Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Jadi Miskin

Rabu, 07 Mei 2025 Jumadi Dibaca 978 kali Acara Pimpinan Daerah
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Jadi Miskin
Batang - Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Batang - Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menjelaskan, dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.

“Selain itu, disertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara,” katanya usai menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) dalam rangka Hari Buruh Internasional di halaman Dinas Ketenagakerjaan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/5/2025).

Haryo Wicaksono menyebutkan, ini bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Salah satu butir penting dalam Inpres itu adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dari kelompok rentan.

“Dengan adanya Inpres ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” jelasnya.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 60.000 penduduk Kabupaten Batang yang masuk kategori miskin dan 1.736 orang tergolong miskin ekstrem. Namun, sejauh ini baru kelompok miskin ekstrem yang sudah mendapat kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk kelompok miskin ekstrem sudah dianggarkan dan saat ini dalam proses. Kami menargetkan Mei ini mereka sudah mulai terlindungi. Sementara untuk masyarakat miskin, masih kami usulkan agar ada tambahan anggaran dari Pemda,” terangnya.

Ia berharap, sedikitnya 15.000 warga miskin dapat dijangkau program perlindungan sosial tersebut. Dua program utama yang disiapkan yakni JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Menurut Haryo, dalam program JKM, apabila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan memperoleh santunan Rp42 juta, serta beasiswa bagi dua anak hingga jenjang perguruan tinggi. Total manfaat dapat mencapai Rp174 juta.

“Adapun program JKK memberikan manfaat berupa santunan kematian, penggantian penghasilan selama perawatan, santunan kecacatan, dan pelayanan kesehatan dengan plafon biaya tak terbatas,” ungkapnya.

Haryo menegaskan, Inpres ini harus dimaknai sebagai upaya konkret negara mencegah masyarakat jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat risiko sosial. Jika pekerja rentan tak terlindungi, maka beban kemiskinan akan meningkat dan berdampak pula ke daerah.

Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyambut, positif ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Batang telah mewajibkan sektor industri untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sudah mewajibkan setiap perusahaan mendaftarkan tenaga kerjanya. Ini bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja,” ujar dia.

Pemkab Batang juga berkomitmen memberikan bantuan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan produktif, terutama bagi masyarakat miskin usia produktif.

“Untuk yang muda dan masih bisa bekerja, kami dorong agar mereka memperoleh pekerjaan atau berwirausaha. Kami tidak ingin hanya memberi ‘ikan’, melainkan ‘pancing’ agar mereka mandiri,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan kemiskinan dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Batang secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Solikhin total manfaat Rp121.500.000,00 dengan rincian JKM Rp42 juta dan beasiswa anak Rp79.500.000,00 yang kedua ahli waris Umi Kholipah total manfaat Rp205.231.011,00 dengan rincian JKM Rp42juta, JHT Rp5.231.011,00 serta beasiswa untuk dua anak Rp158 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat
Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat
Batang - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis Pertamax dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 ternyata berdampak pada peningkatan konsumsi Pertalite, karena pengendara memilih harga yang ekonomis. Peningkatan tersebut terjadi sejak pekan lalu, yakni ditandai dengan bertambahnya jumlah pembeli BBM jenis Pertalite.
15 Jun 2026 Jumadi 4
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang - Komunitas Batang Coffee menggelar Manual Brew Competition di kafe Hingga, Limpung, Kabupaten Batang, Minggu (1462026). Kompetisi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kopi sekaligus membangkitkan kembali minat terhadap metode seduh manual (manual brew) di kalangan penggiat kopi.
14 Jun 2026 Jumadi 72
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 74
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 92
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 110
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 112