Masyarakat Perlu Tahu Pengolahan Daging Saat PMK

Selasa, 12 Juli 2022 Jumadi Dibaca 1.525 kali Kesehatan
Masyarakat Perlu Tahu Pengolahan Daging Saat PMK
Batang Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang rawan menyerang ternak kambing dan sapi, mengharuskan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengetahui cara mengolah daging kurban, agar terbebas dari penyebaran virus tersebut.

Batang Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang rawan menyerang ternak kambing dan sapi, mengharuskan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengetahui cara mengolah daging kurban, agar terbebas dari penyebaran virus tersebut.

Beberapa kalangan seperti tenaga medis kesehatan hewan maupun ahli gizi berupaya mengedukasi dengan membagikan tips dan trik agar masyarakat makin memahami cara pengolahan daging secara baik dan benar.

Medis Veteriner Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Batang Drh. Ambar Puspitaningsih menyampaikan, untuk meminimalkan penyebaran PMK pada lingkungan sekitar, setelah mendapat daging, masyarakat tidak perlu mencuci, namun langsung direbus selama 30 menit.

“Untuk manusia aman karena bukan zoonosis,” katanya, saat ditemui, di Kantor Dislutkanak Kabupaten Batang, Selasa (12/7/2022).

Sebaiknya, setelah direbus air rebusan pertama langsung dibuang lalu baru boleh diolah lebih lanjut.

“Untuk sampah pembungkusnya jangan langsung dibuang tapi direndam dengan air deterjen atau air cuka,” imbaunya.

Ia memastikan, andai kata ada daging yang sudah terindikasi PMK dan dikonsumsi tidak akan berbahaya bagi manusia.

“Yang berbahaya justru ketika dagingnya langsung dicuci, dikhawatirkan virus itu ikut mengalir ke saluran pembuangan hingga ke  sungai dan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ahli Gizi RS QIM Batang, Cyntia Ayu Rohmawati menerangkan, selama cara mengolahnya benar dan sesuai standar, dipastikan bakteri yang melekat pada daging akan ikut hilang, sehingga aman dikonsumsi.

“Pilih daging yang masih berwarna merah segar, jangan yang sudah berlendir dan hindari tekstur daging yang sudah tidak kenyal,” terangnya.

Dalam tahap pengolahan awal, sebaiknya dilakukan perebusan dengan suhu 100⁰ Celsius atau setara dengan 30 menit.

“Kalau mau dikonsumsi pilihlah daging khas dalam tanpa lemak, karena dikhawatirkan menyebabkan timbulnya kolesterol,” ungkapnya.

Ia menyarankan, meskipun mayoritas masyarakat menggemari menu sate, alangkah baiknya sebelum dibakar daging direbus dahulu untuk mematikan bakterinya.

Menu olahan bisa beragam, sesuai selera masing-masing. Hanya saja, bagi penderita Penyakit Tidak Menular (PTM) diupayakan mengurangi konsumsi menu serba dibakar.

“Takaran konsumsi yang masih dalam batas kewajaran 75-100 gram untuk sekali makan. Bagi penderita PTM, masih diizinkan asal pilih daging khas dalam tanpa lemak dan jeroan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 18
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 55
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 30
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 20
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 20
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 52