Satpol PP dan DLH Batang Tutup Tambang Gal C di Kedungmalang-Wonotunggal

Kamis, 24 Juli 2025 Jumadi Dibaca 1.502 kali Hukum
Satpol PP dan DLH Batang Tutup Tambang Gal C di Kedungmalang-Wonotunggal
Satpol PP bersama DLH Batang resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Kamis (24/7/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Kamis (24/7/2025).

Penutupan dilakukan atas arahan langsung Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, setelah aktivitas penambangan tersebut ramai menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, bahwa sesuai intruksi langsung dari Pak Bupati setelah mendapat laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Penutupan tambang ini dilakukan karena lokasi pertambangan tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2019-2039, lokasi tersebut merupakan kawasan dengan peruntukan pola ruang untuk tanaman pangan, sungai, dan kawasan hortikultura. Pelaku usaha belum memiliki izin yang dipersyaratkan, dan terdapat saluran irigasi sawah warga yang terdampak akibat aktivitas tambang,” jelasnya.

Penutupan dilakukan oleh Tim Penegak Perda Satpol PP bersama DLH Kabupaten Batang, Dinas PUPR Batang, DPMPTSP, Forkopimcam Wonotunggal, dan Pemerintah Desa Kedungmalang. Tim memasang Satpol PP Line di akses jalan menuju lokasi tambang untuk mencegah aktivitas tambang ilegal berlanjut.

“Dari hasil peninjauan di lapangan, terdapat tiga unit alat berat jenis ekskavator yang ditemukan di lokasi, meskipun saat kedatangan tim alat berat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Berdasarkan citra satelit dan pemetaan, luas lahan yang terdampak akibat aktivitas tambang mencapai sekitar 17.717,86 meter persegi,” terangnya.

Untuk mengetahui tingkat kesuburan tanah, Pemkab Batang akan berkoordinasi dengan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) untuk memperoleh peta AEZ wilayah tersebut, dengan titik koordinat lokasi berada pada -7.027493; 109.758343.

Pemilik tambang atas nama DP, telah bersedia menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan tim penegak perda.

“Kegiatan penutupan dilakukan secara humanis, sehingga berjalan lancar dan kondusif. Penutupan tambang ilegal ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, Peraturan Bupati Batang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Satpol PP, dan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019-2039,” tegasnya.

Haryono menegaskan bahwa Bupati Batang tidak akan menolerir aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar tata ruang wilayah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 55
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 76
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 168
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 65
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 55
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 61