Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Batang, INASBA Temui DPRD

Senin, 26 September 2022 Jumadi Dibaca 1.950 kali Sosial
Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Batang, INASBA Temui DPRD
1
Batang Pemerintah beberapa waktu lalu telah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Berangkat dari hal itu, Ikatan Non ASN Batang (INASBA) terus memperjuangkan nasib mereka, salah satunya dengan menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Batang, Jumat (16/9/2022) lalu.

Batang Pemerintah beberapa waktu lalu telah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Berangkat dari hal itu, Ikatan Non ASN Batang (INASBA) terus memperjuangkan nasib mereka, salah satunya dengan menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Batang, Jumat (16/9/2022) lalu.

Ketua INASBA Sukoningsih memohon, kepada Pemerintah Daerah agar lebih memerhatikan kesejahteraan tenaga Non ASN Batang, dengan memberikan gaji/upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Selain itu, kami juga memohon untuk diberikan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di luar gaji/upah, serta diberikan kesejahteraan berupa gaji 13 dan pesangon ketika sudah memasuki usia pension (tidak bekerja kembali),” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (26/9/2022).

Minggu-minggu ini juga kan sedang ada pendataan tenaga Non ASN, kami juga berharap kepada BKD, untuk data tenaga Non ASN yang diusulkan diharapkan sesuai dengan data Non ASN yang telah dibuat oleh INASBA.

“Kita juga berharap kepada Pemerintah untuk menghapus aturan linier yang terdapat dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), karena banyak tenaga Non ASN Batang yang tidak linier, sehingga banyak yang tidak masuk kriteria,” jelasnya.

Menanggapi beberapa tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang Danang Aji Saputra mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti mengenai gaji/upah tenaga Non ASN yang selama ini kurang dari UMK, agar ke depannya bisa disesuaikan dengan UMK di Batang.

“Komisi A DPRD Kabupaten Batang siap mendukung setiap langkah dan pergerakan dari INASBA agar mencapai salah satu tujuannya yaitu kesejahteraan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Batang Supardi menyampaikan, terkait aturan linier itu merupakan aturan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah hanya melaksanakan saja, namun apabila aturan linier dihapus dan diganti dengan aturan yang baru, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan.

“Data yang diusulkan oleh BKD, terkait pengisian untuk pendataan tenaga Non ASN nantinya akan disesuaikan dengan data yang telah dibuat oleh INASBA, tetapi disesuaikan dengan jurusan yang linier dan ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga Non ASN baik tenaga kebersihan, keamanan dan supir, BKD akan membuat skema agar tetap bisa masuk ke formasi PPPK, akan tetapi batas usia hanya 56 tahun.

“Mengenai jurusan yang linier, BKD telah membuat skema yaitu sistem rolling, jadi apabila di instansi tertentu tidak ada tenaga Non ASN yang sesuai dengan syarat PPPK, maka akan di rolling dengan tenaga Non ASN di instansi lain yang sesuai dengan ijazah dan bidang ilmunya,” tandasnya.

Namun, lanjut dia, apabila pada akhir tahun 2022 aturan linier tidak dihapus atau diganti oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan pada Tahun 2023 pengadaan PPPK akan tetap menggunakan sistem linier.

“Perlu diketahui, untuk Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui Pemerintah Pusat adalah 50 formasi PPPK tenaga teknis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang, jumlah ini merupakan non guru dan tenaga kesehatan,” ujar dia.

Supardi juga mengatakan, untuk penyetaraan gaji/upah sesuai UMK, pemberian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Gaji 13 dan pesangon bagi tenaga Non ASN bukan wewenang BKD, tetapi bisa ditindakluti dengan melakukan Rapat Lanjutan antara Komisi A DPRD dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 75
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 147
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 90
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 51
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 61