Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan

Selasa, 11 April 2023 Jumadi Dibaca 1.021 kali Pemerintahan
Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan
Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Belajar dari kasus tersebut Polda Jawa Tengah melarang adanya petasan selama bulan Ramadan. Apalagi pada malam takbiran dan sesudah salat Idulfitri jangan ada petasan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan 2023 tidak usah pakai petasan biar tertib dan nyaman bagi orang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai konferensi pers di Polres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023).

Adanya larangan ini supaya tidak ada kejadian lagi seperti beberapa waktu lalu terulang kembali di Kabupaten Batang saat bulan Ramadan.

Ia memberikan gambaran tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak kembali terjadi untuk sekian kalinya. Karena petasan bisa menghilangkan nyawa sendiri dan nyawa orang lain.

Tidak hanya itu, Kapolda Jateng mengintruksikan juga untuk Polres Batang menggelar operasi petasan selama bulan Ramadan ini dan nanti para pelaku harus ditindak dengan tegas.

Kapolda Jateng menyampaikan penggunaan bahan peledak berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancamannya berat.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa lebaran tahun ini tidak usah merayakannya dengan petasan. Masih ada kegiatan positif yang bisa dilakukan seperti bersilaturahmi kepada keluarga dan teman.

Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama-sama, terlebih sejumlah peristiwa ledakan yang dipicu bahan peledak untuk membuat petasan terjadi di Jawa Tengah.

“Terkait dengan petasan ini, masyarakat, tolong untuk dieliminir, kalau itu merupakan budaya mari kita ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 12
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 90
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 57
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 13
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 82
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129