Pj Bupati Batang Usulkan Perubahan Nomenklatur OPD

Kamis, 30 Maret 2023 Jumadi Dibaca 1.975 kali Acara Pimpinan Daerah
Pj Bupati Batang Usulkan Perubahan Nomenklatur OPD
Batang - Dalam Rapat Paripurna DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan usulan perubahan nomenklatur dan penyesuaian beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Batang - Dalam Rapat Paripurna DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan usulan perubahan nomenklatur dan penyesuaian beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kedua usulan itu sesuai yang tertuang dalam Perubahan Propemperda Tahun 2023 terkait Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Usulan pertama adalah Perubahan nomenklatur Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah,” tuturnya.

Perubahan nomenklatur ini didasari pada Perpres Nomor 78 Tahun 2021. Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Juga Permendagri Nomor 120/5434/SJ tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). OPD tersebut akan bertugas melaksanakan kegiatan riset dan inovasi di daerah.

Pembentukan BRIDA diintegrasikan dengan OPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan. Begitu juga OPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah.

“Pembentukan BRIDA digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), maka nomenklaturnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah,” terangnya.

Selanjutnya, ada penggabungan antara bidang di Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) di Dinas Pangan dan Peternakan (Dispaperta). Bidang Peternakan pada Dislutkanak dipindahkan ke Dispaperta. Keputusan ini didasari lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014. Bahwa sub urusan peternakan merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang Pertanian.

“Semua rumpun pertanian menjadi satu di Dispaperta. Target disahkan tahun ini,” tegasnya.

Lani juga mengatakan, bahwa penyesuaian OPD merupakan amanat regulasi pemerintah pusat.

“Ini penyesuaian atas regulasi dari pemerintah baik itu Perpres maupun Permendagri yang memang kita harus menyesuaikan. Baik itu nomenklatur, fungsi, tugas di masing-masing OPD kita menyesuaikan regulasi dari pemerintah. Sehingga kita menyusun Perda baru sebagai revisi Perda yang sudah ada,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nur Untung Slamet menjelaskan, jika Paripurna kali ini membahas beberapa hal.

“Pembahasan kali ini adalah penyampaian LKPJ Bupati Batang akhir tahun anggaran 2022 dan perubahan Propemperda Kabupaten Batang tahun 2023,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 20
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 32
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 17
Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara
Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara
Batang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang menggelar diskusi dengan menghadirkan perwakilan anggota dari tiap kecamatan, untuk mempertegas perannya bagi kemaslahatan umat. Peran strategis MUI sangat dibutuhkan, baik sebagai pembimbing maupun penyambung lidah antara umat dengan umara atau pemimpin.
20 Jun 2026 Jumadi 52
Dolanan Anak, Solusi Media Pembelajaran yang Interaktif dan Menyenangkan Dolanan Anak, Solusi Media Pembelajaran yang Interaktif dan Menyenangkan
Dolanan Anak, Solusi Media Pembelajaran yang Interaktif dan Menyenangkan
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, menggagas program inovatif berjudul KETAN BUDAYA (Kolaborasi Pelestarian Budaya) dengan mengangkat Dolanan Anak atau Permainan Tradisional sebagai kurikulum pembelajaran Sekolah Dasar (SD).
19 Jun 2026 Jumadi 125
BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat
BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat
Batang - Penerapan metode non-klasikal dalam program Batang Corporate University (Batang Corpu) diklaim mampu memangkas anggaran pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang hingga empat kali lipat dibandingkan metode konvensional. Langkah ini diambil sebagai solusi atas terbatasnya anggaran daerah yang selama ini membuat mayoritas ASN belum mendapatkan hak pengembangan kompetensi mereka secara maksimal.
19 Jun 2026 Jumadi 110