Data Pemilih KPU Batang Alami Pengurangan Signifikan

Rabu, 22 Juni 2022 Jumadi Dibaca 1.657 kali Sosial
Data Pemilih KPU Batang Alami Pengurangan Signifikan
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 periode April hingga Juni 2022 triwulan II.

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 periode April hingga Juni 2022 triwulan II.

Berdasarkan hasil jumlah DPB sebesar 617.521 pemilihan baik itu laki-laki dan perempuan dari 248 kelurahan dan desa di 15 Kecamatan Kabupaten Batang.

“Pengurangan signifikan jumlah pemilih periode April hingga Juni 2022 ini, karena banyaknya yang pindah keluar sebanyak 9 pemilih, identitas ganda sebanyak 9.994 pemilih dan meninggal dunia sebanyak 7.599 pemilih, sehingga totalnya ada 17.602 pemilih,” kata Ketua KPU Batang Nur Tofan saat ditemui usai Rakor dan pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran DPB di Aula KPU, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).

Jika data penambahan baru didominasi pemula sebanyak 205 pemilih dan ditambah pindah masuk ke Kabupaten Batang sebanyak 15 pemilih jadi totalnya ada 219 pemilih.

Hasilnya jumlah pemilih di Kabupaten Kabupaten Batang berkurang sebanyak 17.383 pemilih.

Ia mengimbau, untuk masyarakat Kabupaten Batang yang belum terdaftar sebagai pemilih baru yang berusia 17 tahun atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Batang.

Untuk pembaharuan data pemilih sementara sendiri pihak KPU Batang dibantu oleh Disdukcapil, Dinas Sosial, Kepolisian, Kodim, Lapas dan juga Kemenag. Untuk Disdukcapil dan Dinsos memberikan bantuan data untuk mutasi penduduk, pemilih pemula maupun pemilih yang meninggal dunia.

“Dengan Polres dan Kodim kita berkoordinasi terkait data anggota yang sudah memasuki masa pensiun ataupun anggota baru. Mengingat untuk anggota yang memasuki masa pensiun maka sudah memiliki hak pilih, sedangkan anggota baru, maka sesuai aturan hak memilih dan dipilihnya hilang. Sedangkan untuk pihak Kemenag sendiri, kita berkoordinasi terkait adanya warga yang masih dibawah umur, namun sudah menikah secara resmi dan tercatat,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Batang Gunadi Fitriyanto menambahkan, untuk data pemilih ganda bisa disebabkan adanya warga yang pindah domisili. Namun dia tidak mengajukan laporan, sehingga datanya masih tetap di alamat lama, namun kemudian terdaftar di tempat tinggalnya yang baru.

“Berdasarkan data dari Kemendagri, untuk pemilih ganda akibat adanya penduduk yang pindah ke luar daerah dan dia terdaftar di tempat tinggalnya yang baru, namun data di daerah yang lama belum dicabut. Sedangkan untuk yang meninggal, data yang dipakai adalah yang sudah memiliki akte kematian,” terangnya.

Untuk verifikasi data pemilih sendiri, nantinya pihak KPU tetap akan melakukan coklit atau penilaian dan pencocokan. Tujuannya untuk memastikan agar data pemilih bisa sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Saat coklit inilah biasanya akan diketahui bila ada penduduk yang meninggal ataupun terdaftar namun sudah pindah domisi. Termasuk adanya pemilih pemula yang belum terdaftar,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Disdukcapil Kabupaten Batang Dwi Iriyanto mengungkapkan, untuk data penduduk yang meninggal dunia, pihaknya mengalami kendala dalam menonaktifkan data kependudukan. Pasalnya, data kependudukan bisa dinonaktifkan apabila ada akta Kematian saja.

“Untuk data penduduk yang meninggal dunia berdasarkan data dari Dinsos didasarkan pada yang mengajukan santunan melalui aplikasi e-Sakti. Namun dalam pengajuan tidak mensyaratkan adanya akte kematian, sehingga saat data kependudukan akan dinonaktifkan tidak bisa, karena adanya syarat akte kematian. Karena itulah, kita akan melakukan koordinasi agar dalam pengurusan e-Sakti bisa melampirkan akte kematian,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat
BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat
Batang - Penerapan metode non-klasikal dalam program Batang Corporate University (Batang Corpu) diklaim mampu memangkas anggaran pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang hingga empat kali lipat dibandingkan metode konvensional. Langkah ini diambil sebagai solusi atas terbatasnya anggaran daerah yang selama ini membuat mayoritas ASN belum mendapatkan hak pengembangan kompetensi mereka secara maksimal.
19 Jun 2026 Jumadi 23
5.000 Rumah di Kawasan Penyangga KITB Bakal Nikmati Air Bersih pada 2028 5.000 Rumah di Kawasan Penyangga KITB Bakal Nikmati Air Bersih pada 2028
5.000 Rumah di Kawasan Penyangga KITB Bakal Nikmati Air Bersih pada 2028
Batang - Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang tengah bersiap mengambil peran besar dalam mendukung operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Melalui usulan panjang yang akhirnya diakomodasi oleh pemerintah pusat, pasokan air bersih bagi masyarakat di wilayah penyangga kawasan industri tersebut kini mulai menemui titik terang.
19 Jun 2026 Jumadi 22
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Batang - Potensi ekonomi Kabupaten Batang tampaknya kian seksi di mata para pelaku usaha nasional. Deretan produk unggulan, pesona wisata yang apik, hingga grafik pertumbuhan ekonomi yang terus mendaki, sukses mencuri perhatian organisasi UKM IKM Nusantara. Mereka kini bersiap pasang badan untuk menjembatani produk-produk asli Batang agar bisa melenggang ke pasar yang jauh lebih luas.
18 Jun 2026 Jumadi 97
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 76
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos), mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kecamatan. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 102
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Batang - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bekerja sama dengan Puskesmas Batang 3 menggelar cek kesehatan gratis sekaligus pemantauan gizi bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SMA Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Pantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana nilai kemanfaatan program tersebut bagi penerima, dengan memperhatikan Indeks Masa Tubuh (IMT).
18 Jun 2026 Jumadi 125