Raperda Kepemudaan Disetujui, Pj Bupati Batang Fokus Pengembangan Potensi Pemuda

Jumat, 09 Agustus 2024 Jumadi Dibaca 874 kali Acara Pimpinan Daerah
Raperda Kepemudaan Disetujui, Pj Bupati Batang Fokus Pengembangan Potensi Pemuda
Batang - Persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi momentum penting bagi Kabupaten Batang. Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Ketua DPRD Maulana Yusup resmi menyetujui Raperda tentang Kepemudaan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025 dan perubahan KUA-PPAS APBD 2024.

Batang - Persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi momentum penting bagi Kabupaten Batang. Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Ketua DPRD Maulana Yusup resmi menyetujui Raperda tentang Kepemudaan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025 dan perubahan KUA-PPAS APBD 2024.

Kesepakatan ini merupakan hasil dari berbagai pembahasan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

Ketua DPRD Batang Maulana Yusup menjelaskan, bahwa Raperda tentang Kepemudaan pertama kali disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna tanggal 13 Mei 2024.

“Raperda tentang kepemudaan telah disampaikan kepada DPRD disertai dengan penjelasan oleh Bupati dalam Rapat Paripurna, dan sejak saat itu berbagai pembahasan telah dilakukan hingga akhirnya disepakati bersama,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9/8/2024).

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam pernyataannya menegaskan, pentingnya peran pemuda dalam pembaruan dan pembangunan bangsa. Menurutnya, pemuda memiliki fungsi strategis yang perlu terus dikembangkan melalui berbagai upaya penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi.

“Pemerintah Daerah dapat menjadi fasilitator dalam kemitraan yang sinergis antara pemuda, organisasi kepemudaan, dan dunia usaha serta pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mendukung peran pemuda,” jelasnya.

Raperda tentang Kepemudaan ini mencakup 10 poin materi penting, mulai dari fungsi, karakteristik, hingga arah dan strategi pelayanan kepemudaan. Selain itu, Raperda ini juga mengatur tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, serta peran, tanggungjawab, dan hak-hak pemuda.

“Raperda ini diharapkan dapat menjamin terselenggaranya upaya dan kegiatan kepemudaan yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan di antara para pemangku kepentingan di Kabupaten Batang,” tegasnya.

Selain Raperda Kepemudaan, lanjut dia, rapat paripurna kali ini juga menetapkan KUA-PPAS untuk APBD 2025 dan perubahan KUA-PPAS APBD 2024. Untuk tahun 2025, anggaran pendapatan disepakati sebesar Rp1,97 triliun, sementara anggaran belanja mencapai Rp2 triliun.

“Sedangkan dalam perubahan KUA-PPAS 2024, anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,93 triliun dengan anggaran belanja sebesar Rp2 triliun. Anggaran ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien,” terangnya.

Rapat paripurna juga membahas evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

“Perlu dilakukan langkah-langkah penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga langkah ini akan membawa Batang menuju arah pembangunan yang lebih baik di masa depan,” terang Lani.

Dengan disetujuinya dua Raperda ini, Kabupaten Batang menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peran pemuda sebagai agen perubahan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol
Dinsos Batang Jemput Bola Layani Warga, Pemulihan Bansos Terindikasi Judol
Batang - Masa sanggahan bagi ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terblokir akibat indikasi judi online (judol) di Kabupaten Batang kini menjadi tumpuan harapan warga. Langkah ini diambil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang untuk memverifikasi ulang data, mengingat sedikitnya 7.586 penerima bansos di wilayah tersebut terkena penangguhan dengan 5.322 kasus di antaranya merupakan temuan baru pada 2026.
10 Sep 2026 Jumadi 23
RAPBD Batang 2027 Capai Rp1,87 Triliun, Defisit Rp72,45 Miliar RAPBD Batang 2027 Capai Rp1,87 Triliun, Defisit Rp72,45 Miliar
RAPBD Batang 2027 Capai Rp1,87 Triliun, Defisit Rp72,45 Miliar
Batang - DPRD Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (992026).
09 Sep 2026 Jumadi 80
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026 Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (992026).
09 Sep 2026 Jumadi 64
Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Batang - Geliat pesta demokrasi di tingkat desa mulai terasa di Kabupaten Batang. Jika tak ada arah melintang, sebanyak 204 desa di wilayah ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada September 2027 mendatang.
09 Sep 2026 Jumadi 178
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengolah keuangan daerah kini makin diperketat. Menjelang pengesahan Perubahan APBD 2026, jajaran eksekutif memastikan setiap rupiah yang digeser harus bebas dari celah hukum dan benar-benar berdampak langsung ke dapur warga.
09 Sep 2026 Jumadi 76
Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih
Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih
Batang - Dampak musim kemarau kini mulai membayangi ketersediaan air bersih di Kabupaten Batang. Guna memastikan pasokan tetap terjaga, Perumda Sendang Kamulyan mengencangkan sabuk dengan menggalang sinergi lintas lembaga dan mencari terobosan di titik hulu.
09 Sep 2026 Jumadi 75