Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
Wakapolres Batang Kompol Raharja (tengah), musnahkan knalpot brong hasil operasi penertiban selama sepekan yang lalu, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Minggu (14/1/2024). Kompol Raharja mengatakan, selama beberapa pekan Polres Batang telah memusnahkan 189 knalpot bising. Kendati demikian, Polres tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga edukasi ke sejumlah lembaga pendidikan, agar para peserta didik memahami bahwa knalpot bising sangat menggangu kenyamanan public. MC Batang, Jateng/Jumadi