Satpol PP dan DLH Batang Tutup Tambang Gal C di Kedungmalang-Wonotunggal

Kamis, 24 Juli 2025 Jumadi Dibaca 1.558 kali Hukum
Satpol PP dan DLH Batang Tutup Tambang Gal C di Kedungmalang-Wonotunggal
Satpol PP bersama DLH Batang resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Kamis (24/7/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Kamis (24/7/2025).

Penutupan dilakukan atas arahan langsung Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, setelah aktivitas penambangan tersebut ramai menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, bahwa sesuai intruksi langsung dari Pak Bupati setelah mendapat laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Penutupan tambang ini dilakukan karena lokasi pertambangan tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2019-2039, lokasi tersebut merupakan kawasan dengan peruntukan pola ruang untuk tanaman pangan, sungai, dan kawasan hortikultura. Pelaku usaha belum memiliki izin yang dipersyaratkan, dan terdapat saluran irigasi sawah warga yang terdampak akibat aktivitas tambang,” jelasnya.

Penutupan dilakukan oleh Tim Penegak Perda Satpol PP bersama DLH Kabupaten Batang, Dinas PUPR Batang, DPMPTSP, Forkopimcam Wonotunggal, dan Pemerintah Desa Kedungmalang. Tim memasang Satpol PP Line di akses jalan menuju lokasi tambang untuk mencegah aktivitas tambang ilegal berlanjut.

“Dari hasil peninjauan di lapangan, terdapat tiga unit alat berat jenis ekskavator yang ditemukan di lokasi, meskipun saat kedatangan tim alat berat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Berdasarkan citra satelit dan pemetaan, luas lahan yang terdampak akibat aktivitas tambang mencapai sekitar 17.717,86 meter persegi,” terangnya.

Untuk mengetahui tingkat kesuburan tanah, Pemkab Batang akan berkoordinasi dengan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) untuk memperoleh peta AEZ wilayah tersebut, dengan titik koordinat lokasi berada pada -7.027493; 109.758343.

Pemilik tambang atas nama DP, telah bersedia menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan tim penegak perda.

“Kegiatan penutupan dilakukan secara humanis, sehingga berjalan lancar dan kondusif. Penutupan tambang ilegal ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, Peraturan Bupati Batang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Satpol PP, dan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019-2039,” tegasnya.

Haryono menegaskan bahwa Bupati Batang tidak akan menolerir aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar tata ruang wilayah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 63
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 96
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 57
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 77
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 101
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 52