HUT RI, 233 Napi Dikado Remisi, 1 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 Jumadi Dibaca 1.241 kali Pemerintahan
HUT RI, 233 Napi Dikado Remisi, 1 Langsung Bebas
Batang - 233 Narapidana (Napi), dari jumlah keseluruhan 361 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang, mendapatkan kado istimewa berupa remisi mulai 2-6 bulan, 1 diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Batang - 233 Narapidana (Napi), dari jumlah keseluruhan 361 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang, mendapatkan kado istimewa berupa remisi mulai  2-6 bulan, 1 diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Pemberian remisi tersebut dari Kemenkumham RI, dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia, yang diberikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang Willopo, kepada perwakilan Napi.

Willopo menyampaikan, remisi merupakan hadiah dari negara kepada WBP yang dinyatakan layak menerima. Remisi ini harus disikapi dengan penuh rasa syukur dan diimbangi dengan makin meningkatnya rasa nasionalisme.

“Mereka yang sudah mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan maupun yang langsung bebas berprinsip agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa menyebabkan dirinya kembali ke sini. Segera sesuaikan diri dengan norma masyarakat ketika kembali ke lingkungannya,” katanya, usai menyerahkan remisi umum kepada dua perwakilan WBP, di Aula Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Kamis (17/8/2023).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana menyampaikan, dari 233 WBP yang mendapatkan remisi, 139 diantaranya dengan kasus penyalahgunaan narkoba dengan mayoritas 6 bulan remisi.

“Tidak hanya kasus narkoba saja, tapi juga ada kasus pencurian, penipuan,” jelasnya. .

Rindra yang mengenakan pakaian adat Warok Ponorogo itu juga membeberkan syarat utama untuk memperoleh remisi dari pemerintah yakni harus berkelakuan baik selama 6 bulan.

“Tim Pemantau selalu mengamati tingkah laku dan tindakan selama di Lapas, untuk dijadikan penilaian,” tegasnya.

Salah satu perwakilan penerima remisi, M. Agung Syaputra yang memperoleh remisi 2 bulan dari masa tahanan 4 tahun 3 bulan, dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Remisi ini sangat ditunggu-tunggu dan biar remisinya tambah lagi tahun depan ya harus bisa jaga sikap yang baik, biar bisa kumpul lagi sama keluarga karena sudah kangen,” tuturnya.

Sementara itu, Agus Bayu WBP kasus penipuan dengan masa hukuman 2 tahun 7 bulan, di Hari Kemerdekaan mendapat kado langsung bebas.

“Agustus tahun lalu sudah mendapat remisi 2 bulan ditambah 1 bulan saat Hari Raya Idulfitri. Rencananya kalau sudah bebas langsung pulang ke rumah dan kembali jadi buruh konfeksi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 179
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 195
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 242
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 192
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 188
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 197