Satpol PP dan DLH Batang Tutup Tambang Gal C di Kedungmalang-Wonotunggal

Kamis, 24 Juli 2025 Jumadi Dibaca 1.528 kali Hukum
Satpol PP dan DLH Batang Tutup Tambang Gal C di Kedungmalang-Wonotunggal
Satpol PP bersama DLH Batang resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Kamis (24/7/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup aktivitas pertambangan material Gal C di Sungai Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Kamis (24/7/2025).

Penutupan dilakukan atas arahan langsung Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, setelah aktivitas penambangan tersebut ramai menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, bahwa sesuai intruksi langsung dari Pak Bupati setelah mendapat laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Penutupan tambang ini dilakukan karena lokasi pertambangan tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2019-2039, lokasi tersebut merupakan kawasan dengan peruntukan pola ruang untuk tanaman pangan, sungai, dan kawasan hortikultura. Pelaku usaha belum memiliki izin yang dipersyaratkan, dan terdapat saluran irigasi sawah warga yang terdampak akibat aktivitas tambang,” jelasnya.

Penutupan dilakukan oleh Tim Penegak Perda Satpol PP bersama DLH Kabupaten Batang, Dinas PUPR Batang, DPMPTSP, Forkopimcam Wonotunggal, dan Pemerintah Desa Kedungmalang. Tim memasang Satpol PP Line di akses jalan menuju lokasi tambang untuk mencegah aktivitas tambang ilegal berlanjut.

“Dari hasil peninjauan di lapangan, terdapat tiga unit alat berat jenis ekskavator yang ditemukan di lokasi, meskipun saat kedatangan tim alat berat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Berdasarkan citra satelit dan pemetaan, luas lahan yang terdampak akibat aktivitas tambang mencapai sekitar 17.717,86 meter persegi,” terangnya.

Untuk mengetahui tingkat kesuburan tanah, Pemkab Batang akan berkoordinasi dengan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) untuk memperoleh peta AEZ wilayah tersebut, dengan titik koordinat lokasi berada pada -7.027493; 109.758343.

Pemilik tambang atas nama DP, telah bersedia menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan tim penegak perda.

“Kegiatan penutupan dilakukan secara humanis, sehingga berjalan lancar dan kondusif. Penutupan tambang ilegal ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, Peraturan Bupati Batang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Satpol PP, dan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019-2039,” tegasnya.

Haryono menegaskan bahwa Bupati Batang tidak akan menolerir aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar tata ruang wilayah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 27
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 95
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 20
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 84
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129