Sosialisasi UU Pers Sebagai Pencerah Bagi Kepala Desa di Batang

Selasa, 04 Juli 2023 Jumadi Dibaca 2.614 kali Aktivitas Pemuda Pramuka dan Organisasi Sosial
Sosialisasi UU Pers Sebagai Pencerah Bagi Kepala Desa di Batang
Batang - Pers di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Dalam UU itu diatur bagaimana pers menjalankan fungsinya. Begitu pula wartawan saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Batang - Pers di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Dalam UU itu diatur bagaimana pers menjalankan fungsinya. Begitu pula wartawan saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Ahli Pers Dewan Pers Jayanto Arus Adi mengatakan, UU pers hadir tidak hanya melindungi media massa dan wartawan.

“Lebih dari itu, UU Pers tersebut juga melindungi narasumber yang digali informasinya. Makanya, wartawan harus ada kode etik jurnalistik yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya saat Konsolidasi JMSI dan Sosialisasi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 bersama Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/7/2023).

Tidak ada wartawan yang merangkap menjadi LSM, itu sudah pasti wartawan abal-abal yang hanya mempunyai kepentingan tertentu.

“Hari ini saya menerima keluh kesah seluruh kepala desa di Kabupaten Batang yang sering didatangi wartawan abal-abal,” ungkapnya.

Ia menegaskan, diatur dalam peraturan dewan pers, masyarakat bisa menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak mempunyai sertifikasi resmi dari dewan pers dan medianya tidak terverifikasi.

“Karena kalau wartawan resmi pasti mempunyai kode etik jurnalistik misalkan obrolan yang off the record yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Tugas wartawan itu hanya menggali dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berisi kepentingan publik.

Namun kenyataan keluh kesah kepala desa di Kabupaten Batang. Wartawan abal-abal mendatangi narasumber dengan meminta data-data privasi desa seolah seperti aparat hukum yang sedang melakukan penyidikan.

“Wartawan tetaplah wartawan. Dia tidak punya hak seperti penyidik. Wartawan hanya menyampaikan informasi-informasi yang berguna contohnya program yang sudah dilakukan pemerintah apa saja. Bukan menakut-nakuti,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Sang Pamamong Batang Rozikin menyampaikan, rasa terimakasih kepada Ahli Pers yang sudah melakukan sosialisasi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai pencerahan jika didatangi wartawan abal-abal.

“Bahkan kami diberitahu cara menolak dan membedakan wartawan resmi serta abal-abal yang sering datang. Hal ini sangat berguna sekali bagi pedoman cara menanggapinya harus bagaimana,” terangnya.

Bukannya kepala desa di Kabupaten Batang anti dengan wartawan, tetapi kami ingin sinergi yang dapat memberikan informasi berkualitas untuk masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, perwakilan dewan pers sudah menitipkan kepada kami untuk saling bersinergi kepada JMSI Batang-Pekalongan sebagai kepanjangan tangan dari dewan pers dalam pendampingan tentang media massa dan wartawan.

“Semoga adanya sosialisasi UU Pers menjadikan solusi menanggapi banyaknya wartawan abal-abal yang sekarang muncul,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 49
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 54
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 59
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 473