Pemkab Batang Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Kamis, 05 September 2024 Jumadi Dibaca 2.912 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Batang - Pada 27 November 2024 nanti, Kabupaten Batang akan menjadi saksi dari pesta demokrasi yang penuh warna dengan Pilkada Serentak 2024. Pemilihan ini akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang.

Batang - Pada 27 November 2024 nanti, Kabupaten Batang akan menjadi saksi dari pesta demokrasi yang penuh warna dengan Pilkada Serentak 2024. Pemilihan ini akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto menegaskan, pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu.

“Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Mereka juga diharapkan bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (4/9/2024).

Salah satu alasan mengapa ASN harus tetap netral dalam pemilu adalah untuk mencegah konflik kepentingan. Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak adanya penggunaan fasilitas negara dalam mendukung peserta pemilu tertentu.

“Netralitas ASN diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Regulasi ini secara tegas melarang ASN untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik dan mengharuskan mereka untuk tidak memihak pada kepentingan manapun.

“Dalam rangka memastikan penerapan Netralitas ini, terdapat beberapa larangan utama bagi ASN yang meliputi, kampanye melalui media sosial, terlibat sebagai panitia atau pelaksana kampanye, menggunakan atribut atau fasilitas negara dalam kampanye, menghadiri acara partai politik atau penyerahan dukungan partai politik, memberikan dukungan langsung kepada calon legislatif atau calon kepala daerah dengan memberikan KTP,” terangnya.

Lalu, lanjut Sugeng, mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan calon, menjadi anggota atau pengurus partai politik, mengarahkan PNS untuk ikut kampanye, menjadi pembicara dalam acara partai politik, mengunggah foto bersama calon dengan simbol atau gerakan yang menandakan keberpihakan.

Sugeng berharap, dengan adanya regulasi ini, ASN dapat lebih memahami batasan dan kode etik yang harus dipatuhi selama masa pemilihan.

“Penerapan regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan adil dan tanpa campur tangan pihak-pihak tertentu, serta menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

BPI Luncurkan Buku, Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Batang BPI Luncurkan Buku, Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Batang
BPI Luncurkan Buku, Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Batang
Batang - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) meluncurkan Buku Biodiversitas PLTU Jawa Tengah. Publikasi tersebut menjadi bentuk transparansi informasi sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional PLTU Batang.
30 Jun 2026 Jumadi 37
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.
30 Jun 2026 Jumadi 56
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
Batang - Keberhasilan TK Ibunda Kabupaten Batang meraih penghargaan tingkat Jawa Tengah menjadi bukti bahwa layanan pengasuhan anak yang terintegrasi dengan pendidikan usia dini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus mendukung produktivitas masyarakat. Prestasi tersebut disampaikan usai Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026).
29 Jun 2026 Jumadi 100
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 dengan menggelar upacara di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026). Seluruh peserta tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol keberagaman sekaligus penguatan nilai-nilai keluarga dalam bingkai persatuan.
29 Jun 2026 Jumadi 160
Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Batang - Banjir rob yang melanda pesisir Pantura Jawa Tengah kian mengancam sektor pariwisata. Di Kabupaten Batang, lebih dari dua hektare lahan milik pemerintah daerah di kawasan wisata Pantai Sigandu kini dilaporkan terendam air laut dan mengalami abrasi parah.
29 Jun 2026 Jumadi 106
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Batang - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara aktif memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menggelar layanan jemput bola dan sosialisasi sertifikasi halal Manfaatkan Momentum CFD.
28 Jun 2026 Jumadi 91