Pemkab Batang Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Kamis, 05 September 2024 Jumadi Dibaca 2.947 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Batang - Pada 27 November 2024 nanti, Kabupaten Batang akan menjadi saksi dari pesta demokrasi yang penuh warna dengan Pilkada Serentak 2024. Pemilihan ini akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang.

Batang - Pada 27 November 2024 nanti, Kabupaten Batang akan menjadi saksi dari pesta demokrasi yang penuh warna dengan Pilkada Serentak 2024. Pemilihan ini akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto menegaskan, pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu.

“Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Mereka juga diharapkan bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (4/9/2024).

Salah satu alasan mengapa ASN harus tetap netral dalam pemilu adalah untuk mencegah konflik kepentingan. Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak adanya penggunaan fasilitas negara dalam mendukung peserta pemilu tertentu.

“Netralitas ASN diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Regulasi ini secara tegas melarang ASN untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik dan mengharuskan mereka untuk tidak memihak pada kepentingan manapun.

“Dalam rangka memastikan penerapan Netralitas ini, terdapat beberapa larangan utama bagi ASN yang meliputi, kampanye melalui media sosial, terlibat sebagai panitia atau pelaksana kampanye, menggunakan atribut atau fasilitas negara dalam kampanye, menghadiri acara partai politik atau penyerahan dukungan partai politik, memberikan dukungan langsung kepada calon legislatif atau calon kepala daerah dengan memberikan KTP,” terangnya.

Lalu, lanjut Sugeng, mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan calon, menjadi anggota atau pengurus partai politik, mengarahkan PNS untuk ikut kampanye, menjadi pembicara dalam acara partai politik, mengunggah foto bersama calon dengan simbol atau gerakan yang menandakan keberpihakan.

Sugeng berharap, dengan adanya regulasi ini, ASN dapat lebih memahami batasan dan kode etik yang harus dipatuhi selama masa pemilihan.

“Penerapan regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan adil dan tanpa campur tangan pihak-pihak tertentu, serta menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 153
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 164
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 193
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 164
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 159
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 171