Bertindak Cepat, Bawaslu Batang Tertibkan APS dan APK Pemilu

Kamis, 16 November 2023 Jumadi Dibaca 4.833 kali Hukum
Bertindak Cepat, Bawaslu Batang Tertibkan APS dan APK Pemilu
Batang Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Batang.

Batang Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Batang.

“Kami melaksanakan penertiban dalam rangka mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye,” kata Ketua Bawaslu Batang Mabrur saat ditemui dalam penertiban APK di Jalan Pantura Kabupaten Batang, Kamis (16/11/2023).

Instruksi ini berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 perubahan dari UU Nomor 7 tahun 2017 yang didalamnya mengatur bahwa sejak diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), baik itu untuk anggota DPD, DPR, dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten atau Kota, maka calon legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) diberi jeda 25 hari sebelum boleh melakukan kampanye.

“Pengumuman DCT sudah dilakukan 4 November 2024. Sesuai aturan UU, kampanye baru boleh dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” jelasnya.

Adapun, penertiban di Kabupaten Batang dimulai pada hari ini dan berlangsung sampai 16 November 2023. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan antara lain, Bawaslu Batang, Kodim 0736 Batang, Polres Batang, dan Satpol PP Kabupaten Batang.

“Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. setelah tanggal kesepakatan berlalu masih banyak APS dan APK yang dibiarkan terpajang di berbagai lokasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama. Sedangkan, untuk jalan sekunder atar tersier seperti gang dilakukan oleh tim Panwascam.

“Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu. Kurang lebih sebulan yang lalu pihaknya telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye,” tegasnya.

Apabila, lanjut dia, pada tanggal 17 hingga 27 November masih ada peserta pemilu maupun Parpol yang membandel dengan tetap memasang APS maupun APK, maka sesuai Instruksi Bawaslu RI harus segera dijadikan temuan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye.

“Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat administratif kampanye sebelum masa kampanye yang terbukti bersalah, maka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran mulai dari teguran tertulis, lalu surat peringatan, ancaman tidak diikutkan dalam suatu tahapan pemilu, dan yang paling berat adalah diskualifikasi sebagai peserta pemilu,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Batang - Kualitas proyek infrastruktur yang kokoh tidak hanya lahir dari material yang bagus, melainkan juga dari pengawasan yang ketat di lapangan. Demi menjaga komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat aturan main bagi para konsultan pengawas.
10 Jul 2026 Jumadi 20
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
Batang -  Tiga pekan libur sekolah, ternyata berdampak pada penurunan harga ayam potong dan telur ayam negeri yang siginifikan. Sebagian besar pedagang menyambut positif karena selama libur sekolah yang disertai liburnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut diikuti pula dengan turunnya harga kebutuhan pokok seperti ayam dan telur.
10 Jul 2026 Jumadi 30
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.
10 Jul 2026 Jumadi 18
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
Batang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang menghadirkan kisah menarik. Saat melakukan pendataan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menemukan seorang warga lanjut usia bernama Supiyah yang telah berusia 100 tahun 1 bulan 19 hari dan masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan mandiri.
10 Jul 2026 Jumadi 80
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027 Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027. Sejumlah destinasi unggulan akan dikembangkan secara bertahap untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jul 2026 Jumadi 19
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
10 Jul 2026 Jumadi 23