Batang - Selama digelarnya Operasi Patuh Candi oleh Satuan Lalulintas Polres Batang sejak 29 Agustus - 11 September, ternyata para pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak memakai helm saat berkendara, menjadi penyebab utama mereka harus membayar denda di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jumat (13/9/2019).