Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan

Selasa, 11 April 2023 Jumadi Dibaca 1.030 kali Pemerintahan
Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Batang Tak Rayakan Lebaran Dengan Petasan
Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Batang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan tahun 2023 ini. Banyaknya korban karena petasan ini yang terakhir terjadi di Kebumen jika kita melihat videonya sangat kasihan sekali. Dia yang merakit sendiri dan petasannya sendiri yang merenggut nyawanya.

Belajar dari kasus tersebut Polda Jawa Tengah melarang adanya petasan selama bulan Ramadan. Apalagi pada malam takbiran dan sesudah salat Idulfitri jangan ada petasan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan 2023 tidak usah pakai petasan biar tertib dan nyaman bagi orang lain,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai konferensi pers di Polres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023).

Adanya larangan ini supaya tidak ada kejadian lagi seperti beberapa waktu lalu terulang kembali di Kabupaten Batang saat bulan Ramadan.

Ia memberikan gambaran tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak kembali terjadi untuk sekian kalinya. Karena petasan bisa menghilangkan nyawa sendiri dan nyawa orang lain.

Tidak hanya itu, Kapolda Jateng mengintruksikan juga untuk Polres Batang menggelar operasi petasan selama bulan Ramadan ini dan nanti para pelaku harus ditindak dengan tegas.

Kapolda Jateng menyampaikan penggunaan bahan peledak berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancamannya berat.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa lebaran tahun ini tidak usah merayakannya dengan petasan. Masih ada kegiatan positif yang bisa dilakukan seperti bersilaturahmi kepada keluarga dan teman.

Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama-sama, terlebih sejumlah peristiwa ledakan yang dipicu bahan peledak untuk membuat petasan terjadi di Jawa Tengah.

“Terkait dengan petasan ini, masyarakat, tolong untuk dieliminir, kalau itu merupakan budaya mari kita ubah budaya tersebut agar tidak mengancam bahkan mengakibatkan korban jiwa,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
Batang - Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Cup Batang 2026, yang digelar khusus bagi pebulu tangkis pemula akhirnya sukses menuai pujian dari banyak pihak berkat semangat para atlet. Melihat kesuksesan dan antusias peserta, Pengkab PBSI Batang akan menjadikan DPRD Cup sebagai even kejuaraan tahunan yang diharapkan menjadi ajang tolok ukur kemampuan atlet sebelum bertanding ke tingkat provinsi maupun nasional.
09 Okt 2026 Jumadi 56
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Batang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, mengimbau peternak sapi perah untuk mewaspadai penyakit brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak dan berpotensi menular kepada manusia. Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada produktivitas ternak, termasuk produksi susu. Brucellosis merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
09 Okt 2026 Jumadi 44
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026 DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang terus mempercepat pembangunan jembatan dan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek yang dibiayai melalui anggaran perubahan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
09 Okt 2026 Jumadi 36
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026 DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
Batang DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.  Catatan tersebut mencakup penataan kegiatan aspirasi DPRD, pemenuhan belanja wajib, pengelolaan aset kendaraan dinas, hingga klaim biaya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
09 Okt 2026 Jumadi 35
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Batang - Kawasan Alun-alun Batang diprediksi bakal disesaki ribuan pengunjung menyusul gelaran acara besar yang berlangsung akhir pekan ini. Menanggapi potensi lonjakan massa tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang bergerak cepat menyusun rekayasa lalu lintas sekaligus menyiapkan kantong parkir demi menjaga arus kendaraan tetap terkendali.
09 Okt 2026 Jumadi 43
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9102026).
09 Okt 2026 Jumadi 51