Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024 Kuota sebanyak 418 Formasi

Rabu, 02 Oktober 2024 Jumadi Dibaca 5.330 kali Pemerintahan
Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024 Kuota sebanyak 418 Formasi
Batang - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Batang membuka peluang bagi warga untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Batang - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Batang membuka peluang bagi warga untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Dengan total alokasi formasi sebanyak 418 posisi, kesempatan ini terbuka untuk berbagai jabatan, mulai dari tenaga guru hingga tenaga kesehatan. Dengan rincian Tenaga Guru sebanyak 161 formasi, Tenaga Kesehatan 103 formasi dan Teknis sebanyak 154 formasi.

Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto menjelaskan, bahwa ada beberapa persyaratan umum bagi pelamar. Kami mencari Warga Negara Indonesia berusia antara 20 hingga 57 tahun, dan khusus untuk jabatan guru, maksimal 59 tahun. Pelamar juga harus bebas dari catatan kriminal dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebelumnya.

“Bahwa calon pelamar diharuskan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi. Kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat penting, karena tugas ini memerlukan fisik dan mental yang prima,” katanya saat ditemui di Kantornya, Rabu (2/10/2024).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan semua dokumen disiapkan dengan baik. Pelamar hanya dapat melamar satu jabatan di satu instansi. Selain itu, calon pelamar harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, ujian kompetensi, dan wawancara.

“Jadwal seleksi terbagi dalam beberapa tahap penting, dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 September hingga 19 Oktober 2024, dan pendaftaran dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Kami berharap, dengan jadwal yang jelas ini, semua calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik,” harapnya.

Ari juga menyebutkan bahwa, bagi pelamar yang mendaftar untuk posisi tenaga kesehatan, ada persyaratan tambahan seperti melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Untuk pelamar disabilitas, mereka diharuskan mengumpulkan dokumen yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasan serta video singkat aktivitas sehari-hari.

“Proses seleksi dirancang untuk memastikan transparansi dan keadilan. Materi ujian mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan wawancara, yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).  Kami ingin memastikan pelamar yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria,” tegasnya.

Ari juga mengingatkan, masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia bersifat mutlak.

“Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Batang atau akun media sosial mereka. Ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 147
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 160
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 188
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 161
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 143
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 165