Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Batang, INASBA Temui DPRD

Senin, 26 September 2022 Jumadi Dibaca 1.969 kali Sosial
Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Batang, INASBA Temui DPRD
1
Batang Pemerintah beberapa waktu lalu telah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Berangkat dari hal itu, Ikatan Non ASN Batang (INASBA) terus memperjuangkan nasib mereka, salah satunya dengan menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Batang, Jumat (16/9/2022) lalu.

Batang Pemerintah beberapa waktu lalu telah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Berangkat dari hal itu, Ikatan Non ASN Batang (INASBA) terus memperjuangkan nasib mereka, salah satunya dengan menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Batang, Jumat (16/9/2022) lalu.

Ketua INASBA Sukoningsih memohon, kepada Pemerintah Daerah agar lebih memerhatikan kesejahteraan tenaga Non ASN Batang, dengan memberikan gaji/upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Selain itu, kami juga memohon untuk diberikan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di luar gaji/upah, serta diberikan kesejahteraan berupa gaji 13 dan pesangon ketika sudah memasuki usia pension (tidak bekerja kembali),” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (26/9/2022).

Minggu-minggu ini juga kan sedang ada pendataan tenaga Non ASN, kami juga berharap kepada BKD, untuk data tenaga Non ASN yang diusulkan diharapkan sesuai dengan data Non ASN yang telah dibuat oleh INASBA.

“Kita juga berharap kepada Pemerintah untuk menghapus aturan linier yang terdapat dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), karena banyak tenaga Non ASN Batang yang tidak linier, sehingga banyak yang tidak masuk kriteria,” jelasnya.

Menanggapi beberapa tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang Danang Aji Saputra mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti mengenai gaji/upah tenaga Non ASN yang selama ini kurang dari UMK, agar ke depannya bisa disesuaikan dengan UMK di Batang.

“Komisi A DPRD Kabupaten Batang siap mendukung setiap langkah dan pergerakan dari INASBA agar mencapai salah satu tujuannya yaitu kesejahteraan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Batang Supardi menyampaikan, terkait aturan linier itu merupakan aturan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah hanya melaksanakan saja, namun apabila aturan linier dihapus dan diganti dengan aturan yang baru, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan.

“Data yang diusulkan oleh BKD, terkait pengisian untuk pendataan tenaga Non ASN nantinya akan disesuaikan dengan data yang telah dibuat oleh INASBA, tetapi disesuaikan dengan jurusan yang linier dan ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga Non ASN baik tenaga kebersihan, keamanan dan supir, BKD akan membuat skema agar tetap bisa masuk ke formasi PPPK, akan tetapi batas usia hanya 56 tahun.

“Mengenai jurusan yang linier, BKD telah membuat skema yaitu sistem rolling, jadi apabila di instansi tertentu tidak ada tenaga Non ASN yang sesuai dengan syarat PPPK, maka akan di rolling dengan tenaga Non ASN di instansi lain yang sesuai dengan ijazah dan bidang ilmunya,” tandasnya.

Namun, lanjut dia, apabila pada akhir tahun 2022 aturan linier tidak dihapus atau diganti oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan pada Tahun 2023 pengadaan PPPK akan tetap menggunakan sistem linier.

“Perlu diketahui, untuk Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui Pemerintah Pusat adalah 50 formasi PPPK tenaga teknis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang, jumlah ini merupakan non guru dan tenaga kesehatan,” ujar dia.

Supardi juga mengatakan, untuk penyetaraan gaji/upah sesuai UMK, pemberian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Gaji 13 dan pesangon bagi tenaga Non ASN bukan wewenang BKD, tetapi bisa ditindakluti dengan melakukan Rapat Lanjutan antara Komisi A DPRD dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 129
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 79
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 50
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 101
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 138