Batang - Kementerian Kebudayaan akhirnya menetapkan Batik Rifa'iyah sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), di Jakarta 7 Oktober 2025 lalu. Pengakuan tersebut, kini kian memperkuat Miftakhutin selaku pegiat Batik Rifa'iyah yang intens melestarikan karya para leluhur.