Batang - Dalam rangka memperingati MayDay 2025, PT. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meresmikan Daycare (Penitipan Anak) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industroplois Batang dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Rusun Tower 2 KIT Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/5/2025).
Batang - Dalam rangka memperingati MayDay 2025, PT. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meresmikan Daycare (Penitipan Anak) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industroplois Batang dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Rusun Tower 2 KIT Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/5/2025).
KEK
Industropolis Batang didominasi 60 persen perempuan berjumlah 3.730 orang.
Perlunya fasilitas Daycare sebagai penujang kenyamanan bekerja.
Direktur
Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Ngurah Wirawan mengatakan,
bahwa buruh merupakan mitra kerja yang dianggap sangat produktif. Makanya,
adanya fasilitas Daycare ini dapat membantu pekerja pabrik perempuan untuk
menitipkan anaknya selama bekerja.
“Fasilitas
Daycare KEK Industropolis Batang dapat menampung sekitar 25 hingga 30 anak
tanpa dipungut biaya, sementara sifatnya layanan CSR KITB. Tapi kalau nanti
jumlahnya bertambah banyak hingga ratusan. Kami akan berkomunikasi ke
perusahaan-perusahaan untuk iuran bersama,†jelasnya.
Karena
untuk pengasuhnya kita bekerjasama dengan yayasan ibunda yang mengerti caranya
mengasuh anak-anak umur 2 tahunan. Selain itu, tiap perusahaan disini harus
mempunyai ruang laktasi sendiri-sendiri, karena kalau itu lokasinya jauh dari
buruh perempuan agak merepotkan pada saat akan menyusui anaknya.
“Dengan
fasilitas Daycare, jadi perempuan yang punya anak bisa tenang meninggalkan dibawah
pengawasan pengasuh, sehingga dapat fokus bekerja,†ungkapnya.
Sementara
itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan, pentingnya fasilitas Daycare
di lingkungan perusahaan. Dengan adanya Daycare, orang tua yang mempunyai anak
dimudahkan, karena sudah ada yang merawat.
“Bahwa
penyediaan layanan ini harus bersifat gratis untuk meringankan beban keluarga
buruh. Bagi bapak/ibu yang kerja, tidak perlu khawatir, maka seluruh perusahaan
harus punya daycare, dan tidak boleh dipungut biaya,†tegasnya.
Ia
juga menyiapkan kebijakan subsidi tarif angkutan umum bagi buruh, dengan
menurunkan ongkos dari Rp2 ribu menjadi Rp1 ribu. Kebijakan ini juga akan
berlaku untuk pelajar, disabilitas, dan lansia.
“Pemerintah
provinsi akan mengatur kebijakan tersebut lewat surat edaran resmi. Transportasi
umum untuk buruh, pelajar disabilitas, orang tua hanya Rp1 ribu,†tandasnya.
Ahmad Luthfi berharap, dengan adanya layanan ini dapat memudahkan akses buruh dari rumah ke tempat kerja secara lebih murah dan efisien. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)