DPUPR Batang Buka Waktu Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi

Kamis, 05 Januari 2023 Jumadi Dibaca 14.965 kali Perkebunan
DPUPR Batang Buka Waktu Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi
Batang - Dalam rangka pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah yang semakin meningkat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang menetapkan pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Batang.

Batang - Dalam rangka pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah yang semakin meningkat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang menetapkan pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Batang.

Penetapan LSD mengacu Keputusan Menteri ATR/Ka BPN No 1589/SK-HK.02.02/XII/2021 Tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi daerah di Pulau Jawa meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Awal mulanya permasalahan yang dihadapi Kabupaten Batang yakni tidak ketidaksesuaian peta LSD dengan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu menjadi salah satu penghambat pelaksanaan pembangunan disini,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di Kantor DPUPR Kabupaten Batang, Kamis (5/1/2023).

Banyaknya lahan yang bukan merupakan Kawasan Tanaman Pangan deplot sebagai LSD, sehingga lokasi yang semula sudah Sesuai tata ruang dan dialih fungsikan untuk kegiatan investasi tertentu.

“Untuk menyelesaikan masalah ini DPUPR Batang langsung melakukan pengiriman verifikasi aktualisasi terhadap kawasan selain tanaman pangan yang deplot sebagai LSD,” jelasnya.

Pada tanggal 3 November 2022 adanya kesepakatan verifikasi aktual penyelesaian ketidaksesuaian lahan sawah yang dilindungi dengan rencana tata ruang yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Batang sebagai pihak Pemerintah Kabupaten Batang dan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional.

“Hasil kesepakatan bahwa luas LSD Kabupaten Batang yang dipertahankan seluas 15.228,12 Ha dengan rincian LSD yang sesuai kawasan tanaman pangan seluas 14.362,97 Ha dan LSD dalam kawasan hutan seluas 117,54 Ha,” terangnya.

Adapun rincian luas LSD yang dipertahankan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2019 hingga 2039.

Jika LSD yang tidak sesuai dengan kawasan tanaman pangan yang ditemukan oleh kita seluas 747,61 Ha yang harusnya sebagai lahan sawah.

“Meskipun begitu, kita masih diberikan kesempatan untuk mengusulkan pengurangan LSD yang tidak sesuai 747,61 Ha dengan syarat memenuhi kriteria kepastian akan dibangun dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun ke depan masa jabatan kepala daerah terpenting ada bukti pernyataan,” tegasnya.

Sementara itu, Penata Ruang Muda DPUPR Batang Ikfi Maryam Ulfa menambahkan,  adanya kesempatan usulan pengurangan LSD yang tidak sesuai kita membuka seluas-luasnya kepada masyarakat, pelaku usaha, investor, camat, kepala desa, dan pemilik lahan.

“Usulan itu bisa merencanakan pembangunan diatas lahan LSD, dapat mengajukan permohonan perubahan untuk dikeluarkan dari peta LSD periode II dengan catatan dalam kawasan seluas 747,61,” tuturnya.

Permohonan dilengkapi dengan bukti sesuai kriteria dan dikirimkan ke DPUPR Batang. Nantinya, Pemkab Batang akan diajukan usulan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.

“Perpanjangan waktu pengusulan LSD ini agar kepastian terhadap lahan-lahan sesuai rencana pola ruang sebagai LSD bisa cepat menemui kesepakatan. Pengajuan terakhir oleh pemohon paling lambat 30 juni 2023,” ujar dia.

Untuk ingin melakukan pengecekan mandiri bisa lihat peta LSD dengan mengunduh laman: https://bit.ly/LSD_baru_Kab_Batang.

Ia berharap, LSD Kabupaten Batang sudah selesai dilaksanakan verifikasi dan disepakati oleh Pemerintah Pusat dan Pemkab Batang sebelum Perda Revisi RTRW yang baru nanti ditetapkan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Sengkutung Tahap II Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa TMMD Sengkutung Tahap II Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa
TMMD Sengkutung Tahap II Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa
Batang - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung di Kabupaten Batang adalah program kolaborasi Kodim 0736Batang dan Pemkab untuk percepatan pembangunan desa, fokus pada perbaikan infrastruktur fisik (jalan, sarana umum) dan nonfisik.
22 Apr 2026 Jumadi 41
Pemkab Batang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Jaminan Sosial Pemkab Batang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Jaminan Sosial
Pemkab Batang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Jaminan Sosial
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi jaminan jasa konstruksi Batang sebagai upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.
22 Apr 2026 Jumadi 37
Optimalkan Tes Kemampuan Akademik, Dukung Anak Berperilaku Sportif Optimalkan Tes Kemampuan Akademik, Dukung Anak Berperilaku Sportif
Optimalkan Tes Kemampuan Akademik, Dukung Anak Berperilaku Sportif
Batang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan khususnya di jenjang SD melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang digelar mulai 20 hingga 30 April 2026. Hal tersebut membantu anak lebih sportif dan kemampuan akan terlihat jelas, berdasarkan hasil TKA yang dapat membantu menemukan sekolah yang tepat.
22 Apr 2026 Jumadi 66
Kartini Inspiratif, Dinkes Batang Dorong Deteksi Dini Lewat Skrining Kesehatan Kartini Inspiratif, Dinkes Batang Dorong Deteksi Dini Lewat Skrining Kesehatan
Kartini Inspiratif, Dinkes Batang Dorong Deteksi Dini Lewat Skrining Kesehatan
Batang - Dinas Kesehatan Batang menggelar kegiatan skrining kesehatan terpadu dan pemeriksaan HPV DNA dalam rangka Memperingati Hari Kartini Ke-147 di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (2142026).
21 Apr 2026 Jumadi 72
Bupati Batang Bagikan Tips Diet, Turunkan Berat Badan dari 129 Kg ke 86 Kg Bupati Batang Bagikan Tips Diet, Turunkan Berat Badan dari 129 Kg ke 86 Kg
Bupati Batang Bagikan Tips Diet, Turunkan Berat Badan dari 129 Kg ke 86 Kg
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan membagikan pengalaman dan tips menjaga pola hidup sehat usai berhasil menurunkan berat badan secara signifikan.
21 Apr 2026 Jumadi 65
Pengusaha Perempuan Batang Kembangkan Usaha Kuliner, Dorong Kemandirian Ekonomi Pengusaha Perempuan Batang Kembangkan Usaha Kuliner, Dorong Kemandirian Ekonomi
Pengusaha Perempuan Batang Kembangkan Usaha Kuliner, Dorong Kemandirian Ekonomi
Batang - Semangat kemandirian perempuan dalam berkarya dan berwirausaha ditunjukkan oleh Novi Syaifatul Ismiyah, pemilik usaha kuliner Magenta Donut di Kabupaten Batang. Kisahnya menjadi salah satu inspirasi dalam Peringatan Hari Kartini Ke-147.
21 Apr 2026 Jumadi 84