Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Jadi Miskin

Rabu, 07 Mei 2025 Jumadi Dibaca 992 kali Acara Pimpinan Daerah
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Jadi Miskin
Batang - Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Batang - Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menjelaskan, dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.

“Selain itu, disertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara,” katanya usai menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) dalam rangka Hari Buruh Internasional di halaman Dinas Ketenagakerjaan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/5/2025).

Haryo Wicaksono menyebutkan, ini bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Salah satu butir penting dalam Inpres itu adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dari kelompok rentan.

“Dengan adanya Inpres ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” jelasnya.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 60.000 penduduk Kabupaten Batang yang masuk kategori miskin dan 1.736 orang tergolong miskin ekstrem. Namun, sejauh ini baru kelompok miskin ekstrem yang sudah mendapat kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk kelompok miskin ekstrem sudah dianggarkan dan saat ini dalam proses. Kami menargetkan Mei ini mereka sudah mulai terlindungi. Sementara untuk masyarakat miskin, masih kami usulkan agar ada tambahan anggaran dari Pemda,” terangnya.

Ia berharap, sedikitnya 15.000 warga miskin dapat dijangkau program perlindungan sosial tersebut. Dua program utama yang disiapkan yakni JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Menurut Haryo, dalam program JKM, apabila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan memperoleh santunan Rp42 juta, serta beasiswa bagi dua anak hingga jenjang perguruan tinggi. Total manfaat dapat mencapai Rp174 juta.

“Adapun program JKK memberikan manfaat berupa santunan kematian, penggantian penghasilan selama perawatan, santunan kecacatan, dan pelayanan kesehatan dengan plafon biaya tak terbatas,” ungkapnya.

Haryo menegaskan, Inpres ini harus dimaknai sebagai upaya konkret negara mencegah masyarakat jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat risiko sosial. Jika pekerja rentan tak terlindungi, maka beban kemiskinan akan meningkat dan berdampak pula ke daerah.

Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyambut, positif ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Batang telah mewajibkan sektor industri untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sudah mewajibkan setiap perusahaan mendaftarkan tenaga kerjanya. Ini bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja,” ujar dia.

Pemkab Batang juga berkomitmen memberikan bantuan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan produktif, terutama bagi masyarakat miskin usia produktif.

“Untuk yang muda dan masih bisa bekerja, kami dorong agar mereka memperoleh pekerjaan atau berwirausaha. Kami tidak ingin hanya memberi ‘ikan’, melainkan ‘pancing’ agar mereka mandiri,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan kemiskinan dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Batang secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Solikhin total manfaat Rp121.500.000,00 dengan rincian JKM Rp42 juta dan beasiswa anak Rp79.500.000,00 yang kedua ahli waris Umi Kholipah total manfaat Rp205.231.011,00 dengan rincian JKM Rp42juta, JHT Rp5.231.011,00 serta beasiswa untuk dua anak Rp158 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

ETK Singgah di Batang, Wabup Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengabdian Generasi Muda ETK Singgah di Batang, Wabup Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengabdian Generasi Muda
ETK Singgah di Batang, Wabup Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengabdian Generasi Muda
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono memimpin prosesi penerimaan Estafet Tunas Kelapa (ETK) dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal di SMP Negeri 2 Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu (592026). Setelah diterima di Batang, ETK akan kembali dilanjutkan menuju Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pekalongan pada Minggu (692026).
05 Sep 2026 Jumadi 114
Diundang ke Darwin Australia, Perajin Batang Pamerkan Batik Rifaiyah Diundang ke Darwin Australia, Perajin Batang Pamerkan Batik Rifaiyah
Diundang ke Darwin Australia, Perajin Batang Pamerkan Batik Rifaiyah
Australia - Warisan budaya Batik Rifaiyah dari Kabupaten Batang, kembali melangkah ke panggung internasional. Dua perempuan pegiat dan perajin Batik Rifaiyah, Tri Handayani Mulyati dan Nandiroh, mendapat kehormatan memenuhi undangan untuk memperkenalkan, memamerkan, sekaligus berbagi pengetahuan tentang Batik Rifaiyah melalui kegiatan pameran dan workshop di Darwin, Australia, 1628 Agustus 2026.
05 Sep 2026 Jumadi 467
Dukung Pengembangan Wisata, Satpol PP Batang Bersih-Bersih Kawasan Hutan Tombo Dukung Pengembangan Wisata, Satpol PP Batang Bersih-Bersih Kawasan Hutan Tombo
Dukung Pengembangan Wisata, Satpol PP Batang Bersih-Bersih Kawasan Hutan Tombo
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Wisata Sidawung, Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Sabtu (592026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Indonesia Asri yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Wilayah. Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong terwujudnya Satpol PP yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
05 Sep 2026 Jumadi 121
Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Batang Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada 4 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan khusus sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta.
04 Sep 2026 Jumadi 178
Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh
Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh
Batang - Wajah kawasan Alun-Alun Batang sisi timur bakal makin cantik. Program penataan kota yang digagas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, terus bergulir dengan rencana penyulapan area bekas Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro menjadi pusat jajanan modern (food court).
04 Sep 2026 Jumadi 147
Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP
Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP
Batang - Kabar segar menghampiri warga Kabupaten Batang. Pemerintah daerah setempat tengah bersiap memulihkan program Universal Health Coverage (UHC) pada penghujung tahun ini, sehingga masyarakat bisa kembali mengandalkan kartu identitas untuk mengakses layanan kesehatan gratis.
04 Sep 2026 Jumadi 122