Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
Seorang panitia (tengah), mengukur tinggi badan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Gor Indoor Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (7/3/2023). Syarat untuk menjadi Paskibraka salah satunya memiliki tinggi badan paling rendah 170 centimeter dan paling tinggi 180 centimeter bagi putera, sedangkan paling rendah 165 centimeter dan paling tinggi 175 centimeter bagi puteri. MC Batang, Jateng/Jumadi