Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Jadi Miskin

Rabu, 07 Mei 2025 Jumadi Dibaca 976 kali Acara Pimpinan Daerah
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Jadi Miskin
Batang - Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Batang - Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menjelaskan, dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.

“Selain itu, disertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara,” katanya usai menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) dalam rangka Hari Buruh Internasional di halaman Dinas Ketenagakerjaan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/5/2025).

Haryo Wicaksono menyebutkan, ini bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Salah satu butir penting dalam Inpres itu adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dari kelompok rentan.

“Dengan adanya Inpres ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” jelasnya.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 60.000 penduduk Kabupaten Batang yang masuk kategori miskin dan 1.736 orang tergolong miskin ekstrem. Namun, sejauh ini baru kelompok miskin ekstrem yang sudah mendapat kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk kelompok miskin ekstrem sudah dianggarkan dan saat ini dalam proses. Kami menargetkan Mei ini mereka sudah mulai terlindungi. Sementara untuk masyarakat miskin, masih kami usulkan agar ada tambahan anggaran dari Pemda,” terangnya.

Ia berharap, sedikitnya 15.000 warga miskin dapat dijangkau program perlindungan sosial tersebut. Dua program utama yang disiapkan yakni JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Menurut Haryo, dalam program JKM, apabila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan memperoleh santunan Rp42 juta, serta beasiswa bagi dua anak hingga jenjang perguruan tinggi. Total manfaat dapat mencapai Rp174 juta.

“Adapun program JKK memberikan manfaat berupa santunan kematian, penggantian penghasilan selama perawatan, santunan kecacatan, dan pelayanan kesehatan dengan plafon biaya tak terbatas,” ungkapnya.

Haryo menegaskan, Inpres ini harus dimaknai sebagai upaya konkret negara mencegah masyarakat jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat risiko sosial. Jika pekerja rentan tak terlindungi, maka beban kemiskinan akan meningkat dan berdampak pula ke daerah.

Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyambut, positif ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Batang telah mewajibkan sektor industri untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sudah mewajibkan setiap perusahaan mendaftarkan tenaga kerjanya. Ini bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja,” ujar dia.

Pemkab Batang juga berkomitmen memberikan bantuan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan produktif, terutama bagi masyarakat miskin usia produktif.

“Untuk yang muda dan masih bisa bekerja, kami dorong agar mereka memperoleh pekerjaan atau berwirausaha. Kami tidak ingin hanya memberi ‘ikan’, melainkan ‘pancing’ agar mereka mandiri,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan kemiskinan dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Batang secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Solikhin total manfaat Rp121.500.000,00 dengan rincian JKM Rp42 juta dan beasiswa anak Rp79.500.000,00 yang kedua ahli waris Umi Kholipah total manfaat Rp205.231.011,00 dengan rincian JKM Rp42juta, JHT Rp5.231.011,00 serta beasiswa untuk dua anak Rp158 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 134
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 151
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 162
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 106
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 69
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 90