Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan

Selasa, 11 April 2023 Jumadi Dibaca 1.004 kali Pemerintahan
Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan
Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Belajar dari kasus tersebut Polda Jawa Tengah melarang adanya petasan selama bulan Ramadan. Apalagi pada malam takbiran dan sesudah salat Idulfitri jangan ada petasan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan 2023 tidak usah pakai petasan biar tertib dan nyaman bagi orang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai konferensi pers di Polres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023).

Adanya larangan ini supaya tidak ada kejadian lagi seperti beberapa waktu lalu terulang kembali di Kabupaten Batang saat bulan Ramadan.

Ia memberikan gambaran tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak kembali terjadi untuk sekian kalinya. Karena petasan bisa menghilangkan nyawa sendiri dan nyawa orang lain.

Tidak hanya itu, Kapolda Jateng mengintruksikan juga untuk Polres Batang menggelar operasi petasan selama bulan Ramadan ini dan nanti para pelaku harus ditindak dengan tegas.

Kapolda Jateng menyampaikan penggunaan bahan peledak berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancamannya berat.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa lebaran tahun ini tidak usah merayakannya dengan petasan. Masih ada kegiatan positif yang bisa dilakukan seperti bersilaturahmi kepada keluarga dan teman.

Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama-sama, terlebih sejumlah peristiwa ledakan yang dipicu bahan peledak untuk membuat petasan terjadi di Jawa Tengah.

“Terkait dengan petasan ini, masyarakat, tolong untuk dieliminir, kalau itu merupakan budaya mari kita ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 40
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 81
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 82
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 99
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 510
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 72