Batang - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kini menyandang nama baru menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Sendang Kamulyan. Sesuai dengan nomenklatur baru yang telah disahkan pada rapat paripurna dalam penetapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020.