DPUPR Batang Buka Waktu Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi

Kamis, 05 Januari 2023 Jumadi Dibaca 15.098 kali Perkebunan
DPUPR Batang Buka Waktu Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi
Batang - Dalam rangka pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah yang semakin meningkat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang menetapkan pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Batang.

Batang - Dalam rangka pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah yang semakin meningkat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang menetapkan pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Batang.

Penetapan LSD mengacu Keputusan Menteri ATR/Ka BPN No 1589/SK-HK.02.02/XII/2021 Tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi daerah di Pulau Jawa meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Awal mulanya permasalahan yang dihadapi Kabupaten Batang yakni tidak ketidaksesuaian peta LSD dengan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu menjadi salah satu penghambat pelaksanaan pembangunan disini,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di Kantor DPUPR Kabupaten Batang, Kamis (5/1/2023).

Banyaknya lahan yang bukan merupakan Kawasan Tanaman Pangan deplot sebagai LSD, sehingga lokasi yang semula sudah Sesuai tata ruang dan dialih fungsikan untuk kegiatan investasi tertentu.

“Untuk menyelesaikan masalah ini DPUPR Batang langsung melakukan pengiriman verifikasi aktualisasi terhadap kawasan selain tanaman pangan yang deplot sebagai LSD,” jelasnya.

Pada tanggal 3 November 2022 adanya kesepakatan verifikasi aktual penyelesaian ketidaksesuaian lahan sawah yang dilindungi dengan rencana tata ruang yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Batang sebagai pihak Pemerintah Kabupaten Batang dan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional.

“Hasil kesepakatan bahwa luas LSD Kabupaten Batang yang dipertahankan seluas 15.228,12 Ha dengan rincian LSD yang sesuai kawasan tanaman pangan seluas 14.362,97 Ha dan LSD dalam kawasan hutan seluas 117,54 Ha,” terangnya.

Adapun rincian luas LSD yang dipertahankan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019 hingga 2039.

Jika LSD yang tidak sesuai dengan kawasan tanaman pangan yang ditemukan oleh kita seluas 747,61 Ha yang harusnya sebagai lahan sawah.

“Meskipun begitu, kita masih diberikan kesempatan untuk mengusulkan pengurangan LSD yang tidak sesuai 747,61 Ha dengan syarat memenuhi kriteria kepastian akan dibangun dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun ke depan masa jabatan kepala daerah terpenting ada bukti pernyataan,” tegasnya.

Sementara itu, Penata Ruang Muda DPUPR Batang Ikfi Maryam Ulfa menambahkan,  adanya kesempatan usulan pengurangan LSD yang tidak sesuai kita membuka seluas-luasnya kepada masyarakat, pelaku usaha, investor, camat, kepala desa, dan pemilik lahan.

“Usulan itu bisa merencanakan pembangunan diatas lahan LSD, dapat mengajukan permohonan perubahan untuk dikeluarkan dari peta LSD periode II dengan catatan dalam kawasan seluas 747,61,” tuturnya.

Permohonan dilengkapi dengan bukti sesuai kriteria dan dikirimkan ke DPUPR Batang. Nantinya, Pemkab Batang akan diajukan usulan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.

“Perpanjangan waktu pengusulan LSD ini agar kepastian terhadap lahan-lahan sesuai rencana pola ruang sebagai LSD bisa cepat menemui kesepakatan. Pengajuan terakhir oleh pemohon paling lambat 30 juni 2023,” ujar dia.

Untuk ingin melakukan pengecekan mandiri bisa lihat peta LSD dengan mengunduh laman: https://bit.ly/LSD_baru_Kab_Batang.

Ia berharap, LSD Kabupaten Batang sudah selesai dilaksanakan verifikasi dan disepakati oleh Pemerintah Pusat dan Pemkab Batang sebelum Perda Revisi RTRW yang baru nanti ditetapkan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Ingatkan Ancaman Bullying dan Lunturnya Gotong Royong Bupati Batang Ingatkan Ancaman Bullying dan Lunturnya Gotong Royong
Bupati Batang Ingatkan Ancaman Bullying dan Lunturnya Gotong Royong
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengingatkan para Duta Pancasila Kabupaten Batang agar ikut memperkuat nilai kegotongroyongan dan kepedulian sosial di tengah perubahan Kabupaten Batang menjadi kawasan industri. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Pelantikan Duta Pancasila Kabupaten Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (892026).
08 Sep 2026 Jumadi 23
Bidik 400 Penyerapan per Bulan, Disnaker Batang Buka Layanan Walk-In Interview di Sekolah Bidik 400 Penyerapan per Bulan, Disnaker Batang Buka Layanan Walk-In Interview di Sekolah
Bidik 400 Penyerapan per Bulan, Disnaker Batang Buka Layanan Walk-In Interview di Sekolah
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam menekan angka pengangguran makin agresif. Lewat program Dapat Kerja (DAKER), sebanyak 1.685 pencari kerja berhasil diserap dunia kerja per 7 September 2026. Dari angka tersebut, 1.616 orang masuk lewat pendanaan APBD, sementara 69 lainnya melalui jalur non-APBD.
08 Sep 2026 Jumadi 40
Peternak Lebah Asal Batang Tekuni Madu Sejak 1995, Kini Dipasarkan hingga Papua Peternak Lebah Asal Batang Tekuni Madu Sejak 1995, Kini Dipasarkan hingga Papua
Peternak Lebah Asal Batang Tekuni Madu Sejak 1995, Kini Dipasarkan hingga Papua
Batang - Sangaji, peternak lebah asal Desa Timbang, telah mengenal dunia perlebahan sejak duduk di bangku SMP pada 1995. Kecintaannya terhadap lebah berawal ketika ia membantu mengelola koloni lebah milik pamannya. Sejak saat itu, berbagai aktivitas terkait lebah mulai ia tangani sendiri, mulai dari perawatan hingga menentukan lokasi penempatan koloni.
08 Sep 2026 Jumadi 44
Duta Pancasila Paskibraka Batang Dilantik, Diminta Aktif Kenalkan Nilai Pancasila ke Sekolah Duta Pancasila Paskibraka Batang Dilantik, Diminta Aktif Kenalkan Nilai Pancasila ke Sekolah
Duta Pancasila Paskibraka Batang Dilantik, Diminta Aktif Kenalkan Nilai Pancasila ke Sekolah
Batang - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia melantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (892026).
08 Sep 2026 Jumadi 38
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Krakatau, BPBD Batang Siapkan Langkah Mitigasi Kesehatan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Krakatau, BPBD Batang Siapkan Langkah Mitigasi Kesehatan
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Krakatau, BPBD Batang Siapkan Langkah Mitigasi Kesehatan
Batang - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang meruncing belakangan ini sempat memicu kekhawatiran warga. Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik karena paparan abu vulkanik dipastikan belum menyentuh wilayah Batang maupun Jawa Tengah secara umum.
08 Sep 2026 Jumadi 63
Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pilketos SMAN 1 Batang Berkonsep Raja Nusantara Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pilketos SMAN 1 Batang Berkonsep Raja Nusantara
Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pilketos SMAN 1 Batang Berkonsep Raja Nusantara
Batang - Kelincahan para siswa SMA Negeri 1 Batang dengan karakter penguasa dari berbagai kerajaan di Nusantara ini, tidak hanya untuk melestarikan budaya, namun juga untuk menarik simpati pemilih di gelaran Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) 20262027. Metode Kokurikuler sengaja dipilih sebagai daya tarik yang unik karena dirasa mampu meningkatkan dukungan dan angka keterpilihan saat pemilihan nantinya.
07 Sep 2026 Jumadi 338