Perubahan Nomenklatur Bupati Batang Lantik 33 Pejabat

Rabu, 30 April 2025 Jumadi Dibaca 1.290 kali Acara Pimpinan Daerah
Perubahan Nomenklatur Bupati Batang Lantik 33 Pejabat
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan. Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya ada 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pertama, jabatan administrator, jabatan pengawas, serta jabatan fungsional.

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan. Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya ada 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pertama, jabatan administrator, jabatan pengawas, serta jabatan fungsional.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan megatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kali ini hanya perubahan nomenklatur dimana seseorang yang baru ditunjuk ke jabatan baru, atau yang mengalami perubahan nama jabatan (Nomenklatur)

“Dalam perubahan nomenklatur di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni pertama Bapelitbang menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, kedua Dislutkanak menjadi Dinas Kelautan dan Perikanan, ketiga BKD menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya usai melantik pejabat di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (30/4/2025).

Jadi pelantikan ini untuk menyelaraskan visi dan misi program-program yang akan dijalankan ke depannya. Apalagi hari ini adalah 70 hari kerja saya bersama Wakil Bupati Suyono setelah dilantik. Minimal sebelum memasuki 100 hari kerja ada acuan percepatan, sehingga ke depannya ada perubahan.

“Oleh sebab itu, percepatan pembangunan harus dapat dimaksimalkan dalam kurun waktu 30 hari kedepan,” tegasnya.

Diharapkan, adanya perubahan nomenklatur ini pejabat yang sudah dilantik dapat langsung menyesuaikan pekerjaannya.

BKPSDM Batang Paparkan Syarat Tenaga Non ASN Yang Dapat Bekerja

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang Dwi Riyanto mengatakan, bahwa penataan tenaga non ASN Kabupaten Batang akan menyesuaikan keputusan dari surat Kemendagri dan Kemenpan pada tahun 2025.

“Untuk itu, mulai sekarang sudah harus mengidentifikasi non ASN yang masih dapat bekerja dan tidak dapat bekerja. Menurut data ada sekitar 600 non ASN yang tidak dapat bekerja di lingkungan Pemkab Batang karena tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Dwi menyebutkan, syarat tenaga non ASN yang masih dapat bekerja pada tahun 2025 yakni pertama sudah masuk data base BKN atau sudah bekerja lebih dari 2 tahun di lingkungan Pemkab Batang.

“Selanjutnya, bagi non ASN yang tidak mempunyai ijazah serta sudah berusia lebih dari 58 tahun tidak dapat bekerja lagi di tahun 2025,” ungkapnya.

Jadi kepada OPD yang mempunyai tenaga non ASN seperti syarat tersebut harus segera memberitahu supaya mereka dapat memikirkan solusi ke depannya akan bekerja dimana.

“Selain itu, jika ada penggantian tenaga non ASN di tengah jalan harus mendasari kebutuhan dan seizin Bupati Batang. Tenaga non ASN juga masih ada peluang menjadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu sesuai keputusan surat Kemendagri dan Kemenpan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

 

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 134
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 151
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 162
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 107
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 69
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 90