Investasi Bukan Sekadar Etalase Digital, Pemkab Batang Sulap Batang Investa Jadi Marketplace Investasi
Bukan Sekadar Etalase Digital, Pemkab Batang Sulap Batang Investa Jadi Marketplace Investasi
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang menyulap platform digitalnya dari sekadar kanal informasi menjadi pusat transaksi investasi yang dinamis patut diacungi jempol. Usai diresmikan oleh Bupati M Faiz Kurniawan, platform Batang Investa kini mulai bersolek demi mempermudah daya tarik modal masuk ke daerah.
27 Ags 2026 Jumadi 127
Memeriahan HUT Ke-81 RI, Sajikan Jajan Pasar Lengko Sepanjang 250 Meter dan Bentangan Merah Putih Memeriahan HUT Ke-81 RI, Sajikan Jajan Pasar Lengko Sepanjang 250 Meter dan Bentangan Merah Putih
Memeriahan HUT Ke-81 RI, Sajikan Jajan Pasar Lengko Sepanjang 250 Meter dan Bentangan Merah Putih
Batang Suasana kemerdekaan di Kabupaten Batang selalu punya cara tersendiri untuk menghadirkan kehangatan dan kebersamaan. Tahun ini, warga Blok Ngasem RT 04 RW 02, Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, bersiap menggelar tradisi unik dan penuh rasa kekeluargaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia.
27 Ags 2026 Jumadi 102
Wabup Batang Pastikan Kebutuhan Petani Tetap Diprioritaskan Wabup Batang Pastikan Kebutuhan Petani Tetap Diprioritaskan
Wabup Batang Pastikan Kebutuhan Petani Tetap Diprioritaskan
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2782026).
27 Ags 2026 Jumadi 45
Lepas Kontingen POPDA Jateng 2026, Wabup Batang Minta Atlet Punya Jiwa Petarung Lepas Kontingen POPDA Jateng 2026, Wabup Batang Minta Atlet Punya Jiwa Petarung
Lepas Kontingen POPDA Jateng 2026, Wabup Batang Minta Atlet Punya Jiwa Petarung
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono melepas kontingen atlet Kabupaten Batang yang akan berlaga dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Provinsi Jawa Tengah 2026. Pelepasan kontingen berlangsung di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2782026).
27 Ags 2026 Jumadi 81