Realisasi Investasi Batang Triwulan I 2025, Nilainya Turun Jadi Rp1,63 Triliun

Rabu, 07 Mei 2025 Jumadi Dibaca 3.937 kali Ekonomi
Realisasi Investasi Batang Triwulan I 2025, Nilainya Turun Jadi Rp1,63 Triliun
Batang - Kabupaten Batang mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,63 triliun pada triwulan pertama tahun 2025. Angka ini berasal dari 324 laporan proyek yang tersebar di wilayah Kabupaten Batang.

Batang - Kabupaten Batang mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,63 triliun pada triwulan pertama tahun 2025. Angka ini berasal dari 324 laporan proyek yang tersebar di wilayah Kabupaten Batang.

Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan triwulan pertama tahun 2024 lalu yang mencapai Rp2,7 triliun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang Margo Santoso melalui Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Sri Cahyaningrum.

“Triwulan ini kita turun ke posisi nomor 4 di Jawa Tengah. Posisi kita digeser oleh Kabupaten Demak karena adanya laporan proyek jalan tol yang nilainya cukup besar,” katanya saat ditemui di Kantor DPMPTSP Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2/5/2025).

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis realisasi investasi tahun ini akan membaik. Ia mengungkapkan adanya beberapa perusahaan yang belum melaporkan investasinya. Yang disayangkan adalah perusahaan yang lapor, tapi dengan realisasi nol.

Menurutnya, perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasi akan mendapat sanksi. Biasanya akan ada surat peringatan dari Kementerian Investasi. Jika sampai empat kali berturut-turut melaporkan realisasi nol, izinnya bisa dicabut.

“Laporan realisasi investasi mencakup pembelian atau pengadaan modal tetap seperti mebel, laptop, dan peralatan kantor lainnya. Meskipun nilainya kecil, tetap harus dilaporkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang tidak melapor akan terdeteksi dalam sistem dan menjadi objek pengawasan dari pemerintah daerah.

Sri juga menyebutkan bahwa, terdapat perusahaan yang menempati lokasi yang melanggar tata ruang. Setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Investasi, Satpol PP telah menindaklanjuti dengan pemasangan garis Satpol PP.

“Karena perusahaan itu merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan perizinannya ada di Kementerian Investasi,” terangnya.

Pemerintah pusat, provinsi dan daerah telah menggelar rapat fasilitasi bersama dengan perusahaan tersebut.

“Diputuskan bahwa tidak boleh ada kegiatan dulu karena melanggar Perda,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Sosialisasikan Program KPR Sejahtera FLPP bagi ASN Pemkab Batang Sosialisasikan Program KPR Sejahtera FLPP bagi ASN
Pemkab Batang Sosialisasikan Program KPR Sejahtera FLPP bagi ASN
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar Sosialisasi Program Perumahan melalui Pembiayaan atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2872026).
28 Jul 2026 Jumadi 50
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
DP3AP2KB Batang Berikan Bimbingan Konseling Pasangan Pra Nikah
Batang - Praktik pernikahan usia dini di Kabupaten Batang masih dibayang-bayangi angka yang cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang mencatat, sebanyak 61 pasangan anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juli 2026.
28 Jul 2026 Jumadi 56
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Beban Mental Pengobatan Seumur Hidup, Pejuang Talasemia Batang Dapat Pendampingan Psikologis
Batang - Beban berat pengobatan seumur hidup dan rentannya kelelahan mental (caregiver burnout) mendorong Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Cabang Batang menggandeng Rizal Bawazier Center (RB Center) untuk menggelar konseling psikologis gratis. Agenda bertajuk Temu Tumbuh Talasemia tersebut berlangsung di RB Center, Jalan Pemuda Pasekaran, Kabupaten Batang, Selasa (2872026).
28 Jul 2026 Jumadi 79
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Pemkab Batang Berikan SP I PKL Jalan Pattimura, Relokasi Dilakukan Secara Persuasif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Pattimura. Langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penataan kawasan yang akan dilanjutkan dengan relokasi pedagang ke Pasar Batang dan Pasar Sambong.
28 Jul 2026 Jumadi 99
Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Sigap Tangani Bencana, BPBD Jateng Bekali Lembaga Pendidikan
Batang - Melihat kerawanan bencana yang muncul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng bekerja sama dengan Disdikbud Batang menggelar Bimtek bagi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Sebanyak 50 lembaga pendidikan dari jenjang SD hingga SMA sederajat yang rawan terdampak bencana langsung mendapat pembekalan, agar warga sekolah tetap aman dan memiliki kesiapan dalam menghadapi peristiwa kebencanaan.
28 Jul 2026 Jumadi 75
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Batang Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik Sektoral dan Geospasial
Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Data Statistik Sektoral dan Geospasial Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
28 Jul 2026 Jumadi 69